ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PENJARINGAN (Pos Kota) – Usai transaksi narkoba, seorang pria ditangkap anggota Polsek Penjaringan di Jalan Muara Baru, RT16/17, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (6/2). Sabu 0,26 gram ditemukan dalam kotak rokok di saku celana, Andi Yogie, 34. “Tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial H di kawasan Pasar Ikan Penjaringan,” kata Kasubnit Narkoba Polsek Penjaringan, Iptu Bambang Sunastrio. Bambang menjelaskan, pihaknya masih memburu H . Tertangkapnya, Andi berawal dari operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Penjaringan setiap malam. Tersangka saat itu ingin pulang ke rumahnya di kawasan Muara Baru, Gg. Elektro, Penjaringan. Petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka yang saat itu melintas jalan kaki, sekitar pukul: 13.00. Saat diperiksa, tersangka sempat menghindar dan merogoh kotak rokok berisi sabu dari saku celananya. Ketika isi kotak rokok digeluarkan semua, petugas akhirnya menemukan satu paket sabu seberat 0,26. “Katanya ia baru membeli sabu-sabu itu dan rencananya akan digunakan sendiri karena ketergantungan narkoba,” ujar Bambang. Pria pengangguran itu mengaku, ketergantungan narkoba sudah dua tahun . “Kepala saya pusing kalau tidak memakai sabu. Ampunin saya, Pak,” ujar Andi. Kini Andi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat pasal 112 ayat 1 UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (ilham
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT