JAKARTA (Pos Kota) - Kementerian Kehutanan menolak permohonan lima perusahaan pemasok perusahaan bubur kertas Asia Pulp and Paper (APP) untuk melaksanakan kerjasama operasional dengan dua anak usaha APP yaitu PT Arara Abadi dan PT Wirakarya Sakti. Koordinator Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi mengatakan, permohonan persetujuan tersebut ditolak Kemenhut setelah pemantauan yang dilakukan Direktorat Plantation (HTI) di Ditjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut membongkar fakta bahwa perusahan-perusahaan tersebut terkait langsung dengan APP. "Kemenhut pun selanjutnya meminta agar APP tidak lagi mengajukan permohonan kerjasama operasional serupa untuk perusahaan-perusahaan yang diklaim sebagai pemasok pemasok independen," kata Vanda. Dia juga mengingatkan APP seharusnya menyadari penolakan Kemenhut terhadap permohonan yang diajukan pemasoknya punya implikasi hukum jika tidak ada pengakuan terhadap apa yang sudah diampaikan dalam dokumen permohonan. Lima pemasok besar APP yang ditolak permohonannya tersebut adalah, PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI), PT Ruas Utama Jaya (RUJ), PT Rimba Mandau Lestari, PT Rimba Hutani Mas (Jambi) dan PT Rimba Hutani Mas (Sumatera Selatan). Greenomics Indonesia juga mengatakan, kebijakan konservasi hutan kelompok Asia Pulp and Paper (APP) menimbulkan tanda tanya besar dalam perspektif hukum. Pasalnya sejumlah perusahaan yang diklaim pemasok independen, terbukti adalah anak usaha dari raksasa industri bubur kertas itu. Dalam laporan terbaru Greenomics soal satu tahun pelaksanaan Kebijakan Konservasi Hutan APP, APP diminta tidak lagi menyembunyikan status hukum perusahan pemasok bahan bakunya yang terbukti membabat hutan alam dan gambut. Greenomics juga meminta agar Rainforest Alliance, tidak melakukan audit terhadap kebijakan APP selama belum ada kejelasan tentang status hukum perusahaan-perusahaan yang disebut APP sebagai pemasok independen. "Kami harap laporan ini bisa menjadi rujukan bagi semua pemangku kepentingan tentang status hukum perusahaan yang selama ini ditutupi sebagai pemasok independen oleh APP,” kata Vanda Mutia Dewi. APP melansir Peta Jalan Kelestarian 2020 (Sustainability Roadmadp 2020 and Beyond) pada Juni 2012. Saat itu, APP menyatakan akan menghentikan pembukan hutan alam dan gambut di areal konsesinya, yang luasnya mencapai 1,08 juta hektare. Sayangnya, kata Vanda, kebijakan tersebut tidak menyentuh konsesi perusahaan yang disebutnya sebagai pemasok independen. Pembukaan hutan alam dan gambut pada sekitar 30 perusahaan pemasok independen dengan luas konsesi mencapai 1,55 juta hektare pun terus dilanjutkan. Kemudian, pada dokumen Kebijakan Konservasi Hutan APP yang dilansir Februari 2013, penghentian pembukaan hutan alam memang mencakup areal perusahaan pemasok independen. "Namun sayangnya sebagian besar hutan alam dan gambut di pemasok independen tersebut sudah terlanjur habis. Fakta ini seharusnya tidak boleh dilupakan," kata Vanda. (tri/sir)

Kemenhut Tolak Mohon Kerjasama Lima Perusahaan
Kamis 06 Feb 2014, 11:49 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Mudah Tingkatkan Literasi Keuangan Agar Tidak Terjebak Pinjol
25 Apr 2025, 20:10 WIB

Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dikarungi Dibawa Pakai Motor
25 Apr 2025, 20:10 WIB

4 Rekomendasi Pindar Cepat Cair dan Resmi Berizin OJK
25 Apr 2025, 20:02 WIB

Berapa Lama Bansos PKH Diberikan untuk KPM yang Telah Terdaftar? Simak Informasinya
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Info Live Streaming Al Nassr vs Yokohama Marinos, Cek di Sini!
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Auto Cuan! ini Cara Resmi Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Aktifkan Fitur Ini, Cara Mengubah Tampilan Status WhatsApp 2025
25 Apr 2025, 19:59 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 26 April 2025, Ambil Peluang Baru yang Menanti Untuk Nikmati Keuntungan Cuan Besar!
25 Apr 2025, 19:52 WIB

Paula Verhoeven Dituding Mengidap HIV, Kuasa Hukum Buka Suara
25 Apr 2025, 19:52 WIB

Isi Chat WhatsApp Paula Verhoeven dan Nico Surya yang Bikin Baim Wong Kaget, Apa Saja yang Tertulis?
25 Apr 2025, 19:48 WIB

Luna Maya dan Maxime Bouttier Telah Urus Surat Nikah di KUA
25 Apr 2025, 19:47 WIB

Update Akun FF Sultan Gratis 25 April 2025, Serbu Item Premium Gratis Auto Booyah
25 Apr 2025, 19:45 WIB

7 Langkah Praktis Isi Ulang Koin TikTok via DANA di Tahun 2025
25 Apr 2025, 19:42 WIB

Tanda-Tanda Kesuksesan, 6 Weton Ini Diramal Akan Bangkit dari Keterpurukan
25 Apr 2025, 19:40 WIB

Ingin Pakai Pinjol Sebagai Dana Darurat? Kenali Dulu Tips Aman Tanpa Rasa Khawatir
25 Apr 2025, 19:35 WIB

Untuk Zodiak Virgo, Lihat Ramalan Karir Anda, Apakah Hoki Akan Datang Menghampiri?
25 Apr 2025, 19:30 WIB

Butuh Dana Cepat Tanpa Ribet? Ini Cara Ajukan Pinjaman Uang di SeaBank
25 Apr 2025, 19:30 WIB
