ADVERTISEMENT

Menpan RB Akan Awasi Kinerja Pegawai BNN

Rabu, 5 Februari 2014 23:28 WIB

Share
Menpan RB Akan Awasi Kinerja Pegawai BNN

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sebagai upaya untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia yang semakin merajalela, Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen memulainya dari dalam lembaga tersebut. Caranya dengan menciptakan seluruh petugasnya bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Komitmen itulah yang disampaikan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar di depan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Azwar Abubakar yang juga didampingi Kepala Ombusman Republik Indonesia Danang Girindrawardana serta Deputi Pencegahan KPK Iswan Helmi, Rabu (5/2) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN mengaku akan membangun komitmen dalam upaya menciptakan good goverment agar Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada bermanfaat. "Ini adalah program yang ada di kementrian PAN. Komitmen khususnya kepada publik untuk bebas dari korupsi, kolusi dan nepostisme," katanya. Menurut Anang, dengan dibentengi dengan kementerian dan dua lembaga tinggi itu, diharapkan tak ada lagi aksi suap menyuap yang dilakukan para bandar narkotika, agar bisa bebas dari jeratan hukum. "Kalau memang masyarakat menemukan hal seperti itu, segera laporkan ke kami, langsung kami tindak," ujarnya. Ditambahkan Men PAN RB Azwar Abubakar, selain mengawasi petugas, komitmen juga juga bisa memantau sejumlah kegiatan BNN agar dilaksanakan dengan terukur. "Kita akan mendirong BNN untuk mengatur kinerjanya. Jangan hanya menggunakan uang negara, tapi semuanya harus tepat sasaran," ungkapnya. Dikatakan Azwar, dengan tercapainya semua pesan kepada masyarakat itu, diharapkan Indonesia dapat bebas dari narkoba. Ia juga mengacam, apabila ditemukan Pegawai pemerintah yang kedapatan mengkonsumsi narkoba akan langsung ditindaknya. "Kalau ada PNS yang ketahuan narkoba langsung kita pecat," tegasnya. (Ifand)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT