Mendagri Diminta Jangan Dulu Lantik Soekarwo Jadi Gubernur Jatim

Rabu 05 Feb 2014, 18:50 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, seharusnya tidak melantik pasangan Soekarwo –Saifullah Yusuf (KarSa) jadi Gubernur Jawa Timur. Sebab, gugatan sengketa Gubernur Jawa Timur kini ada masalah. Putusan di MK yang memenangkan pasangan KarSa diduga palsu. Kalau Mendagri nekat melantik, bisa dituding ikut bermain dalam komplotan putusan palsu itu. “Ternyata, dugaan kami dulu benar, putusan MK yang memenangkan KarSa itu salah. Buktinya, sekarang ada pernyataan Akil Mochtar, pemenangnya adalah Khofifah-Herman. Jadi, kalau Mendagri melantik KarSa, maka akan ada tudingan, dia ikut berkomplot dalam putusan itu,” kata pengamat dari Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi, di Jakarta, Rabu. Ia menyatakan, memang saat pembacaan putusan MK soal gugatan sengketa Pilgub Jatim, Akil Mocthar sudah ditangkap KPK karena dugaan suap. Namun, rapat pleno MK itu masih ada hak Akil untuk hadir, karena dia masih berstatus sebagai Ketua MK. Seharusnya, lanjut Adhie, Akil masih ambil bagian dalam putusan itu, terlebih dialah yang masuk jadi panel yang berisikan tiga hakim MK untuk memproses sengketa Pilgub Jatim. Kenyataannya, Akil tidak ikut, dan belakangan Akil mengaku, yang menang Khofifah. Bisa jadi, yang diumumkan rapat pleno itu putusan palsu yang disusupkan pihak tertentu, entah siapa yang membuat. Menurut Adhie, kalau memang Mendagri pada 12 Februari tetap melantik pasangan KarSa, maka ia menduga Mendagri ikut berkomplot dalam putusan itu. “Yang lebih baik, Mendagri melantik kalau semua sudah clear, atau jelas tidak ada masalah lagi,” tegasnya. Terkait dugaannya bahwa putusan MK itu ada rekayasa dan palsu, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. “Laporan kami, kemungkinan ada pemalsuan putusan MK,” ujarnya. Adhie belum menetapkan kapan laporannya akan dimasukkan ke Mabes Polri, tapi saat ini semua sedang disiapkan. (winoto)

Berita Terkait

News Update