ADVERTISEMENT

Empat Gembong Narkoba Dibekuk

Rabu, 5 Februari 2014 23:48 WIB

Share
Empat Gembong Narkoba Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota) -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus empat gembong narkoba dan mengamankan 2,2 kg shabu, satu unit timbang dan 3 unit handphone. "Keempat tersangka sudah lama menjadi target operasi dan dikenal lihat dalam menjalankan aksinya. Mereka ditangkap dari Hotel Sultan di Medan,"kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Yustan Alpiani, kepada wartawan, Rabu (5/2). Para tersangka masing-masing Iwan alias Aan,32, warga Blok V Komplek Cemara Hijau, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Hartawan Halim,51, penduduk Jalan Selam I, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan, Tojan alias Acai,23, warga Jalan Besi, Kelurahan Sei Rengas I, Medan dan Daniel alias Aguan,41, penduduk Jalan Kalimantan, Kelurahan Pandau Hulu I, Medan . Dikatakannya, penangkapan ini bermula dari penyamaran anggotanya untuk membeli shabu mereka. Setelah menyepakati harga dan lokasi transaksi, akhirnya sejumlah petugas turun ke lokasi dan menangkap tersangka. "Para tersangka mengaku membeli 1 kg shabu tersebut Rp 640 juta dan dijual Rp 650 juta,"katanya. (samosir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT