JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Pemerintah untuk menarik draft RUU Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) yang tengah dibahas di DPR. "Kami mendengar apa upaya-upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini yuang menjadi dasar kami minta Pemerintah tarik kedua draft tersebut," kata Peneliti ICW Tama S Langkun usai menemui Wamenkumham Denny Indrayana di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (4/2). Tama yang datang bersama aggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Reformasi Hukum dari LBH Jakarta, YLBHI dan lainnya menambahkan langkah itu, dilakukan terkait percepatan pembahasan oleh Komisi III DPR, April dan paling lambat, Oktober 2014. "Kami tidak ingin KPK dilemahkan. Kami akan berjuang terus, agar pemberantasan korupsi tetap jalan dan KPK tetap eksis," tegasnya. Kedua draft RUU itu diserahkan ke DPR, 6 Maret 2013. Penyerahan draft ini sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah untuk mengakomodir perkembangan uang hidup di tengah masyarakat. Namun seiring itu pula muncul gugatan dan keprihatinan, sebab dalam draft KUHAP didapati pasal yang "mengesankan" melemahkan KPK, seperti penyadapan yang harus izin komisaris. Ini sama artinya penyadapan oleh KPK mau dimandulkan. (ahi/d)

ICW : Tarik Draft RUU KUHAP dan KUHP !
Selasa 04 Feb 2014, 18:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update

10 Prompt Gemini AI untuk Twibbon Hari Santri 2025, Cuma Hitungan Detik Jadi!
Rabu 22 Okt 2025, 13:24 WIB


JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Jakarta Bakal Gelar Job Fair Goes to Campus yang Berlangsung pada 23-24 Oktober 2025, Cek Informasinya!
22 Okt 2025, 13:05 WIB



TEKNO
Keren dan Vintage! Ide Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Tahun 90 An
22 Okt 2025, 12:15 WIB

JAKARTA RAYA
Bupati dan Wali Kota Bekasi Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Tegaskan Proses Seleksi Diawasi KPK
22 Okt 2025, 11:53 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Depok Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Pendidikan Berkarakter
22 Okt 2025, 11:49 WIB

OTOMOTIF
Dari Maleo hingga Maung, Mimpi Mobil Nasional Bangkit Lagi di Era Prabowo
22 Okt 2025, 11:45 WIB

JAKARTA RAYA
Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono Ajak Warga Terus Berinovasi
22 Okt 2025, 11:41 WIB


OTOMOTIF
Wuling Rilis Aishang A100C, Mobil Listrik Mungil Harga Mulai Rp90 Jutaan
22 Okt 2025, 11:37 WIB


OLAHRAGA
Jadwal Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Dewa United Hari Ini di Super League
22 Okt 2025, 11:24 WIB

TEKNO
Cara Mengamankan Nomor HP dari Pinjol Ilegal, Anti Diteror Debt Collector!
22 Okt 2025, 10:24 WIB

TEKNO
Main Game Makin Gacor! Ini Spesifikasi Nubia RedMagic 11 Pro yang Punya Baterai 8000 mAh
22 Okt 2025, 10:24 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Bojongsari Depok
22 Okt 2025, 10:22 WIB


TEKNO
Baterai Jumbo Punya Banyak Fitur Lengkap, Cek Spesifikasi POCO M7 Plus 5G
22 Okt 2025, 10:15 WIB
