JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Pemerintah untuk menarik draft RUU Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) yang tengah dibahas di DPR. "Kami mendengar apa upaya-upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini yuang menjadi dasar kami minta Pemerintah tarik kedua draft tersebut," kata Peneliti ICW Tama S Langkun usai menemui Wamenkumham Denny Indrayana di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (4/2). Tama yang datang bersama aggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Reformasi Hukum dari LBH Jakarta, YLBHI dan lainnya menambahkan langkah itu, dilakukan terkait percepatan pembahasan oleh Komisi III DPR, April dan paling lambat, Oktober 2014. "Kami tidak ingin KPK dilemahkan. Kami akan berjuang terus, agar pemberantasan korupsi tetap jalan dan KPK tetap eksis," tegasnya. Kedua draft RUU itu diserahkan ke DPR, 6 Maret 2013. Penyerahan draft ini sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah untuk mengakomodir perkembangan uang hidup di tengah masyarakat. Namun seiring itu pula muncul gugatan dan keprihatinan, sebab dalam draft KUHAP didapati pasal yang "mengesankan" melemahkan KPK, seperti penyadapan yang harus izin komisaris. Ini sama artinya penyadapan oleh KPK mau dimandulkan. (ahi/d)

ICW : Tarik Draft RUU KUHAP dan KUHP !
Selasa 04 Feb 2014, 18:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB

News Update

HIBURAN
Ucapan Lita Gading ke Safeea Apa? Dinilai Bully hingga Ahmad Dhani Meradang
11 Jul 2025, 07:44 WIB

JAKARTA RAYA
Komplotan Modus Gembos Ban di Depok Gasak Rp161 Juta, 2 Pelaku Ditangkap
11 Jul 2025, 07:24 WIB

HIBURAN
Abdy Azwar Siapa? Mantan Penyiar Metro TV yang Kini Bersinar di KBS World Korea Selatan
11 Jul 2025, 07:13 WIB

TEKNO
Kode Redeem Free Fire Terbaru 11 Juli 2025 Gratis Hari Ini Masih Valid, Klaim Sekarang!
11 Jul 2025, 06:59 WIB


Nasional
Bamsoet Ingatkan Dampak Langsung Terhadap Perekonomian Nasional Imbas Konflik Iran-Israel
10 Jul 2025, 23:10 WIB


HIBURAN
Diduga Bully Putri Ahmad Dhani, Psikolog Lita Gading Dilaporkan ke Polisi
10 Jul 2025, 21:18 WIB


Nasional
Sosialisasi Minim, Wakil Ketua DPR Sebut Banyak Buruh tak Paham BPJS Ketenagakerjaan
10 Jul 2025, 21:02 WIB

JAKARTA RAYA
Sekolah Rakyat Mulai Digelar, Bupati Bogor: Wujud Kemerdekaan dalam Pendidikan
10 Jul 2025, 20:51 WIB

TEKNO
30 Kode Redeem MLBB Mobile Legends Juli 2025, Apakah Ada yang Masih Aktif?
10 Jul 2025, 20:46 WIB

JAKARTA RAYA
Pria di Depok Diculik saat Nongkrong, Pelaku Minta Tebusan Rp10 Juta
10 Jul 2025, 20:40 WIB

JAKARTA RAYA
Festival Jakarta Great Sale 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Melebihi Target
10 Jul 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
WNA China Gondol Mobil Patroli Polantas di Senen Jakpus, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
10 Jul 2025, 20:22 WIB


TEKNO
Cair Rp67.000 Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang 2025, Selesaikan Tugas Setiap Hari
10 Jul 2025, 20:17 WIB

JAKARTA RAYA
Aksi Heroik Satpam Pegadaian Gagalkan Perampokan di Bojongsari Depok
10 Jul 2025, 20:14 WIB

