JAKARTA (Pos Kota) - Indonesia Corruption Watch (ICW) minta Pemerintah untuk menarik draft RUU Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP) yang tengah dibahas di DPR. "Kami mendengar apa upaya-upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini yuang menjadi dasar kami minta Pemerintah tarik kedua draft tersebut," kata Peneliti ICW Tama S Langkun usai menemui Wamenkumham Denny Indrayana di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (4/2). Tama yang datang bersama aggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan Reformasi Hukum dari LBH Jakarta, YLBHI dan lainnya menambahkan langkah itu, dilakukan terkait percepatan pembahasan oleh Komisi III DPR, April dan paling lambat, Oktober 2014. "Kami tidak ingin KPK dilemahkan. Kami akan berjuang terus, agar pemberantasan korupsi tetap jalan dan KPK tetap eksis," tegasnya. Kedua draft RUU itu diserahkan ke DPR, 6 Maret 2013. Penyerahan draft ini sebagai perwujudan dari komitmen pemerintah untuk mengakomodir perkembangan uang hidup di tengah masyarakat. Namun seiring itu pula muncul gugatan dan keprihatinan, sebab dalam draft KUHAP didapati pasal yang "mengesankan" melemahkan KPK, seperti penyadapan yang harus izin komisaris. Ini sama artinya penyadapan oleh KPK mau dimandulkan. (ahi/d)
ICW : Tarik Draft RUU KUHAP dan KUHP !
Selasa 04 Feb 2014, 18:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nasional
Dialog Bersama Ormas dan Lembaga Islam, Mahfud MD: KUHP Baru Titik Temu dari Berbagai Perdebatan Selama 59 Tahun
Kamis 22 Sep 2022, 09:49 WIB
News Update
Diduga Ugal-ugalan! 16 Tewas dalam Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang
Senin 22 Des 2025, 15:33 WIB
JAKARTA RAYA
Update Harga Pangan Pasar Senen Jakarta, Harga Ayam Naik Rp15 Ribu, Telur Hanya Naik Rp1.000
22 Des 2025, 15:19 WIB
JAKARTA RAYA
Kades di Bogor Klarifikasi Tuduhan Praktik Ilegal yang Dilayangkan Wartawan Bodong
22 Des 2025, 15:18 WIB
JAKARTA RAYA
Dijadikan Tempat Pengoplosan Elpiji, Kontrakan di Bogor Digerebek
22 Des 2025, 14:59 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Bawang Stabil, Cabai di Pasar Senen Tembus Rp70 Ribu Jelang Nataru
22 Des 2025, 14:57 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Pesawat Tergelincir di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Sebut Hanya Kendala Teknis
22 Des 2025, 14:51 WIB
EKONOMI
Gaji PNS 2026 Dikabarkan Naik 8 Persen? Ini Perkiraan Nominal yang Akan Diterima ASN
22 Des 2025, 14:49 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming PSBS Biak vs Bali United di BRI Super League, Kick-Off 15.30 WIB
22 Des 2025, 14:45 WIB
JAKARTA RAYA
Momen Libur Nataru, Wisata Kebun Melon di Lebak Banten Diserbu Pengunjung
22 Des 2025, 14:33 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Desember 2025: Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Harga Jual dan Buyback Ikut Menguat
22 Des 2025, 14:14 WIB
Daerah
Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan PO Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
22 Des 2025, 14:09 WIB
JAKARTA RAYA
Jumlah Penumpang di Terminal Bus Kalideres Bertambah jelang Nataru
22 Des 2025, 13:52 WIB
JAKARTA RAYA
UMK Bekasi Berpotensi Naik, Wali Kota Pastikan Ikuti Ketentuan Pemerintah Pusat
22 Des 2025, 13:50 WIB
Nasional
Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2025 Mulai Kapan? Catat Tanggal Resmi dari Pemerintah
22 Des 2025, 13:49 WIB
HIBURAN
Apa Alasan Pengacara Inara Rusli Mundur? Ternyata Hal Ini Penyebab Utamanya
22 Des 2025, 13:39 WIB
JAKARTA RAYA
Viral, Terduga Pelaku Pencurian dan Tabrak Lari Dikejar Pemotor hingga Tol Bitung-Cikupa
22 Des 2025, 13:28 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Nataru, Calon Penumpang Mulai Padati Terminal Bus Kalideres
22 Des 2025, 13:03 WIB