JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini kasus dugaan restitusi pajak yang diduga dilakukan Wilmar International Ltd Group, segera dituntaskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. "Kita yakin dapat menuntaskan kasus tersebut. Sabar," pinta Fuad Rahmany saat ditanya soal keseriusan penanganan kasus Wilmar International Ltd Group usai menghadiri keterangan pers eksekusi Asian Agri Group di Sasana Pradhana, Kejaksaan Agung, Kamis (30/1). Kasus Wilmar sempat luput dai perhatian, karena sejak dilaporkan ke Kejagung, 2009 rekomendasinya tidak ada unsur "korupsi" dan hanya ada dugaan kasus penyalahgunaan pajak. Akhirnya, kasus Wilmar disrahkan ke Ditjen Pajak, beberapa waktu. Padahal, kasus itu diteliti oleh Kejagung hampir empat tahun. Menurut Fuad Rahmany, pihaknya tidak dapat memastikan kapan penyelidikan kasus Wilmar ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan para tersangka, dengan alasan secara hukum tidak dapat diungkapkan kepada pers. "Yang pasti, tim penyelidik harus memeriksan mengecek lalu me-cross check ribuan data-data di lapangan," jelas Fuad menceritakan kompleksitas kasus Wilmar yang diduga menciptakan sejumlah perusahaan baru agar dugaan rekayasa restitusi pajak sulit dipantau. Namun, dia meyakni dengan muka serius, kasus dugaan penyalahgunaan restitusi pajak Wilmar International Ltd Group dapat diselesaikan. "Yakinlah, kami bekerja serius. Siapapun akan diperiksa," janji mantan Kepala Bapepam ini. DITELITI EMPAT TAHUN Kasus dugaan korupsi berupa restitusi pajak sekitar Rp3,7 triliun, tahun 2007 sampai 2009 telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 2009 dengan tembusan kepada Presiden SBY, Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan. Kasus terkait dugaan rekayasa laporan pajak, sehingga bisa melakukan restitusi pajak secara melawan hukum sebesar Rp3,6 triliun, yang lalu mengakibatkan kerugian negara. Kasus dilaporkan ke Kejagung, 2009 dan 2013 baru direkomendasikan oleh Kejagung, kasus itu bukan korupsi dan diserahkan ke Ditjen Pajak, karena terkait masalah penyalahgunaan restitusi pajak. Wilmar Group diduga telah melaporkan pembukuan ke kantor Pajak, yakni omzet 2007 sebesar Rp14 triliun, 2008 Rp21 trilun dan 2009 Rp28 triliun. Restitusi pajak yang diajukan ke Ditjen Pajak, 2007 sebesar Rp800 miliar, 2008 Rp900 miliar dan 2009 Rp1, 9 triliun. Ditjen Pajak telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan telah membayar untuk restitusi 2007 dan 2008. Tahun 2009 belum dibayarkan. (ahi/d)
Kasus Restitusi Pajak Wilmar Grup Segera Dituntaskan
Jumat 31 Jan 2014, 19:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Tiang Listrik di Bogor Roboh Sebabkan Dua Orang Terluka, Akses Jalan Sempat Tertutup
Minggu 21 Des 2025, 13:12 WIB
JAKARTA RAYA
Bencana Pergerakan Tanah, 4 Rumah Warga di Cikulur Lebak Rusak Berat
21 Des 2025, 13:00 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Rev Festival 2025 Resmi Dimulai, Sajikan Hiburan dan Aktivitas Keluarga
21 Des 2025, 13:00 WIB
Nasional
Jelang Nataru Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, BNPB Imbau Warga Waspada
21 Des 2025, 12:26 WIB
JAKARTA RAYA
Jakarta Diguyur Hujan Lagi Hari Ini, Cek Prediksi Cuaca BMKG 21 Desember 2025
21 Des 2025, 12:16 WIB
Daerah
Polisi Sudah Amankan Pelaku Pembacok Pejalan Kaki di Cimahi, Kondisi Korban Saat Ini Berangsur Membaik
21 Des 2025, 12:07 WIB
JAKARTA RAYA
Fokus Operasi Lilin Jaya 2025 di Wilayah Bojongsari untuk Nataru: Tempat Ibadah dan Antisipasi Pencurian Rumsong
21 Des 2025, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Kronologi Penemuan Bayi Perempuan dalam Tumpukan Sampah di Bojonggede
21 Des 2025, 11:36 WIB
Nasional
Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan Tata Kelola Perkotaan Dukung Pembangunan Berkelanjutan
21 Des 2025, 11:00 WIB
HIBURAN
Deretan Kontroversi Ustadz Zaky Mubarok: KDRT Mantan Istri - Dugaan Pelecehan Seksual
21 Des 2025, 10:51 WIB
OLAHRAGA
Persib Bandung vs Bhayangkara FC Main Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal Live Streaming Super League
21 Des 2025, 09:37 WIB
TEKNO
7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaik Tahun Ini, Klaim Uang Gratis hingga
21 Des 2025, 08:35 WIB
HIBURAN
Biodata dan Profil Ustadz Zaky Mubarok, Netizen Penasaran Usai Viral Diduga Lecehkan Jemaah Wanita
21 Des 2025, 07:00 WIB
OLAHRAGA
Update Klasemen Super League 2025 Hari Ini: Imbang dengan Persebaya, Borneo FC Mulai Goyah di Puncak
21 Des 2025, 06:20 WIB
EKONOMI
FANTASTIS! Harga Emas Perhiasan Naik Lagi Hari Ini 21 Desember 2025: Paling Murah Rp414.000 per Gram
21 Des 2025, 05:04 WIB
Nasional
Relokasi Warga Rawan Bencana Dinilai Strategis, DPR Dorong Sinergi Pemda dan Pusat
20 Des 2025, 21:58 WIB
Nasional
Relokasi Lahan di Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Kembalikan Fungsi Kawasan Konservasi
20 Des 2025, 21:50 WIB