JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini kasus dugaan restitusi pajak yang diduga dilakukan Wilmar International Ltd Group, segera dituntaskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. "Kita yakin dapat menuntaskan kasus tersebut. Sabar," pinta Fuad Rahmany saat ditanya soal keseriusan penanganan kasus Wilmar International Ltd Group usai menghadiri keterangan pers eksekusi Asian Agri Group di Sasana Pradhana, Kejaksaan Agung, Kamis (30/1). Kasus Wilmar sempat luput dai perhatian, karena sejak dilaporkan ke Kejagung, 2009 rekomendasinya tidak ada unsur "korupsi" dan hanya ada dugaan kasus penyalahgunaan pajak. Akhirnya, kasus Wilmar disrahkan ke Ditjen Pajak, beberapa waktu. Padahal, kasus itu diteliti oleh Kejagung hampir empat tahun. Menurut Fuad Rahmany, pihaknya tidak dapat memastikan kapan penyelidikan kasus Wilmar ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan para tersangka, dengan alasan secara hukum tidak dapat diungkapkan kepada pers. "Yang pasti, tim penyelidik harus memeriksan mengecek lalu me-cross check ribuan data-data di lapangan," jelas Fuad menceritakan kompleksitas kasus Wilmar yang diduga menciptakan sejumlah perusahaan baru agar dugaan rekayasa restitusi pajak sulit dipantau. Namun, dia meyakni dengan muka serius, kasus dugaan penyalahgunaan restitusi pajak Wilmar International Ltd Group dapat diselesaikan. "Yakinlah, kami bekerja serius. Siapapun akan diperiksa," janji mantan Kepala Bapepam ini. DITELITI EMPAT TAHUN Kasus dugaan korupsi berupa restitusi pajak sekitar Rp3,7 triliun, tahun 2007 sampai 2009 telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 2009 dengan tembusan kepada Presiden SBY, Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan. Kasus terkait dugaan rekayasa laporan pajak, sehingga bisa melakukan restitusi pajak secara melawan hukum sebesar Rp3,6 triliun, yang lalu mengakibatkan kerugian negara. Kasus dilaporkan ke Kejagung, 2009 dan 2013 baru direkomendasikan oleh Kejagung, kasus itu bukan korupsi dan diserahkan ke Ditjen Pajak, karena terkait masalah penyalahgunaan restitusi pajak. Wilmar Group diduga telah melaporkan pembukuan ke kantor Pajak, yakni omzet 2007 sebesar Rp14 triliun, 2008 Rp21 trilun dan 2009 Rp28 triliun. Restitusi pajak yang diajukan ke Ditjen Pajak, 2007 sebesar Rp800 miliar, 2008 Rp900 miliar dan 2009 Rp1, 9 triliun. Ditjen Pajak telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan telah membayar untuk restitusi 2007 dan 2008. Tahun 2009 belum dibayarkan. (ahi/d)

Kasus Restitusi Pajak Wilmar Grup Segera Dituntaskan
Jumat 31 Jan 2014, 19:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
Kamis 18 Sep 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Dilaporkan Hilang saat Rangkaian Demo Terjadi, Bima Ternyata Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 21:35 WIB

TEKNO
Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
18 Sep 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Bandara Pakai Gemini AI dan Contoh Prompt-nya, Intip Selengkapnya!
18 Sep 2025, 21:20 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Dua Orang jadi Satu Frame di Gemini AI, Simpel dan Realistis
18 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wanita Paruh Baya Tepergok Curi HP yang Sedang Dicas di Pasar Jonggol Bogor
18 Sep 2025, 20:57 WIB

TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB

Nasional
Kronologi Eko Purnomo Hilang setelah Demo Rusuh hingga Ditemukan di Kalimantan
18 Sep 2025, 20:47 WIB


Daerah
Bima Permana Putra Ditemukan di Malang, Ini Kronologi Hilangnya Pasca Kerusuhan Jakarta
18 Sep 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
Jembatan Lama Kalibaru Bekasi Jadi Biang Sampah, BMSDA Kaji Rencana Pembongkaran
18 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Info KUR BRI September 2025, Solusi Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan
18 Sep 2025, 20:20 WIB

OLAHRAGA
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Valentino Rossi dan Tim VR46 Akan Sapa Warga Jakarta
18 Sep 2025, 20:16 WIB



JAKARTA RAYA
Kasus Campak di Jakarta Turun, 68 Penderita pada September Sudah Sembuh
18 Sep 2025, 19:57 WIB


EKONOMI
Kapan Bantuan PIP 2025 Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Nominal Dana per Jenjang
18 Sep 2025, 19:50 WIB

Daerah
Ratusan Orang Tertipu Jual Beli Tanah Kavling, Pelaku Sempat Pelesiran ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 19:47 WIB
