JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany meyakini kasus dugaan restitusi pajak yang diduga dilakukan Wilmar International Ltd Group, segera dituntaskan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. "Kita yakin dapat menuntaskan kasus tersebut. Sabar," pinta Fuad Rahmany saat ditanya soal keseriusan penanganan kasus Wilmar International Ltd Group usai menghadiri keterangan pers eksekusi Asian Agri Group di Sasana Pradhana, Kejaksaan Agung, Kamis (30/1). Kasus Wilmar sempat luput dai perhatian, karena sejak dilaporkan ke Kejagung, 2009 rekomendasinya tidak ada unsur "korupsi" dan hanya ada dugaan kasus penyalahgunaan pajak. Akhirnya, kasus Wilmar disrahkan ke Ditjen Pajak, beberapa waktu. Padahal, kasus itu diteliti oleh Kejagung hampir empat tahun. Menurut Fuad Rahmany, pihaknya tidak dapat memastikan kapan penyelidikan kasus Wilmar ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan para tersangka, dengan alasan secara hukum tidak dapat diungkapkan kepada pers. "Yang pasti, tim penyelidik harus memeriksan mengecek lalu me-cross check ribuan data-data di lapangan," jelas Fuad menceritakan kompleksitas kasus Wilmar yang diduga menciptakan sejumlah perusahaan baru agar dugaan rekayasa restitusi pajak sulit dipantau. Namun, dia meyakni dengan muka serius, kasus dugaan penyalahgunaan restitusi pajak Wilmar International Ltd Group dapat diselesaikan. "Yakinlah, kami bekerja serius. Siapapun akan diperiksa," janji mantan Kepala Bapepam ini. DITELITI EMPAT TAHUN Kasus dugaan korupsi berupa restitusi pajak sekitar Rp3,7 triliun, tahun 2007 sampai 2009 telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 2009 dengan tembusan kepada Presiden SBY, Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Pengawas Perpajakan. Kasus terkait dugaan rekayasa laporan pajak, sehingga bisa melakukan restitusi pajak secara melawan hukum sebesar Rp3,6 triliun, yang lalu mengakibatkan kerugian negara. Kasus dilaporkan ke Kejagung, 2009 dan 2013 baru direkomendasikan oleh Kejagung, kasus itu bukan korupsi dan diserahkan ke Ditjen Pajak, karena terkait masalah penyalahgunaan restitusi pajak. Wilmar Group diduga telah melaporkan pembukuan ke kantor Pajak, yakni omzet 2007 sebesar Rp14 triliun, 2008 Rp21 trilun dan 2009 Rp28 triliun. Restitusi pajak yang diajukan ke Ditjen Pajak, 2007 sebesar Rp800 miliar, 2008 Rp900 miliar dan 2009 Rp1, 9 triliun. Ditjen Pajak telah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan telah membayar untuk restitusi 2007 dan 2008. Tahun 2009 belum dibayarkan. (ahi/d)
Kasus Restitusi Pajak Wilmar Grup Segera Dituntaskan
Jumat 31 Jan 2014, 19:16 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Link Nonton Live Streaming Liga Champions: Liverpool vs Real Madrid, Kick-Off Mulai Pukul 03.00 WIB
Rabu 05 Nov 2025, 02:00 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING PSG Vs Bayern Munchen di Matchday 4 Liga Champions 2025/2026
05 Nov 2025, 01:00 WIB
TEKNO
Cara Nonton Video Viral Indo dan Barat Legal Tanpa Akses Link LK21 atau IndoXX1
04 Nov 2025, 23:00 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
04 Nov 2025, 22:00 WIB
EKONOMI
PLN UID Jakarta Raya Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional, Dukung Udara Bersih dan Lingkungan Lestari
04 Nov 2025, 21:49 WIB
JAKARTA RAYA
Tiga Tanggul Kali Srengseng Hilir Jebol, Sudah 4 Hari Permukiman Warga di Sukatani Bekasi Terendam Banjir
04 Nov 2025, 21:44 WIB
TEKNO
Fitur Baru WhatsApp Bisa Kosongkan Memori Tanpa Hapus Chat, jadi Lebih Praktis!
04 Nov 2025, 21:40 WIB
TEKNO
Tak Perlu Powerbank Lagi, Xiaomi Siapkan Ponsel dengan Baterai Super 9.000 mAh
04 Nov 2025, 21:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Main Jam 22.45 WIB
04 Nov 2025, 21:20 WIB
TEKNO
Cuan Terus! Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini untuk Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu ke Dompet Elektronik
04 Nov 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
TransJakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Ubah Paradigma dari 'Penumpang' Jadi 'Pelanggan'
04 Nov 2025, 21:14 WIB
TEKNO
Cara Pakai Gemini AI untuk Edit Foto Pasangan Seperti di Studio, Hasil Realistis dan Romantis
04 Nov 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Warga Ceritakan Detik-Detik Rumah di Makasar Jaktim Roboh, Pergeseran Tanah jadi Penyebab
04 Nov 2025, 20:52 WIB
TEKNO
Bocoran Redmi K90 Pro: Ternyata Ini Alasan Poco F8 Ultra Bakal Jadi Raja Kamera Baru!
04 Nov 2025, 20:50 WIB
JAKARTA RAYA
3 Pembunuh Pemuda di Bogor Diringkus, Polisi Masih Selidiki Motif
04 Nov 2025, 20:34 WIB
JAKARTA RAYA
Tebing Longsor di Depok Belum Diperbaiki, Warga Khawatir Bencana Susulan
04 Nov 2025, 20:21 WIB