Telpon Salah Sambung Berujung Cabul

Rabu, 29 Januari 2014 05:51 WIB

Share
Telpon Salah Sambung Berujung Cabul
SERANG (Pos Kota) - Fau alias Tio, 29, ditangkap aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskim Polres Serang, Selasa (28/1). Warga Kp Panggung Masjid, Ds Kendayakan, Kec. Kragilan, Kab. Serang ditangkap atas tuduhan mencabuli B, 17. Pencabulan itu terjadi setelah korban menerima telepon salah sambung dari tersangka. Namun, salah sambung itu berbuntut panjang hingga keduanya berkenalan dan memadu kasih. Diperoleh keterangan, perkenalan gadis warga asli Lampung ini dengan Tio berawal dari telepon salah sambung yang diterima B pada Agustus 2013. Namun, hubungan via ponsel itu berlanjut di hari-hari berikutnya. Tersangka mulai curhat mengenai kehidupan pribadi dan keluarganya. Meski sudah saling berkenalan, keduanya tidak langsung bertemu. Baru kemudian pada awal Januari keduanya janjian untuk bertemu di Terminal Pakupatan, Kota Serang dan berlanjut di kediaman tersangka sampai B menginap. Tersangka dan korban kerap melakukan hubungan layaknya suami isteri baik di rumah korban ataupun tersangka. Kanit PPA Polres Serang, Aiptu Juwandi, membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Serang. Sejauh ini, pihaknya juga masih memeriksa beberapa saksi. "Tersangka kami kenakan Pasal 81 Ayat (2) jo pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. Sementara B mengakui telah disetubuhi tersangka sebanyak tujuh kali. Itu dilakukan di rumahnya dan di rumah tersangka saat rumah dalam keadaan sepi. "Empat kali di Lampung, tiga kali di Kragilan. Kalau dia ke Lampung saat orang rumah tidak ada saja, jadi keluarga tidak tahu dia siapa," ucapnya. B mengaku heran dirinya tidak bisa menolak ajakan Tio untuk melakukan itu. "Saya juga tidak tahu, kalau dia (tersangka-red) ngomong selalu saya turuti, seperti kena hipnotis," katanya. B juga mengaku pernah dijanjikan dibelikan rumah oleh tersangka. "Pernah janji katanya saya mau dibelikan rumah," tuturnya. (haryono/yo)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar