BOGOR (Pos Kota) - Seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan baik roda dua maupun empat, beberapa kawasan di Kota Bogor, mulai terasa dampak polusi udaranya.Walau tertolong oleh rindangnya pohon Kebon Raya Bogor (KRB) serta beberapa kawasan hijau kota, dampak pencemaran udara mulai terasa. Langkah antisipasi, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor memberlakukan uji emisi secara ketat bagi warga kota hujan saat hendak melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). "Harus ketat dilakukan pengujian atas emisi gas buang baik motor maupun mobil saat pemiliknya melakukan perpanjangan," kata Doddy Ahdiat, Kepala BPLH Kota Bogor. Menurut Doddy, agar mencapai harapan, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi kepolisian, Dispenda serta DLLAJ. "Surat dari Mendagri tertanggal 3 Januari 2014 sudah kita terima. Sekarang kami bersiap untuk implementasinya," paparnya. Ia meminta kepada satuan Lalulintas, agar jangan dulu menerbitkan STNK baru, jika kendaraan yang di uji, masih memiliki emisi gas buang di atas ambang batas. "Jangan dulu terbitkan STNK baru, jika emisi gas buangnya melebihi ketentuan. Minta pemiliknya memperbaharuinya. Ini bentuk peduli kami dalam mengurangi polusi udara di kota dengan sebutan Buetenzorg ini," kata Doddy. Selain itu, adanya program minyak jelantah (bio diesel), yang digunakan sebagai bahan bakar bus Trans Pakuan dan kendaraan lain, terus ditingkatkan. Sementara Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Bramastyo Priaji mengaku, kawasan Bogor Trade Mall (BTM) di Jalan Ir H Juanda, merupakan kawasan dengan tingkat polusi debu tertinggi di Kota Bogor. Sedang kawasan dengan kebisingan tertinggi terdapat di Warung Jambu. Bramastyo menambahkan, terdapat 15 titik yang berpotensi timbulkan polusi udara."Pertigaan Empang, Jalan Pajajaran, kawasan Tugu Kujang, pertigaan BTM, Jalan Kapten Muslihat (depan Polwil Bogor), Bubulak, adalah kawasan dengan ancaman polusi udara tertinggi," ungkapnya. (yopi/yo) Teks foto: Doddy achdiyat. (yopi)

Perpanjang STNK Harus Lulus Uji Emisi
Selasa 28 Jan 2014, 19:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi, Mulai 1 Oktober 2023, Sebanyak 24 Lokasi Parkir Resmi Tetapkan Tarif Disinsentif
Minggu 01 Okt 2023, 16:50 WIB

Jakarta
Catat! Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi akan Dikenakan Denda Rp250 Ribu hingga Rp500 Ribu
Kamis 02 Nov 2023, 08:50 WIB
News Update

DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
Selasa 05 Agu 2025, 21:27 WIB
TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB



HIBURAN
Gugatan Cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian Viral, Siapa yang Diduga Jadi Orang Ketiga Dulu?
05 Agu 2025, 19:41 WIB


Nasional
Memutar Suara Burung atau Gemericik Air di Restoran Bisa Kena Biaya Royalti? Simak Penjelasannya di Sini!
05 Agu 2025, 19:29 WIB

TEKNO
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy A36 5G, Layar Super AMOLED dan Baterai Besar
05 Agu 2025, 19:29 WIB



JAKARTA RAYA
Keberatan atas Dakwaan Korporasi, Surya Darmadi Minta hanya Disanksi Administratif
05 Agu 2025, 19:18 WIB

Nasional
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Sebagai Hari Libur Nasional Tambahan, Bukan Cuti Bersama?
05 Agu 2025, 19:14 WIB


JAKARTA RAYA
Pemotor Wanita Hilang Kendali hingga Terjatuh dari Flyover Grogol Jakbar, Begini Kondisinya
05 Agu 2025, 18:55 WIB

TEKNO
Samsung Galaxy A35 5G: Ini Spesifikasi dan Harga Terbarunya di Tahun 2025
05 Agu 2025, 18:55 WIB


