ADVERTISEMENT

Karen Bantah Beri THR Untuk Komisi VII DPR

Senin, 27 Januari 2014 23:28 WIB

Share
Karen Bantah Beri THR Untuk Komisi VII DPR

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau lebih dikenal sebagai Karen Agustiawan, membantah pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Bantahan ini juga, menurutnya, telah dia sampaikan ke penyidik KPK, Senin (27/1). "Saya sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan yang hadir di sini bahwa tidak sepeserpun uang yang saya berikan THR kepada Komisi VII," katanya, usai diperiksa penyidik KPK hampir 11 jam sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi kegiatan hulu minyak dan gas, Senin (27/1). Karen pun menegaskan, Pertamina tidak akan pernah menyediakan dana THR untuk anggota DPR selama dirinya menjabat Dirut Pertamina.  "Dan selama saya menjadi Dirut itu tidak akan pernah terjadi dan BUMN tidak akan pernah menjadi sapi perah," imbuhnya, ketus. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, mengakui Karen diperiksa sebagai saksi untuk Waryono Karno. Selain itu, tambah Johan, tidak menutup kemungkinan Karen dimintai konfirmasi terkait dugaan pemberian THR untuk Komisi VII DPR. "Saya tidak tahu materi proses pemeriksaan, tapi kalau rangkaian cerita yang bermula di SKK Migas, lalu pemberian THR ke Komisi VII, bisa jadi hal itu ditanyakan ke Ibu Karen," kata Johan, saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jaksel, Senin (27/1) sore. Ihwal THR untuk anggota DPR ini semula terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas. Dalam BAP itu, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dugaan aliran dana ke DPR ini pun diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi. (yulian/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT