JAKARTA (Pos Kota) - Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau lebih dikenal sebagai Karen Agustiawan, membantah pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Bantahan ini juga, menurutnya, telah dia sampaikan ke penyidik KPK, Senin (27/1). "Saya sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya ingin tegaskan ke seluruh wartawan yang hadir di sini bahwa tidak sepeserpun uang yang saya berikan THR kepada Komisi VII," katanya, usai diperiksa penyidik KPK hampir 11 jam sebagai saksi bagi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi kegiatan hulu minyak dan gas, Senin (27/1). Karen pun menegaskan, Pertamina tidak akan pernah menyediakan dana THR untuk anggota DPR selama dirinya menjabat Dirut Pertamina. "Dan selama saya menjadi Dirut itu tidak akan pernah terjadi dan BUMN tidak akan pernah menjadi sapi perah," imbuhnya, ketus. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, mengakui Karen diperiksa sebagai saksi untuk Waryono Karno. Selain itu, tambah Johan, tidak menutup kemungkinan Karen dimintai konfirmasi terkait dugaan pemberian THR untuk Komisi VII DPR. "Saya tidak tahu materi proses pemeriksaan, tapi kalau rangkaian cerita yang bermula di SKK Migas, lalu pemberian THR ke Komisi VII, bisa jadi hal itu ditanyakan ke Ibu Karen," kata Johan, saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jaksel, Senin (27/1) sore. Ihwal THR untuk anggota DPR ini semula terungkap dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Rudi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas. Dalam BAP itu, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR. Rudi pun mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dugaan aliran dana ke DPR ini pun diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi. (yulian/yo)

Karen Bantah Beri THR Untuk Komisi VII DPR
Senin 27 Jan 2014, 23:28 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Obrolan Warteg: Harap-harap Cemas
Jumat 31 Mar 2023, 06:00 WIB

THR PNS , TNI dan Polri serta Pensiunan Cair Hari Ini, 50 Persen dari Gaji Plus Tunjangan
Selasa 04 Apr 2023, 13:08 WIB

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp35 Miliar Lebih untuk THR Non PNS
Kamis 06 Apr 2023, 15:37 WIB

Minta THR ke Pengusaha untuk Lebaran, Camat Tegur Lurah Margajaya
Selasa 11 Apr 2023, 11:15 WIB

News Update

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Skin Sasuke Game Mobile Legends, Klaim Kode Redeem ML Hari Ini Senin 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 22:47 WIB

Apakah Jenis Bansos yang Diterima KPM Bisa Berubah? Berikut Penjelasannya
11 Mei 2025, 22:45 WIB

Begini Trik Aman Jika Sudah Terlanjur Galbay Pinjol, Cek Selengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 22:40 WIB

Dua Cara Ampuh Kembalikan Performa HP Samsung Lemot Jadi Seperti Baru
11 Mei 2025, 22:39 WIB

Cara Membuat Folder Tersembunyi di Laptop untuk Amankan Data Pribadi Anda
11 Mei 2025, 22:30 WIB

Bus Persik Kediri Diserang Oknum Suporter, Arema FC Minta Maaf
11 Mei 2025, 22:30 WIB

Bansos BPNT Tahap 2 Cair Bulan Mei 2025, Cek Daftar Penerima Pakai NIK KTP di Sini
11 Mei 2025, 22:18 WIB

Mulai Go Public, Andrew Andika Kenalkan Pacar Baru ke Anak dan Orang Tua
11 Mei 2025, 22:17 WIB

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal Kirim Uang ke Rekening Anda Tanpa Izin, Begini Cara Mengatasinya
11 Mei 2025, 22:13 WIB

Update Klasemen Liga 1: Persik Kediri Bertahan, Semen Padang Keluar Zona Degradasi
11 Mei 2025, 22:10 WIB
