JAKARTA (Pos Kota) - Seluruh perusahaan di Indonesia diminta menyediakan ruang laktasi (menyusui anak), sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja perempuan. "Penyediaan ruang laktasi ini penting dan dapat memberikan dampak kenyamanan bagi pekerja perempuan, sehingga lebih konsentrasi bekerja," kata Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans sekaligus istri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Rustini Muhaimin Iskandar pada penyelenggaraan HUT Dharma Wanita Persatuan Kemnakertrans ke 14 dan Hari Ibu ke 58 di Jakarta. Menurut Rustini, penyediaan ruang laktasi yang baik akan berpengaruh pada peningkatan kualitas etos kerja Sumber Daya Manusia (SDM) para pekerja wanita. "Ruang laktasi akan memudahkan pekerja wanita yang menjadi ibu untuk menyusui atau mengumpulkan ASI (Air Susu Ibu) yang kemudian disimpan untuk anaknya sepulang bekerja,” kata Rustini Lebih lanjut Rustini mengatakan dengan tidak hanya memperhatikan ruang laktasi, kesehatan pekerja wanita pun perlu diperhatikan. Salah satu caranya, lanjutnya, adalah dengan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai arti kesehatan, baik kesehatan anak, ibu, maupun. orang dewasa pada umumnya. "Upaya perlindungan bagi pekerja perempuan dibutuhkan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal. Bahkan, meski bekerja, kodrat perempuan sebagai ibu yang harus hamil, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya juga patut diberikan perlindungan fungsi reproduksinya," kata Rustini. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan harus memerhatikan berbagai keistimewaan yang khas yang menjadi hak dasar pekerja wanita. Mereka memiliki hak khusus seperti hak cuti hamil, hak cuti melahirkan, hak cuti tertentu sebagai kodrat perempuan," ujarnya. Menurutnya, perlindungan khusus kepada pekerja wanita diperlukan sebagai salah satu bentuk dari perwujudan kesetaraan gender. Upaya perlindungan ini diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan. "Kita dukung upaya pemerintah agar dalam hubungan kerja, tidak boleh ada perlakuan diskriminasi terhadap pekerja wanita terutama dalam pemberian upah, tunjangan keluarga dan jaminan sosial, kesempatan mengikuti pelatihan, serta promosi jabatan," ujar Rustini.(Tri)
Perusahaan Diminta Sediakan Tempat Ibu Menyusui
Sabtu 25 Jan 2014, 01:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Polisi Ungkap Aksi Terencana dan Banyak Pelaku
Kamis 19 Mar 2026, 17:00 WIB
Nasional
Ketua DPD RI Imbau Seluruh Pihak Utamakan Dialog di Tengah Eskalasi Konflik Global
19 Mar 2026, 14:36 WIB
RAMADHAN
Penentuan Hilal Lebaran 2026: Ini Prediksi Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
19 Mar 2026, 14:27 WIB
Nasional
Jaga Stabilitas Harga, Ini Enam Rekomendasi Fahira Idris untuk Satgas Pangan
19 Mar 2026, 13:25 WIB
OTOMOTIF
Lebaran 2026: Mobil Lubricants Berangkatkan Mekanik Bengkel Mudik ke Kampung Halaman
19 Mar 2026, 12:49 WIB
RAMADHAN
Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Hari Ini, KLIK DI SINI
19 Mar 2026, 11:49 WIB
OTOMOTIF
Sambut Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Hadirkan 6 Posko dan 89 Bengkel Siaga
19 Mar 2026, 05:00 WIB
Daerah
Jabar Jadi Daerah Prioritas MBG, Alokasi Anggaran untuk Wilayah ini nyaris mencapai 50 persen dari total nasional
19 Mar 2026, 04:03 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Liverpool vs Galatasaray di Liga Champions Pukul 03.00 WIB
19 Mar 2026, 02:30 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Barcelona vs Newcastle di Leg 2 Liga Champions 2025/2026
19 Mar 2026, 00:10 WIB
OTOMOTIF
Libur Panjang di Jakarta? Coba Test Drive SUV PHEV Lepas L8 di 3 Showroom Ini
18 Mar 2026, 23:55 WIB
JAKARTA RAYA
Balkoters Gelar Santunan Anak Yatim di Menteng, 40 Paket Sembako dan Uang Tunai Dibagikan jelang Lebaran
18 Mar 2026, 23:52 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik Geely EX2 Didistribusikan ke 9 Kota Besar, Penjualan Tembus 5.000 SPK Secara Nasional
18 Mar 2026, 23:49 WIB