JAKARTA (Pos Kota) - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana tetap membantah pernah menerima aliran dana dari kasus dugaan suap kegiatan SKK Migas 2011-2012. Dengan tegas ia mengatakan tidak ada dana tunjangan hari raya (THR) yang dia terima melalui Tri Yulianto dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Sebelumnya, hal itu juga disebut dalam dakwaan Rudi Rubiandini saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. "Enggak ada itu, enggak ada," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, di halaman gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1). Selain itu, Sutan juga membantah telah membagikan uang THR kepada anggota DPR lainnya di mal di kawasan Jaksel. “Uh, enggak ada itu,” tampiknya lagi. Kedatangan Sutan ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemen ESDM Waryono Karno. Penyidik memeriksanya selama hampir 5 jam. Sutan yang masuk sekitar Pk. 10:00 lantas keluar sekira Pk. 14:50. Selepas diperiksa, politisi Partai Demokrat ini mengaku lebih banyak dicecar soal proses penganggaran di Kemen ESDM. “Lebih banyak membahas tentang pembahasan anggaran di ESDM. Jadi, masalah anggaran semua, itu yang dipertanyakan,” bebernya. Namun, ia tak membantah bila pemeriksaan kali ini juga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah dan ruang kerjanya di Gedung Nusantara 1 DPR beberapa hari lalu. “Itu semua sama saja seperti yang di rumah, sama yang di kantor, sama yang di ruang saya, sama. Itu hanya RAPBN. Setiap keputusan kan ada pada tangan saya," imbuhnya. Seperti diketahui, KPK menggeledah ruang kerja Sutan di DPR dan kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis pekan lalu. Selain Sutan, KPK juga menggeledah anggota DPR lainnya, yakni Tri Yulianto dan Zainuddin Amali. Penggeledahan terkait dengan kasus SKK Migas yang sedang disidik KPK. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pemanggilan anggota DPR itu untuk mengonfirmasi barang sitaan yang diambil penyidik, dalam penggeledahan sebelumnya. Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan selain memanggil Sutan, KPK juga memanggil pegawai SKK Migas, Elisabeth Arika untuk diperiksa sebagai saksi. Kasus ini juga merupakan pengembangan dari kasus suap di lingkungan SKK Migas. Sejauh ini, terkait kasus itu KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Rudi Rubiandini, pelatih golf Rudi, Deviardi, petinggi Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya dan Waryono Karno. Waryono dikenakan pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Sutan disebut-sebut menerima uang 200.000 dolar AS dari Rudi Rubiandini. Hal itu terungkap dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1). Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dolar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. "Dari uang 300.000 dolar AS tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dolar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono. Riyono memaparkan, uang 300.000 dolar AS diterima Rudi dari Deviardi 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait pemberian uang itu, November tahun lalu. Saat itu, dia juga membantah Komisi VII DPR RI meminta THR kepada Rudi. (yulian) Sutan Bhatoegana

Sutan Bhatoegana Tetap Bantah Terima THR
Kamis 23 Jan 2014, 20:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Banyak Masalah,THR & Gaji ke-13 ASN Dibayar Tidak Penuh, Ini Komponennya
Rabu 29 Mar 2023, 13:54 WIB

Obrolan Warteg: Harap-harap Cemas
Jumat 31 Mar 2023, 06:00 WIB

THR PNS , TNI dan Polri serta Pensiunan Cair Hari Ini, 50 Persen dari Gaji Plus Tunjangan
Selasa 04 Apr 2023, 13:08 WIB

Minta THR ke Pengusaha untuk Lebaran, Camat Tegur Lurah Margajaya
Selasa 11 Apr 2023, 11:15 WIB

News Update
Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Aplikasi Penghasil Saldo Berisi Rp110.000, Gampang Hanya Modal Hp dan Koneksi Internet Sangat Mudah!
11 Mei 2025, 22:53 WIB

Skin Sasuke Game Mobile Legends, Klaim Kode Redeem ML Hari Ini Senin 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 22:47 WIB

Apakah Jenis Bansos yang Diterima KPM Bisa Berubah? Berikut Penjelasannya
11 Mei 2025, 22:45 WIB

Begini Trik Aman Jika Sudah Terlanjur Galbay Pinjol, Cek Selengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 22:40 WIB

Dua Cara Ampuh Kembalikan Performa HP Samsung Lemot Jadi Seperti Baru
11 Mei 2025, 22:39 WIB

Cara Membuat Folder Tersembunyi di Laptop untuk Amankan Data Pribadi Anda
11 Mei 2025, 22:30 WIB

Bus Persik Kediri Diserang Oknum Suporter, Arema FC Minta Maaf
11 Mei 2025, 22:30 WIB
