Pemprov Beri Bantuan Untuk Penderita Gizi Buruk

Rabu, 22 Januari 2014 18:13 WIB

Share
Pemprov Beri Bantuan Untuk Penderita Gizi Buruk
SERANG (Pos Kota) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui tim penanggulangan kemiskinan memberikan paket bantuan untuk penderita gizi buruk di 6 kecamatan di wilayah Kota Serang. Pelaksanaan pemberian bantuan dilakukan secara simbolis oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Banten kepada Asda II Kota Serang, Komarudin di Puskesmas Kilasah  Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (22/1). "Pemberian bantuan  ini merupakan bagian dari tindakan Pemprov Banten dalam  rangka penanggulangan masalah gizi buruk di Provinsi Banten. Paket yang diberikan berupa MP-ASI, makanan enternal, mineral mix, dan sembako," Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Banten,  Andi Suhardi. Pada acara ini turut hadir Asda II Kota Serang Komarudin, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Tb. Oerip Henus,  Kepala Bapeda Kota Serang Alam Darussalam, Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender BPPMD Provinsi Banten  Evi Sopiah, Kepala Bagian Hupenmas Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Raskat. Dikatakan Andi, selain memberikan bantuan, tim nya telah melakukan revitalisasi posyandu untuk mendukung pemantauan pertumbuhan serta meningkatkan cakupan dan kualitas tenaga kesehatan melalui peningkatan keterampilan tatalaksana gizi buruk seta menyediakan sarana pendukung (sarana dan prasarana penimbangan balita di posyandu). Sementara Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender BPPMD Provinsi Banten, Evi Sopiah mengatakan, cara untuk menanggulangi gizi buruk itu bisa dilakukan dengan beberapa hal diantaranya adalah dengan selalu memeriksakan kesehatan ke Puskesmas / posyandu terdekat. "Pemberian makanan tambahan untuk kepada balita sebaiknya diawasi," kata Evi. Bantuan lain diberikan oleh dinas sosial Provinsi Banten melalui Dinas Sosial Kota Serang berupa 100 paket berisi 300 kg beras, 320 bungkus mie instant, 144 botol kecap, 144 botol saus, 100 liter minyak. (haryono/yo)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar