BANDUNG (Pos Kota) - Puluhan petugas gabungan Jumat (17/1) memporak-porandakan 21 warung remang-remang yang menjadi sarang pelacur di Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Belasan pemilik meneteskan air mata ketika Polisi Hutan, Satpol PP dan TNI, Polri melakukan pembongkaran. “ Tiap bulan kami diminta uang koordinasi. Mengapa bangunan dibongkar,“ kata mereka. Warung remang remang yang setiap hari menyediakan stok pelacur berdiri di kawasan hutan lindung milik Perhutani KPH Sumedang. Menyusul banyaknya laporan maraknya wanita nakal, Pemda Sumedang memutuskan untuk membongkar paksa bangunan tersebut. Administratur Perhutani KPH Sumedang, Cucu Suparman menjelaskan, penertiban bangunan tanpa izin sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Karena menyalahi aturan, 20 bangunan harus dibongkar. “ Banyak laporan tak sedap seputar pelacur di warung ini,“ ungkapnya. Dia mengakui pembongkaran warung pelacur sudah ada kesepakatan antara pedagang, Perhutani dan Muspida Kabupaten Sumedang. Tujuannya, untuk melakukan penataan, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan Cadas Pangeran sebagai hutan lindung. “ Kami memberilan konpensasi Rp500 ribu per pemilik,“ kata Cucu. Mira,45, pemilik warung menjelaskan, warung remang remang sudah berdiri sejak tahun 2000. Selama belasan tahun membuka warung, kata Mira, karena ada izin dari oknum petugas Perhutani Sumedang. “Kami membayar uang koordinasi Rp30 ribu perbulan kepada oknum tersebut." (dono/yo)

21 Warung Remang-Remang Dihancurkan
Jumat 17 Jan 2014, 15:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

5 HP Samsung Terbaik Harga 1 hingga 2 Jutaan, Murah tapi Awet Buat Pemakaian Jangka Panjang
Rabu 20 Agu 2025, 06:29 WIB


TEKNO
7 HP Rp3 Jutaan dengan Spek Buas Agustus 2025, Allrounder dan Anti Lemah!
20 Agu 2025, 06:19 WIB

Daerah
Info Loker Bandung untuk Content Writer, 20 Agustus 2025, Cek Selengkapnya
20 Agu 2025, 05:56 WIB

JAKARTA RAYA
Info Lowongan Kerja Jakarta untuk Editor Content dan Creative Videographer, 20 Agustus 2025, Cek Selengkapnya
20 Agu 2025, 05:47 WIB

JAKARTA RAYA
Polres Metro Depok Ringkus Komplotan Curanmor yang Sudah Beraksi 8 Kali
19 Agu 2025, 22:16 WIB

JAKARTA RAYA
Rayakan HUT ke-80 RI di Kota Bogor, Adityawarman Gelorakan Semangat Kemerdekaan
19 Agu 2025, 22:10 WIB

JAKARTA RAYA
Kebakaran Apartemen City Park Jakbar Berhasil Dipadamkan, 8 Orang Diselamatkan
19 Agu 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Ingatkan Warga tak Kaitkan Teror Ketuk Pintu di Pasirtanjung Bekasi dengan Hal Mistis
19 Agu 2025, 21:12 WIB


JAKARTA RAYA
Soal Wacana Kebun Binatang Ragunan Buka hingga Malam, Pramono: Belum Diputuskan, Masih Ide
19 Agu 2025, 20:46 WIB


Daerah
Anggota DPR RI Bonnie Triyana Soroti Perkembangan Olahraga di Pandeglang
19 Agu 2025, 20:27 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Menunggumu Sampai Akhir Hidup karya Shanna Shannon, Jadi OST Sinetron Wanita Istimewa
19 Agu 2025, 20:25 WIB

EKONOMI
Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan KAJ 2025, Dana Bansos Rp300 Ribu Dicairkan Tiap Bulan untuk Anak Jakarta
19 Agu 2025, 20:22 WIB

