TANGERANG (Pos Kota) - Pelajar SMP di Ciledug diculik mahasiswa dan dibawa keliling tiga kota selama 6 hari di Temanggung, Wonosobo serta Purwokerta Jawa Tengah. Hal ini membuat orangtuanya cemas dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tersangka penculik Akar alias Gintala Lugaska,28, mengaku mahasiswa semester 5 perguruan tinggi swasta di Jogyakarta berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang di salah satu rumah makan di Purwokerta Rabu (15/1) malam sekitar pukul 22.00. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo, pelaku bersama korban I sempat berpindah-pindah kota di Jawa Tengah dari Temanggung ke Wonosobo kemudian ke Purwokerto. "Anggota kami lima orang sempat berhari-hari melacak keberadaan tersangka, dan alhamdulillah berhasil menangkap pelaku bersama korban dengan selamat," ucap Sutarmo, Kamis (16/1). Diungkapkan Sutarmo, kasus penculikan ini berawal dari laporan Ny.Melda ke Polsek Ciledug putrinya I hilang. Namun, setelah diselidiki ternyata siswi SMP kelas 3 itu dibawa lari oleh pria yang dikenalnya lewat facebook. "Pria yang membawa kabur itu meminta uang tebusan sebesar Rp700 ribu," jelasnya. Karena kasusnya sudah menjurus ke penculikan, akhinya Satreskrim Polres Metro Tangerang mengambil alih penanganan perkara ini dari Polsek Ciledug. "Kami tugaskan 5 anggota buser melacak pelaku menggunakan IT dan keberadaan tersangka berhasil dideteksi," jelasnya. Pelaku meminta uang tebusan sambil mengancam kalau tidak dikirimi uang oleh orangtuanya, anaknya (korban) akan dihamili alias berbadan dua atau akan dibuat hilang anggota tubuhnya. Uang tebusan baru dikirim Rp700 ribu dan sudah diterima pelaku. "Uang itu untuk biaya makan, kalau habis saya akan minta lagi," ucap tersangka yang badannya penuh tato itu. Orangtua korban yang datang ke Polres Metro nampak haru bisa bertemu dengan putrinya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada polisi sudah menemukan anak saya," ucap Ny.Melda ditemani putrinya yang lain. "Anak saya ini paling bontot dari tiga bersaudara putri semua," ucap janda Ny.Melda, warga Larangan Ciledug ini saat menerima penyerahan anaknya dari kasat reskrim AKBP Sutarmo berpesan Ibu Melda bisa mengawasi putrinya agar tidak trauma dengan kasus yang dialaminya.Tersangka dijerat dengan pasal 332 ayat 1dan 2 KUHP membawa lari gadis di bawah umur dengan ancaman 9 tahun penjara. (maryoto/yo)

Siswi SMP Diculik Kenalan Facebook
Kamis 16 Jan 2014, 18:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Bocah Perempuan yang Diculik Pemulung, Selain Jadi Objek Pencari Uang, juga dijadikan Pelampiasan Nafsu
Kamis 12 Jan 2023, 22:55 WIB


News Update

PKL Pasar Sentiong Tuntut Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Layak Berjualan
Jumat 11 Jul 2025, 22:27 WIB
JAKARTA RAYA
Usut Kematian Diplomat Kemenlu, Polisi Periksa Organ Dalam Korban
11 Jul 2025, 21:54 WIB

JAKARTA RAYA
Pemkot Tangerang Diminta Gibran Petakan Titik Banjir di Kali Angke
11 Jul 2025, 21:44 WIB


JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Kaji Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 WIB sebelum Diterapkan
11 Jul 2025, 21:21 WIB

JAKARTA RAYA
Data Konsumen Dibobol, Ninja Xpress Pastikan Paket Asli Tetap Dikirim
11 Jul 2025, 21:13 WIB

OTOMOTIF
6 Plus Minus Yamaha Aerox yang Wajib Diketahui Sebelum Dipakai Setiap Hari
11 Jul 2025, 21:12 WIB


Nasional
Berapa Gaji Karyawan PT SUAI Subang? Simak Persyaratan Lengkap dan Profil Perusahaan di Sini!
11 Jul 2025, 20:56 WIB

Nasional
Jawaban Tepat Kontribusi Unik Anda untuk Voluntrip Pengabdi Muda 13 Lombok Labuan Bajo
11 Jul 2025, 20:45 WIB


JAKARTA RAYA
2 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Akses Data Ninja Xpress secara Ilegal
11 Jul 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Pelamar PPSU Diminati Banyak Sarjana, Pramono: Kami Tidak Bedakan
11 Jul 2025, 20:12 WIB

JAKARTA RAYA
Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
11 Jul 2025, 20:07 WIB


JAKARTA RAYA
KAI Layani 862 Ribu Penumpang LRT Jabodebek dengan Ketepatan Waktu Mencapai 99,96 persen
11 Jul 2025, 19:40 WIB


JAKARTA RAYA
Kelurahan Kebon Jeruk Terima 6 Petugas PPSU, Diuji Bersihkan Gorong-Gorong
11 Jul 2025, 19:26 WIB

JAKARTA RAYA
Pencuri Uang Rp300 Juta Modus Ban Kempes di Depok Ditangkap Warga
11 Jul 2025, 19:18 WIB

