ADVERTISEMENT

Siswi SMP Diculik Kenalan Facebook

Kamis, 16 Januari 2014 18:02 WIB

Share
Siswi SMP Diculik Kenalan Facebook

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG (Pos Kota) - Pelajar SMP di Ciledug diculik mahasiswa dan dibawa keliling tiga kota selama 6 hari di Temanggung, Wonosobo serta Purwokerta Jawa Tengah. Hal ini membuat orangtuanya cemas dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tersangka penculik Akar alias Gintala Lugaska,28, mengaku mahasiswa semester 5 perguruan tinggi swasta di Jogyakarta berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang di salah satu rumah makan di Purwokerta Rabu (15/1) malam sekitar pukul 22.00. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo, pelaku bersama korban I  sempat berpindah-pindah kota di Jawa Tengah dari Temanggung ke Wonosobo kemudian ke Purwokerto. "Anggota kami lima orang sempat  berhari-hari melacak keberadaan tersangka, dan alhamdulillah berhasil menangkap pelaku bersama korban dengan selamat," ucap Sutarmo, Kamis (16/1). Diungkapkan Sutarmo, kasus penculikan ini berawal dari laporan Ny.Melda ke Polsek Ciledug putrinya I hilang. Namun, setelah diselidiki ternyata siswi SMP kelas 3 itu dibawa lari oleh pria yang dikenalnya lewat facebook. "Pria yang membawa kabur itu meminta uang tebusan sebesar Rp700 ribu," jelasnya. Karena kasusnya sudah menjurus ke penculikan, akhinya Satreskrim Polres Metro Tangerang mengambil alih penanganan perkara ini dari Polsek Ciledug. "Kami tugaskan 5 anggota buser melacak pelaku menggunakan IT dan keberadaan tersangka berhasil dideteksi," jelasnya. Pelaku meminta uang tebusan sambil mengancam kalau tidak dikirimi uang oleh orangtuanya, anaknya (korban) akan dihamili alias berbadan dua atau akan dibuat hilang anggota tubuhnya. Uang tebusan baru dikirim Rp700 ribu dan sudah diterima pelaku. "Uang itu untuk biaya makan, kalau habis saya akan minta lagi," ucap tersangka yang badannya penuh tato itu. Orangtua korban yang datang ke Polres Metro nampak haru bisa bertemu dengan putrinya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada polisi sudah menemukan anak saya," ucap Ny.Melda ditemani putrinya yang lain. "Anak saya ini paling bontot dari tiga bersaudara putri semua," ucap janda Ny.Melda, warga Larangan Ciledug ini saat menerima penyerahan anaknya dari kasat reskrim AKBP Sutarmo berpesan Ibu Melda bisa mengawasi putrinya agar tidak trauma dengan kasus yang dialaminya.Tersangka dijerat dengan pasal 332 ayat 1dan 2 KUHP membawa lari gadis di bawah umur dengan ancaman 9 tahun penjara. (maryoto/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT