ADVERTISEMENT

Korban Bencana Alam Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS

Rabu, 15 Januari 2014 20:03 WIB

Share
Korban Bencana Alam Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Korban bencana alam seperti banjir dan letusan gunung berapi tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan sepanjang kasus tersebut dinyatakan pemerintah sebagai bencana nasional. Dalam situasi bencana nasional, maka penanganan korban masuk dalam skema anggaran tanggap darurat bencana. "Jadi sumber anggaran untuk penanganan warga korban bencana yang dinyatakan sebagai bencana nasional tentu berbeda. Itu sudah di luar tanggungjawab BPJS Kesehatan," jelas Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur pada evaluasi dua minggu beroperasinya BPJS Kesehatan, Rabu (15/1). Kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan kembali oleh korban bencana alam setelah masa tanggap darurat bencana dinyatakan berakhir oleh pemerintah. Semua prosedur dan hak-hak kepesertaan BPJS akan kembali melekat dan bisa diakses dimana saja. Namun sepanjang pemerintah belum menetapkan sebagai bencana nasional atau siaga bencana, kata Fajriadinur, maka peserta BPJS Kesehatan tetap bisa menggunakan kartu BPJS untuk mengakses layanan kesehatan. Terkait evaluasi dua minggu beroperasinya BPJS Kesehatan, Fajriadinur mengakui bahwa animo masyarakat untuk mendaftar BPJS sangat tinggi. "Ada peningkatan hingga 3 kali lipat dibanding pekan pertama. Rata-rata setiap harinya satu kantor cabang BPJS melayani 25 ribu peserta baru," lanjutnya. Untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Mandiri, BPJS membuka pendaftaran melalui website dengan alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.Hingga kini, jumlah peserta peralihan yang terdaftar dalam database BPJS Kesehatan tercatat 116.122.065 orang. Sedang masyarakat yang mendaftar secara mandiri dari kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tercatat 162.201 peserta. Dan untuk peralihan Jamkesda hingga saat ini sejumlah 32 kabupaten/kota sudah terintegrasi dengan jumlah peserta yang datanya sudah dimigrasikan 3.512.248 orang. (inung/yo) Teks foto: Direktur Pelayanan BPJS Fajriadinur. (inung)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT