JAKARTA (Pos Kota) - Korban bencana alam seperti banjir dan letusan gunung berapi tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan sepanjang kasus tersebut dinyatakan pemerintah sebagai bencana nasional. Dalam situasi bencana nasional, maka penanganan korban masuk dalam skema anggaran tanggap darurat bencana. "Jadi sumber anggaran untuk penanganan warga korban bencana yang dinyatakan sebagai bencana nasional tentu berbeda. Itu sudah di luar tanggungjawab BPJS Kesehatan," jelas Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur pada evaluasi dua minggu beroperasinya BPJS Kesehatan, Rabu (15/1). Kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan kembali oleh korban bencana alam setelah masa tanggap darurat bencana dinyatakan berakhir oleh pemerintah. Semua prosedur dan hak-hak kepesertaan BPJS akan kembali melekat dan bisa diakses dimana saja. Namun sepanjang pemerintah belum menetapkan sebagai bencana nasional atau siaga bencana, kata Fajriadinur, maka peserta BPJS Kesehatan tetap bisa menggunakan kartu BPJS untuk mengakses layanan kesehatan. Terkait evaluasi dua minggu beroperasinya BPJS Kesehatan, Fajriadinur mengakui bahwa animo masyarakat untuk mendaftar BPJS sangat tinggi. "Ada peningkatan hingga 3 kali lipat dibanding pekan pertama. Rata-rata setiap harinya satu kantor cabang BPJS melayani 25 ribu peserta baru," lanjutnya. Untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Mandiri, BPJS membuka pendaftaran melalui website dengan alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.Hingga kini, jumlah peserta peralihan yang terdaftar dalam database BPJS Kesehatan tercatat 116.122.065 orang. Sedang masyarakat yang mendaftar secara mandiri dari kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tercatat 162.201 peserta. Dan untuk peralihan Jamkesda hingga saat ini sejumlah 32 kabupaten/kota sudah terintegrasi dengan jumlah peserta yang datanya sudah dimigrasikan 3.512.248 orang. (inung/yo) Teks foto: Direktur Pelayanan BPJS Fajriadinur. (inung)
Korban Bencana Alam Tak Bisa Gunakan Kartu BPJS
Rabu 15 Jan 2014, 20:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bogor
Ngeri! Korban Pergeseran Tanah di Bojong Koneng, Bogor Bertambah hingga 1.020 Jiwa
Selasa 20 Sep 2022, 23:17 WIB
Nasional
Waspada Gelombang Tinggi! BMKG Peringatkan Ketinggian hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Minggu 02 Okt 2022, 17:29 WIB
Nasional
Tahun Ini Ditjen Bina Marga Siapkan Dana untuk Darurat Bencana Alam Sebesar Rp200 Miliar per Tahun
Kamis 09 Feb 2023, 16:40 WIB
News Update
Nasional
PPPK Lulusan SMP Mulai Cair Januari 2026, Berapa Gaji Pokok dan Tambahannya?
02 Jan 2026, 23:59 WIB
TEKNO
Kreator Wajib Tahu! 6 Laptop dengan GPU Paling Powerful untuk Editing, Desain, dan Animasi
02 Jan 2026, 22:00 WIB
Nasional
NRG Lulusan PPG 2025 Sudah Terbit, Apakah TPG Bisa Cair pada 2026? Ini Penjelasannya
02 Jan 2026, 21:50 WIB
Nasional
PPPK Kementerian HAM 2025 Dibuka 500 Formasi, Ini Link Download Surat Lamaran, Syarat, dan Jadwal Lengkap
02 Jan 2026, 21:28 WIB
TEKNO
Harga Turun Drastis? Cek Daftar Lengkap Harga iPhone Januari 2026 dan Hp Mana yang Lebih Worth It
02 Jan 2026, 20:50 WIB
EKONOMI
Saldo DANA Gratis Rp201.000 Bisa Diklaim Hari Ini, Simak Cara Ikut DANA Kaget
02 Jan 2026, 20:31 WIB
Daerah
Tol Fantastis Rp23,22 Triliun Resmi Dibuka, Perjalanan Dua Kota Besar di Banten Kini Super Singkat
02 Jan 2026, 20:11 WIB
Nasional
Kemendukbangga/BKKBN Prioritaskan Perlindungan Kelompok Rentan di Wilayah Terdampak Bencana
02 Jan 2026, 19:56 WIB
OLAHRAGA
MotoGP Mandalika 2026 Dipastikan Oktober, Brasil Comeback di Kalender
02 Jan 2026, 19:50 WIB