ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PANCORAN (Pos Kota) - Petugas narkoba Polsek Pancoran menciduk empat pria Anak Baru Gede (ABG), karena kedapatan mengedar dan memakai narkoba jenis ganja, Minggu (12/1/2014). Keempat tersangka tersebut, AHS, 14, Ismi Bachriar, 17, MK, 15, Imam Maulana, 22, mendekam di Mapolsek Pancoran setelah polisi mengendus peredaran mereka yang beroperasi di Wilayah Jakarta Selatan. Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Suroto, menjelaskan keempat tersangka tersebut berasal dari informasi masyarakat bahwa para pemuda yang seharusnya membuat maju bangsa ini menjadi salah arah menjadi pengedar. Berawal dari AHS dibekuk di depan Five Mart Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel, kedapatan 13 paket seberat 25,2 gram ganja di tas kecilnya, Kamis (9/1/2014) malam. "Dan kami kembangkan ketiganya mereka kami tangkap di wilayah Pejaten, Pasar Minggu," kata AKP Suroto. Dari tangan keempat tersangka polisi mengamankan 25 paket Ganja seberat 57,2 gram atau setengah kilo lebih. "Dari pengakuan tersangka, mereka ini memakai dan pengedar untuk kebutuhan pribadi mereka masing-masing. Lantaran sekolahnya putus tidak sampai tamat SMA," tambah AKP Suroto. (adji/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT