Polisi Tindaklanjuti Laporan Denny Indrayana

Jumat 10 Jan 2014, 17:20 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dengan terlapor loyalis Anas, Ma'mun Murod dan Tridianto. Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki soal laporan Wamenkum dan Ham.  "Dalam konteks penerimaan laporan, prinsipnya kepolisian akan menindaklanjuti," katanya di Mabes Polri, Jumat (10/1). Ia menambahkan, laporan yang masuk tentunya pada tahap awal akan dipelajari terlebih dulu. "Melakukan analisa dan unsur yuridis terhadap yang dilanggar. Termasuk menyusun penyelidikan dan penyidikan," tutur Boy. Sebelumnya diberitakan, Denny melaporkan Murod dan Tri selaku juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) atas pernyataannya yang menyebut Denny bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto datang ke Cikeas pada Senin (6/1) atau sehari sebelum Anas dipanggil KPK. Denny melaporkan keduanya ke Bareskrim pada Kamis (9/1). (adji/yo)

Berita Terkait

News Update