ADVERTISEMENT

Polisi Tindaklanjuti Laporan Denny Indrayana

Jumat, 10 Januari 2014 17:20 WIB

Share
Polisi Tindaklanjuti Laporan Denny Indrayana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dengan terlapor loyalis Anas, Ma'mun Murod dan Tridianto. Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki soal laporan Wamenkum dan Ham.  "Dalam konteks penerimaan laporan, prinsipnya kepolisian akan menindaklanjuti," katanya di Mabes Polri, Jumat (10/1). Ia menambahkan, laporan yang masuk tentunya pada tahap awal akan dipelajari terlebih dulu. "Melakukan analisa dan unsur yuridis terhadap yang dilanggar. Termasuk menyusun penyelidikan dan penyidikan," tutur Boy. Sebelumnya diberitakan, Denny melaporkan Murod dan Tri selaku juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) atas pernyataannya yang menyebut Denny bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto datang ke Cikeas pada Senin (6/1) atau sehari sebelum Anas dipanggil KPK. Denny melaporkan keduanya ke Bareskrim pada Kamis (9/1). (adji/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT