JAKARTA (Pos Kota) - Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Wamenkum dan HAM, Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dengan terlapor loyalis Anas, Ma'mun Murod dan Tridianto. Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki soal laporan Wamenkum dan Ham. "Dalam konteks penerimaan laporan, prinsipnya kepolisian akan menindaklanjuti," katanya di Mabes Polri, Jumat (10/1). Ia menambahkan, laporan yang masuk tentunya pada tahap awal akan dipelajari terlebih dulu. "Melakukan analisa dan unsur yuridis terhadap yang dilanggar. Termasuk menyusun penyelidikan dan penyidikan," tutur Boy. Sebelumnya diberitakan, Denny melaporkan Murod dan Tri selaku juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) atas pernyataannya yang menyebut Denny bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto datang ke Cikeas pada Senin (6/1) atau sehari sebelum Anas dipanggil KPK. Denny melaporkan keduanya ke Bareskrim pada Kamis (9/1). (adji/yo)

Polisi Tindaklanjuti Laporan Denny Indrayana
Jumat 10 Jan 2014, 17:20 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Denny Indrayana: Apa yang Saya Tulis Soal Jokowi Sangat Serius, Dengan Segala Risikonya
Rabu 26 Apr 2023, 12:09 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dilaporkan Denny Indrayana Dugaan Hoaks Putusan MK Bocor
Jumat 02 Jun 2023, 15:01 WIB

Ungkap 2 Menteri Nasdem Sedang Jadi Target Operasi, Denny: Info yang Saya Dapat Bukan Rahasia
Selasa 06 Jun 2023, 06:29 WIB

Info A1-nya Beda dengan Putusan MK, Denny Indrayana Langsung Bereaksi Ngomong Begini
Kamis 15 Jun 2023, 17:55 WIB

News Update

Jangan Sampai Ajukan Pinjol Ilegal, Begini Cara Bedakannya dengan Pindar!
11 Mei 2025, 16:11 WIB

Link Twibbon Hari Raya Waisak 2025 Untuk 12 Mei Lengkap dengan Cara Pakainya
11 Mei 2025, 16:05 WIB

Terlilit Utang Pinjol? Ini 3 Tindakan Bijak yang Wajib Anda Tempuh Segera
11 Mei 2025, 16:03 WIB

Buka 35 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 11 Mei 2025, Dapatkan Item Free Fire Gratis!
11 Mei 2025, 16:02 WIB

Cuan Gampang! Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Hari Ini, Begini Caranya
11 Mei 2025, 16:01 WIB

Investasi Emas Digital Bisa Beli Emas di Lakuemas Mulai Rp50.000, Begini Caranya
11 Mei 2025, 15:58 WIB

Akun FF Sultan Gratis 11 Mei 2025: Nikmati Fitur Premium Tanpa Harus Top Up
11 Mei 2025, 15:51 WIB

Ajukan KUR BRI Rp25 Juta Bebas Agunan, Alternatif Aman Modal Usaha Tanpa Pinjol
11 Mei 2025, 15:50 WIB
.jpg)
Tanpa Harus Repot Lagi, Begini Cara Beli Token Listrik PLN Lewat Livin by Mandiri
11 Mei 2025, 15:48 WIB

Jangan Lewatkan, 10 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini, Ada Pemain OVR 88+ Gratis!
11 Mei 2025, 15:46 WIB

Shopee Hapus Utang Nasabah SPayLater dan SPinjam? Ini Penjelasanya
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Hanya Bermodal KTP! Ini Cara Dapat Pinjaman Online Rp1 Juta Langsung Cair via GoPay Pinjam Resmi OJK
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Live Streaming Final Proliga 2025 LavAni vs Bhayangkara Presisi, Tayang Sesaat Lagi
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Viral! After Party Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Sajikan Mi Instan
11 Mei 2025, 15:42 WIB

Selamat! Kamu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Syaratnya di Sini
11 Mei 2025, 15:38 WIB

Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Bungkam PSBS Biak, Persis Solo Menjauh dari Kejaran Zona Degradasi
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Viral Terekam CCTV, ART Diduga Aniaya Majikan di Cilacap
11 Mei 2025, 15:26 WIB
