JAKARTA (Pos Kota) - Tersangka kasus pemerkosaan yang dinyatakan buron oleh Polda Metro Jaya , Sanusi Wiradinata alias Lim Sam Che muncul di Mahkamah Konstitusi (MK). Lim Sam Che rupanya mengajukan uji materi atas pasal yang menjerat dirinya, Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 77 huruf a. Lim Sam Che, meminta MK menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Lim Sam Che rupanya tidak puas atas gugatan praperadilan yang ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait laporan korban pemerkosaan dan kekerasan yang diduga dilakukan pemohon (Lim Sam Che) terhadap Safersa Yusana Sertana pada 8 Oktober 2012. Tak hanya itu, pemohon juga diduga melakukan aksi pornografi terhadap Safersa. "Kami meminta MK untuk menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945," kata kuasa hukum pemohon Nino Sukarna. Sementara itu, Kuasa Hukum Safersa, Lalu Bayu mengatakan permohonan uji materi yang dilakukan Lim Sam Che hanyalah upaya untuk menghindari proses hukum atas dua tindak pidana yang dilakukan Lim Sam Che yang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan telah siap dilimpahkan pengadilan alias P-21. "Kami mohon Ketua MK untuk tidak memberi ruang kepada pelaku tindak pidana yang mencoba menghindari proses hukum," kesal Bayu. (yahya/yo)
Tersangka Pemerkosaan Ajukan Uji Materi ke MK
Kamis 09 Jan 2014, 21:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polda Metro Bantah Isu Terkait Lambatnya Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Warga Tiongkok
Selasa 28 Jun 2022, 00:41 WIB
Kriminal
Pemilik kontrakan di Bogor Hendak Diperkosa, Pelaku Masuk Kamar Hanya Gunakan Celana Dalam
Rabu 13 Jul 2022, 19:23 WIB
Kriminal
Polisi Sebar Identitas dan Ciri-Ciri Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kresek
Minggu 02 Okt 2022, 09:18 WIB
Kriminal
Wanita Korban Pemerkosaan Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Jumat 10 Feb 2023, 11:53 WIB
Kriminal
Pria Perkosa Dua Kali Istri Adik Ipar di Jakarta Utara Akhirnya Diciduk
Sabtu 13 Mei 2023, 18:32 WIB
Kriminal
Gegara Sering Ngintip dari Atas Plafon, Pedagang Bakso Perkosa Wanita Tetangga
Selasa 23 Jan 2024, 15:47 WIB
News Update
Kontroversi Tak Berujung Bonnie Blue: Pernah Bermasalah di Bali Kini Berulah Kembali di London
Selasa 23 Des 2025, 21:00 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Kirim 27 Ton Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana Sumatra
23 Des 2025, 20:35 WIB
EKONOMI
Harga Bisa Tembus Puluhan Juta, 5 Koin Rupiah Kuno Paling Diburu Kolektor di 2026
23 Des 2025, 20:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Gabungan Operasi Lilin Jaya 2025, Sasar Stasiun dan Gereja
23 Des 2025, 19:54 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Teror Bom lewat Email ke Sekolah di Depok Mengaku Korban Pemerkosaan, Ini Isi Pesannya
23 Des 2025, 19:45 WIB
HIBURAN
Pengakuan Ridwan Kamil soal Perceraian dengan Atalia: Akui Kesalahan dan Minta Maaf
23 Des 2025, 19:37 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Aerox-e Resmi Hadir di India, YIMM Tegaskan Belum Masuk Indonesia
23 Des 2025, 19:31 WIB
JAKARTA RAYA
Pesta Kembang Api di Jakbar Ditiadakan, Wali Kota Inisiasi Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatra
23 Des 2025, 19:17 WIB
JAKARTA RAYA
Wali Kota Jakbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Wijaya Kusuma, Pastikan Bantuan untuk Warga Terdampak
23 Des 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Privatisasi Air, Partai Demokrat Tolak Raperda PAM Jaya Jadi Perseroda
23 Des 2025, 18:50 WIB
JAKARTA RAYA
Empat Ruang Kelas SDN Ciketug Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang
23 Des 2025, 18:40 WIB
EKONOMI
Ramai Ditanyakan KPM, BLT Kesra 2026 Cair atau Tidak? Simak Informasi Resmi dan Arah Kebijakan Pemerintah
23 Des 2025, 18:37 WIB
Nasional
Taspen Pastikan Pencairan Tepat Waktu, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS per 1 Januari 2026
23 Des 2025, 18:22 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 3 Hari Selama Libur Nataru 2025/2026: Simak Tanggal dan Aturan Terbarunya
23 Des 2025, 17:36 WIB
HIBURAN
Viral Video Polisi Sita Material Diduga Emas, Warganet Ramai-Ramai Bela Penambang
23 Des 2025, 17:32 WIB