JAKARTA (Pos Kota) - Tersangka kasus pemerkosaan yang dinyatakan buron oleh Polda Metro Jaya , Sanusi Wiradinata alias Lim Sam Che muncul di Mahkamah Konstitusi (MK). Lim Sam Che rupanya mengajukan uji materi atas pasal yang menjerat dirinya, Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 77 huruf a. Lim Sam Che, meminta MK menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Lim Sam Che rupanya tidak puas atas gugatan praperadilan yang ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan tersebut terkait laporan korban pemerkosaan dan kekerasan yang diduga dilakukan pemohon (Lim Sam Che) terhadap Safersa Yusana Sertana pada 8 Oktober 2012. Tak hanya itu, pemohon juga diduga melakukan aksi pornografi terhadap Safersa. "Kami meminta MK untuk menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945," kata kuasa hukum pemohon Nino Sukarna. Sementara itu, Kuasa Hukum Safersa, Lalu Bayu mengatakan permohonan uji materi yang dilakukan Lim Sam Che hanyalah upaya untuk menghindari proses hukum atas dua tindak pidana yang dilakukan Lim Sam Che yang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan telah siap dilimpahkan pengadilan alias P-21. "Kami mohon Ketua MK untuk tidak memberi ruang kepada pelaku tindak pidana yang mencoba menghindari proses hukum," kesal Bayu. (yahya/yo)
Tersangka Pemerkosaan Ajukan Uji Materi ke MK
Kamis 09 Jan 2014, 21:00 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polda Metro Bantah Isu Terkait Lambatnya Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Warga Tiongkok
Selasa 28 Jun 2022, 00:41 WIB
Kriminal
Pemilik kontrakan di Bogor Hendak Diperkosa, Pelaku Masuk Kamar Hanya Gunakan Celana Dalam
Rabu 13 Jul 2022, 19:23 WIB
Kriminal
Polisi Sebar Identitas dan Ciri-Ciri Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kresek
Minggu 02 Okt 2022, 09:18 WIB
Kriminal
Wanita Korban Pemerkosaan Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Jumat 10 Feb 2023, 11:53 WIB
Kriminal
Pria Perkosa Dua Kali Istri Adik Ipar di Jakarta Utara Akhirnya Diciduk
Sabtu 13 Mei 2023, 18:32 WIB
Kriminal
Gegara Sering Ngintip dari Atas Plafon, Pedagang Bakso Perkosa Wanita Tetangga
Selasa 23 Jan 2024, 15:47 WIB
News Update
OLAHRAGA
Jadwal El Clasico: Real Madrid vs Barcelona di Pekan 10 La Liga 2025/2026
24 Okt 2025, 18:00 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING Madura United VS Persija Jakarta di BRI Super League Hari Ini
24 Okt 2025, 18:00 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Madura United vs Persija Jakarta, Misi 3 Poin di Pulau Garam
24 Okt 2025, 17:55 WIB
TEKNO
Review Awal iPhone 17: Varian Pro dan Pro Max Mendominasi, Sedangkan Model Air Gagal di Pasar
24 Okt 2025, 17:50 WIB
Nasional
Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Pejabat Bea Cukai Berpeluang Diperiksa
24 Okt 2025, 17:33 WIB
OLAHRAGA
Bojan Hodak Tetap Waspada dan Ungkap Alasan Thom Haye Absen di Laga Persib Bandung vs Selangor FC
24 Okt 2025, 17:15 WIB
JAKARTA RAYA
Kasus DBD Tembus 2.548 di Jakbar, DPRD Jakarta Desak Pemprov Ambil Langkah Cepat
24 Okt 2025, 17:07 WIB
TEKNO
Tren AI Halloween 2025: Koleksi Prompt Horor yang Bikin Gambar Terlihat Nyata
24 Okt 2025, 16:40 WIB
EKONOMI
Cair BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900.000, Lihat Status Daftar Penerima di Laman Cek Bansos
24 Okt 2025, 16:35 WIB