JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum
Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB
Kriminal
KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB
Kriminal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB
Kriminal
Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB
Kriminal
KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB
Kriminal
Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB
News Update
Link Live Streaming Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions, Kick-Off 02.00 WIB
Rabu 08 Apr 2026, 01:30 WIB
JAKARTA RAYA
Libur Panjang, 270 Ribu Warga Gunakan LRT Jabodebek untuk Akses Wisata
07 Apr 2026, 20:46 WIB
Nasional
MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup
07 Apr 2026, 19:32 WIB
Nasional
Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik MBG Viral, BGN Tegaskan Bukan 70 Ribu Unit
07 Apr 2026, 19:16 WIB
Daerah
Berkedok Yayasan Outsourcing, Pasutri di Cikande Tipu Belasan Pencari Kerja
07 Apr 2026, 19:10 WIB
Nasional
Bareskrim Bongkar 568 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp1,2 Triliun
07 Apr 2026, 19:07 WIB
Nasional
Billboard Aku Harus Mati Diprotes Warga, Produser Minta Maaf dan Turunkan Iklan
07 Apr 2026, 18:58 WIB
HIBURAN
Antrean Aldi’s Burger Disiram Air, Aldi Taher Tanggapi Santai: Itu Siraman Cinta
07 Apr 2026, 18:48 WIB
Daerah
Gugatan Opang di PN Pandeglang Berakhir Damai, Pemprov Banten Komitmen Anggarkan Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan
07 Apr 2026, 18:42 WIB
JAKARTA RAYA
Pegawai Damkar jadi Korban Begal Brutal di Cideng, Motor dan Ponsel Raib
07 Apr 2026, 18:36 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Obat Keras Ilegal di Tajurhalang Bogor, Ribuan Pil Disita
07 Apr 2026, 17:44 WIB
Daerah
BPK Turun ke Bandung Barat, PLN UP3 Cimahi Optimalkan Listrik Desa hingga Pelosok
07 Apr 2026, 17:08 WIB
Nasional
Harga Avtur Naik, Tiket Pesawat Terancam Melonjak! Ini Strategi Pemerintah Menahannya
07 Apr 2026, 16:00 WIB