JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum
Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
 Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   Kriminal  
 Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
   Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB 
 
   Kriminal  
 KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
   Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB 
 
   Kriminal  
 Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
   Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB 
 
   Kriminal  
 Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
   Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB 
 
   Kriminal  
 KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
   Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB 
 
   Kriminal  
 Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
   Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB 
 News Update
 Bukan Orang Biasa, Sasha Sabrina Anak Pengusaha Besar yang Namanya Terseret Isu dengan Hamish Daud
Selasa 04 Nov 2025, 09:32 WIB
  EKONOMI  
  Update Harga Emas Hari Ini, 4 November 2025: UBS dan Galeri24 Turun Lagi, Simak Daftar Harga Lengkapnya
 04 Nov 2025, 09:26 WIB 
 
   EKONOMI  
  Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025 Galeri24 dan UBS Stabil, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
 04 Nov 2025, 09:20 WIB 
 
   TEKNO  
  Asik! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Pakai HP Android Saja, Ini Caranya!
 04 Nov 2025, 09:15 WIB 
 
 
   EKONOMI  
  Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Selasa, 4 November 2025, Cek Rincian Terbarunya!
 04 Nov 2025, 09:10 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Klasemen Sementara Super League 2025/2026: Persija dan Malut United Bersaing di Posisi Atas, Arema FC Mulai Bangkit
 04 Nov 2025, 08:55 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Kurang Laku, Harga iPhone 17 Air di iBox dan Digimap Turun? Cek di Sini
 04 Nov 2025, 08:52 WIB 
 
   EKONOMI  
  Saatnya Beli atau Tunggu? Cek Update Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 4 November 2025
 04 Nov 2025, 08:40 WIB 
 
 
 
   TEKNO  
  Cara Pakai iPhone 17 dan 17 Pro untuk Pemula: Setting Awal, Fitur, dan Tips Anti Bingung
 04 Nov 2025, 08:20 WIB 
 
   TEKNO  
  Klaim Saldo DANA Gratis Edisi Hari Ini 4 November 2025, Cek Caranya Sekarang
 04 Nov 2025, 08:00 WIB 
 
   TEKNO  
  Harga iPhone 17 Pro Max Termurah Berapa? Segini Harga di iBox dan Digimap
 04 Nov 2025, 07:54 WIB 
 
   TEKNO  
  Harga Terjangkau, Fitur Mewah! Samsung Galaxy Tab A11 Siap Guncang Pasar Tablet Kelas Menengah
 04 Nov 2025, 07:40 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Jadwal Super League 2025/2026 Pekan ke-12: Laga Persib vs Malut United Ditunda
 04 Nov 2025, 07:32 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Harga iPhone 17 Masih Aman, Pro Max Tembus Rp43 Juta! Cek Spesifikasi Lengkapnya
 04 Nov 2025, 07:15 WIB