JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum
Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB
Kriminal
KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB
Kriminal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB
Kriminal
Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB
Kriminal
KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB
Kriminal
Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB
News Update
Pemkab Bandung Barat Prioritaskan Pembenahan Pelayanan Publik di 2026
Rabu 07 Jan 2026, 16:52 WIB
HIBURAN
Terungkap! Ini 5 Sumber Kekayaan Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Kini Jadi Tersangka
07 Jan 2026, 16:46 WIB
Nasional
Arif Nuryanta Klaim Nama Syafei Tak Pernah Disebut Siapkan Uang Perkara Migor
07 Jan 2026, 16:45 WIB
Nasional
Ekstremisme Mulai Sasar Anak, Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pencegahan Terorisme
07 Jan 2026, 16:35 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Selidiki Ledakan Rumah di Jelambar Jakbar, Satu Penghuni Luka Bakar Parah
07 Jan 2026, 16:27 WIB
HIBURAN
Fans NewJeans Minta MrBeast Beli HYBE Usai Danielle Keluar, Langsung Direspons dan Jadi Sorotan
07 Jan 2026, 16:18 WIB
JAKARTA RAYA
Tembakan Curanmor Bersenpi di Palmerah Jakbar Terkena Pagar Rumah Warga
07 Jan 2026, 16:14 WIB
EKONOMI
Solusi Dapat Dana PIP 2026 Walau Tak Punya KIP, Siswa Bisa Lewat Jalur Ini
07 Jan 2026, 16:10 WIB
OTOMOTIF
iCar V23 Raih Bintang Lima ASEAN NCAP, SUV Listrik Chery Group Lulus Uji Tabrak
07 Jan 2026, 15:55 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai 7 Januari 2026: Tegaskan Berpisah Tanpa Konflik dan Pihak Ketiga
07 Jan 2026, 15:46 WIB
HIBURAN
Profil Dewi Kam: Asal Keturunan, Biodata Lengkap, Suami dan Harta Kekayaan
07 Jan 2026, 15:40 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Buru Curanmor Bersenpi di Palmerah, Korban Alami Luka Tembak
07 Jan 2026, 15:33 WIB
JAKARTA RAYA
Momen Libur Sekolah dan Nataru, Planetarium Jakarta Dikunjungi Lebih dari 5.500 Pengunjung
07 Jan 2026, 15:27 WIB
JAKARTA RAYA
KUHP Baru Diresmikan, Polsek Cinere Depok Sosialisasikan ke Anggota
07 Jan 2026, 15:25 WIB