JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum

Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB

Kriminal
KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB

Kriminal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB

Kriminal
Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB

Kriminal
KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB

Kriminal
Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB
News Update

Polisi Sebut Bagian Kepala dari Jasad di Kali Ciliwung Tak Utuh
Sabtu 12 Jul 2025, 13:39 WIB
Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG Guru Tertentu 2025: Memahami Azas Konsentris dalam Pendidikan, Warisan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
12 Jul 2025, 12:50 WIB

JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 11 Kg, Tiga Tersangka Ditangkap
12 Jul 2025, 12:41 WIB

JAKARTA RAYA
Peras Warga dengan Tuduhan Asusila Palsu, Sembilan Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
12 Jul 2025, 12:35 WIB

Nasional
15 Contoh Teka-teki Minuman untuk MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Dijamin Unik dan Menarik
12 Jul 2025, 12:34 WIB

OLAHRAGA
Ini Alasan Marc Klok Perpanjang Kontrak di Persib Bandung Hingga 2027, Bukan karena Uang?
12 Jul 2025, 12:27 WIB

Nasional
10 Contoh Ide Nama Kelompok MPLS Tahun Ajaran 2025/2026, Contoh Unik dan Kreatif
12 Jul 2025, 12:17 WIB

OLAHRAGA
Ole Romeny Cedera, Patrick Kluivert Punya 3 Opsi Pengganti, Siapa Saja?
12 Jul 2025, 12:08 WIB


HIBURAN
Jadwal Dr Zakir Naik di Bandung dan Jakarta Bulan Ini, Cek Link dan Cara Daftar
12 Jul 2025, 11:56 WIB

OLAHRAGA
Rafael Struick Gagal Gabung Persija, Permintaan Tiket Pulang-Pergi ke Belanda Jadi Kendala, Berapa Harganya?
12 Jul 2025, 11:50 WIB

HIBURAN
3 Video Syur Mirip Lisa Mariana dan Pria Bertato Viral, Warganet Ramai-ramai Cari Link Berdurasi 4 Menit
12 Jul 2025, 11:45 WIB


HIBURAN
Apa Akun Instagram Andini Permata? Viral Video Berdurasi 31 Detik di Media Sosial
12 Jul 2025, 11:39 WIB


HIBURAN
Polda Jabar Panggil Lisa Mariana setelah 3 Video Syur Diduga Lisa Mariana dan Pria Bertato Berujung Viral
12 Jul 2025, 11:24 WIB

JAKARTA RAYA
Tak Ada Titip-Titipan, Disdik Jakarta Pastikan SPMB Gratis dan Transparan
12 Jul 2025, 11:11 WIB

GAYA HIDUP
Fenomena Bulan Merah Juli 2025: Apa Penyebabnya dan Benarkah Pertanda Bencana Alam?
12 Jul 2025, 11:07 WIB
