JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum

Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB

Kriminal
KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB

Kriminal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB

Kriminal
Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB

Kriminal
KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB

Kriminal
Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB
News Update

Kronologi Bima Permana Hilang hingga Ditemukan Jualan Mainan di Malang
Kamis 18 Sep 2025, 22:27 WIB
TEKNO
Prompt Gemini AI Edit Foto Main Billiard, Mafia, dan Liburan ke Luar Negeri
18 Sep 2025, 22:05 WIB

OLAHRAGA
Gol Lion City Sailors di Menit Akhir Buyarkan Kemenangan Persib Bandung di ACL 2
18 Sep 2025, 21:58 WIB


JAKARTA RAYA
11 Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Siswa SMK di Cikarang Barat
18 Sep 2025, 21:42 WIB

EKONOMI
Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
18 Sep 2025, 21:40 WIB

JAKARTA RAYA
Dilaporkan Hilang saat Rangkaian Demo Terjadi, Bima Ternyata Jualan Mainan di Malang
18 Sep 2025, 21:35 WIB

TEKNO
Kreatif dan Hemat! 15 Inspirasi Prompt Foto Prewedding dengan Gemini AI yang Wajib Dicoba Pasangan Muda
18 Sep 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto di Bandara Pakai Gemini AI dan Contoh Prompt-nya, Intip Selengkapnya!
18 Sep 2025, 21:20 WIB

JAKARTA RAYA
Jakarta Uji Coba Sistem Parkir Digital: Booking Lokasi Lebih Dulu dan Transparansi Tarif Lewat Aplikasi JakParkir
18 Sep 2025, 21:10 WIB

TEKNO
Cara Edit Foto Dua Orang jadi Satu Frame di Gemini AI, Simpel dan Realistis
18 Sep 2025, 21:00 WIB

JAKARTA RAYA
Wanita Paruh Baya Tepergok Curi HP yang Sedang Dicas di Pasar Jonggol Bogor
18 Sep 2025, 20:57 WIB

TEKNO
Samsung Zero Day dengan Skor CVSS 8.8: Seberapa Berbahaya Bagi Data Pengguna?
18 Sep 2025, 20:50 WIB

Nasional
Kronologi Eko Purnomo Hilang setelah Demo Rusuh hingga Ditemukan di Kalimantan
18 Sep 2025, 20:47 WIB


Daerah
Bima Permana Putra Ditemukan di Malang, Ini Kronologi Hilangnya Pasca Kerusuhan Jakarta
18 Sep 2025, 20:30 WIB

JAKARTA RAYA
Jembatan Lama Kalibaru Bekasi Jadi Biang Sampah, BMSDA Kaji Rencana Pembongkaran
18 Sep 2025, 20:30 WIB

EKONOMI
Info KUR BRI September 2025, Solusi Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta dengan Cicilan Ringan
18 Sep 2025, 20:20 WIB

OLAHRAGA
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Valentino Rossi dan Tim VR46 Akan Sapa Warga Jakarta
18 Sep 2025, 20:16 WIB
