ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai di PA Jaksel

Rabu, 8 Januari 2014 15:40 WIB

Share
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Cerai di PA Jaksel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Sempat mengejutkan publik dengan niatan cerainya dengan Sajad Ukra, artis seksi Nikita Mirzani berencana membatalkan gugatan cerainya yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Minggu ini, paling lambat seminggu sebelum sidang perdana," ungkap Paul Sanjaya Samosir saat dihubungi wartawan, Rabu (8/1). Hal senada dibenarkan Humas PA Jakarta Selatan, Ida Nursaadah, yang dihubungi terpisah. "Benar, konsekuensinya mereka tak jadi cerai," ujar Ida singkat. Seperti diketahui, gugatan cerai Nikita Mirzani kepada Sajad Ukra, didaftarkan di PA Selatan pada 24 Desember 2013. (embun) Nikita Mirzani

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT