JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak terpengaruh dengan manuver politik yang dilakukan loyalis Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi yang tengah dihadapinya. KPK meminta Anas kooperatif dan datang pada pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, Jumat (8/1). "Bila sampai (Jumat) sore atau siang, sudah ada indikasi dia tidak hadir tentu ada upaya paksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat jumpa pers di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) sore. Dalam penjemputan paksa itu, papar Johan, penyidik KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk pengawalan. "Saat melakukan penjemputan paksa ini memang biasanya penyidik di back up oleh petugas kepolisian, dalam hal ini Brimob." Di kesempatan terpisah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya akan tetap bekerja dalam koridor hukum yang berlaku. Terkait fitnah yang mulai dilontarkan pihak Anas, Bambang tak ingin menanggapi berlebihan. "Kebenaran tidak akan pernah kalah dengan sejuta kebohongan yang diproduksi oleh siapapun, termasuk para koruptor dan para pendukungnya," kata Bambang, Rabu (8/1). Seperti diketahui, Anas mangkir dari panggilan penyidik KPK, Selasa (7/1). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu lebih memilih mengirimkan kuasa hukum dan anak buahnya untuk mendatangi KPK. Bahkan, loyalis Anas yang juga pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod sempat melontarkan tuduhan yang diarahkan ke Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Ma'mun mengatakan jika Bambang dan Denny sempat bertandang ke Cikeas sebelum penyidik KPK memanggil Anas sebagai tersangka. Bambang dan Denny pun sudah membantah tegas tuduhan itu. Bahkan Denny membuka peluang untuk menempuh jalur hukum. (yulian/d)

KPK Tak Terpengaruh Manuver Kubu Anas Urbaningrum
Rabu 08 Jan 2014, 21:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Manuver KPK Dituding Usaha Jegal Anies Baswedan, Emrus Sihombing: Tuduhan Tak Berdasar
Selasa 04 Okt 2022, 09:27 WIB

Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum, Jari Lanjutkan Perjuangan Demokrasi
Sabtu 01 Apr 2023, 20:26 WIB

Anas Bebas 10 April, Rocky Ungkap Siasat Balas Dendam 'Ngeri' ke Demokrat
Rabu 05 Apr 2023, 09:02 WIB

Jelang Bebas, Loyalis: Urat Takut Anas Urbaningrum Sudah Hilang
Kamis 06 Apr 2023, 14:16 WIB

Refly Peringatkan Anas Jangan Balas Dendam ke SBY: Mau Ngapain Dia, Buang Waktu
Selasa 11 Apr 2023, 05:35 WIB

Anas Bebas, Kuntadhi: Di Iklan 'Katakan Tidak Pada Korupsi' Tinggal Satu Belum Dipenjara
Selasa 11 Apr 2023, 20:36 WIB

Anas Urbaningrum Buka-bukaan: Sekarang Gigi Satu, Habis Lebaran Saya Gas ke Dua
Rabu 12 Apr 2023, 10:37 WIB

Soal Gantung di Monas, Anas Yakini Tak Korupsi: Dunia Akhirat Bisa Dipertanggungjawabkan
Jumat 14 Apr 2023, 13:04 WIB

Anas Urbaningrum Sampaikan Demokrasi Usai Bebas, Idrus Marham: Harus Fakta Jangan Fitnah
Minggu 16 Apr 2023, 13:49 WIB

News Update

Kenali Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Berdampak Negatif, Ini Cara Mengatasinya!
11 Mei 2025, 17:32 WIB

Digilas Persik Kediri, Arema FC Telan Kekalahan Pertama di Stadion Kanjuruhan
11 Mei 2025, 17:31 WIB

Bek Timnas Indonesia Sandy Walsh Kembali Dimainkan, tapi Yokohama Marinos Masih Krisis
11 Mei 2025, 17:28 WIB

Android atau iPhone Hilang? Ini Cara Melacaknya Sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 17:27 WIB

Cegah Penyebaran Data Pribadi oleh Pinjol Ilegal dengan Mudah, Begini Caranya
11 Mei 2025, 17:24 WIB

Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000 di Bulan Mei, Cek Info Penerimanya di Sini!
11 Mei 2025, 17:11 WIB

Cara Memblokir dan Berhenti Berlangganan Email Spam di Gmail dengan Mudah
11 Mei 2025, 17:05 WIB

Mau Ajukan Pinjol? Pahami Risikonya Saat Gagal Bayar, Bukan Cuma Denda
11 Mei 2025, 17:01 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 11 Mei 2025
11 Mei 2025, 17:00 WIB

Hati-hati! Utang Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Ditagih? Begini Cara Lindungi Hak Anda
11 Mei 2025, 17:00 WIB

Jangan Biarkan Layar Hp Anda Rusak, Begini Tips Merawatnya
11 Mei 2025, 16:57 WIB

Ternyata Ini Alasan FIFA Menjatuhkan Sanksi kepada Indonesia, jika Diulang Terancam Hukuman Lebih Berat
11 Mei 2025, 16:56 WIB

Libur Panjang Waisak, Pengunjung Padati Alun-alun Kota Bogor
11 Mei 2025, 16:55 WIB

Mengapa Pinjaman Online Ilegal Masih Marak? Penjelasan Menurut OJK
11 Mei 2025, 16:45 WIB

Omset Penyewaan Sepeda Ontel di Kota Tua Naik Dua Kali Lipat saat Akhir Pekan
11 Mei 2025, 16:42 WIB

Mahasiswi ITB Ditangkap Gegara Meme, Buni Yani Sebut Akun Fufufafa Aman Meski Hina Presiden!
11 Mei 2025, 16:42 WIB

Dapatkan Limit Pinjaman Kredivo Terbesar! Begini Cara Meningkatkan Limit Dengan Mudah
11 Mei 2025, 16:40 WIB

Mau Saldo DANA Gratis Rp130.000 Cair ke E-Wallet? Begini Tahapan Klaim Selengkapnya
11 Mei 2025, 16:35 WIB
