ADVERTISEMENT

KPK Tak Terpengaruh Manuver Kubu Anas Urbaningrum

Rabu, 8 Januari 2014 21:30 WIB

Share
KPK Tak Terpengaruh Manuver Kubu Anas Urbaningrum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak terpengaruh dengan manuver politik yang dilakukan loyalis Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi yang tengah dihadapinya. KPK meminta Anas kooperatif dan datang pada pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang, Jumat (8/1). "Bila sampai (Jumat) sore atau siang, sudah ada indikasi dia tidak hadir tentu ada upaya paksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat jumpa pers di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1) sore. Dalam penjemputan paksa itu, papar Johan, penyidik KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk pengawalan. "Saat melakukan penjemputan paksa ini memang biasanya penyidik di back up oleh petugas kepolisian, dalam hal ini Brimob." Di kesempatan terpisah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan pihaknya akan tetap bekerja dalam koridor hukum yang berlaku. Terkait fitnah yang mulai dilontarkan pihak Anas, Bambang tak ingin menanggapi berlebihan. "Kebenaran tidak akan pernah kalah dengan sejuta kebohongan yang diproduksi oleh siapapun, termasuk para koruptor dan para pendukungnya," kata Bambang, Rabu (8/1). Seperti diketahui, Anas mangkir dari panggilan penyidik KPK, Selasa (7/1). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu lebih memilih mengirimkan kuasa hukum dan anak buahnya untuk mendatangi KPK. Bahkan, loyalis Anas yang juga pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod sempat melontarkan tuduhan yang diarahkan ke Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Wamenkum HAM, Denny Indrayana. Ma'mun mengatakan jika Bambang dan Denny sempat bertandang ke Cikeas sebelum penyidik KPK memanggil Anas sebagai tersangka. Bambang dan Denny pun sudah membantah tegas tuduhan itu. Bahkan Denny membuka peluang untuk menempuh jalur hukum. (yulian/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT