PALMERAH (Pos Kota) - Model cantik, Novi Amelia akhirnya divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun oleh Majelis Hakim pimpinan Harijanto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (7/1). Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 312 UU tahun 2012 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sebelumnya Novi dituntut jaksa 7 bulan penjara. Keputusan itu diterima Novi dengan senyum renyah. "Saya senang, karena keputusan hakim sesuai keadilan, sesuai dengan harapan," ujarnya. Dalam putusannya hakim menyatakan demi kebaikan psikis terdakwa penabrak 7 pejalan kaki di kawasan Harmoni pada 11 Oktober 2012 itu hukuman penjara ditiadakan. Menurut Harijanto, keringanan itu juga terkait tindakan baik Novi yang berkenan mengganti kerugian para korban. "Namun selama 1 tahun, kalau Novi melakukan kesalahan yang berujung pada tindak pidana, maka hukuman 6 bulan penjara tetap berlaku," ujar Harijanto. Pengacara Novi, Rendy Anggara Putra menilai keputusan hakim sangat bijaksana. Pertimbangan hakim yang menyatakan hukuman penjara dapat memperburuk kondisi psikis Novi sangat relevan. "Sebab, kalau di penjara tentunya akan berdampak buruk. Inilah merupakan keadilan," katanya. (tarta/sir) Teks Gbr- Novi Amelia menutupkan tangannya sebagai tanda syukur. (tarta)

Novi Amelia Divonis 6 Bulan Percobaan Setahun
Selasa 07 Jan 2014, 16:05 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
UMKM Wajib Tahu! Tabel Angsuran KUR BRI 2025 untuk Pinjaman Rp10 Juta-Rp50 Juta, Ini Syarat Lengkapnya agar Mudah Acc
11 Mar 2025, 05:08 WIB
.png)
Ambil Kesempatan Mendapatkan Saldo DANA dengan Mudah Tanpa Perlu Mengundang Teman, Ini Dia Cara Agar Dibayar dari Menonton YouTube
11 Mar 2025, 05:06 WIB

Kode Redeem FF 11 Maret 2025, Klaim Hadiah Spesial Ramadhan Sekarang!
11 Mar 2025, 05:02 WIB

Prediksi Susunan Pemain Liverpool vs PSG Liga Champions Rabu 12 Maret 2025
11 Mar 2025, 05:00 WIB
.jpg)
Akun WhatsApp Tiba-tiba Terblokir, Apa Penyebab dan Bagaimana Cara Mengatasinya di Hp?
11 Mar 2025, 04:45 WIB

4 Cara Mudah Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 Cair ke Dompet Elektronik Saat Ramadhan 2025, Buruan Anda Cek di Sini!
11 Mar 2025, 04:40 WIB

Saldo Bansos PKH Rp750.000 Masuk ke Rekening BRI, Simak Informasi Terbaru Pencairan Tahap 1 Gelombang 2
11 Mar 2025, 04:30 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Besok 11 Maret 2025, Dapat Kabar Baik dari Semesta!
11 Mar 2025, 04:29 WIB

Cukup Gunakan NIK KTP, Penerima Dana Bansos PKH 2025 Langsung Muncul di Aplikasi Ini!
11 Mar 2025, 04:11 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Maret 2025, Waktunya Capicorn, Aquarius, dan Pisces Berani Melangkah Maju!
11 Mar 2025, 04:03 WIB

Tutorial Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp235.000 Cair ke Dompet Elektronik dengan Mudah, Intip di Sini
11 Mar 2025, 04:00 WIB

Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Hari Ini Selasa 11 Maret 2025, Ada Semangat Membara hingga Komunikasi dan Koneksi
11 Mar 2025, 03:54 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 11 Maret 2025 dan Dapatkan Hadiah Menarik
11 Mar 2025, 03:35 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 11 Maret 2025: Karier, Keuangan, dan Kesehatan Pisces hingga Leo
11 Mar 2025, 03:32 WIB

Cara Ajukan Kartu Kredit Mandiri secara Online Lewat Aplikasi
11 Mar 2025, 03:04 WIB

5 Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan KUR BRI 2025, Plafond Rp100 Juta
11 Mar 2025, 03:03 WIB

Cara Buat Poster Menarik di Hp
11 Mar 2025, 03:03 WIB

Asik! BUMN Gelar Mudik Gratis 2025, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
11 Mar 2025, 03:02 WIB
