ADVERTISEMENT

Cegah KDRT, Camat Bogor Timur Bentuk Satgas

Senin, 6 Januari 2014 20:03 WIB

Share
Cegah KDRT, Camat Bogor Timur Bentuk Satgas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) -  Guna mencegah tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).Satgas melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pihak aparat terkait di wilayah Bogor Timur. Camat Bogor Timur Ganjar Gunawan mengatakan, Satgas KDRT dibentuk di setiap Kelurahan se Kecamatan Bogor. “Satgas dibentuk untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa warga Kecamatan Bogor Timur,“ kata Ganjar saat memimpin rapat Koordinasi PKDRT Kecamatan Bogor Timur dengan Muspika para lurah, para kepala Puskesmas unsur tokoh masyarakat dan agama, dan Tim Penggerak Kecamatan Bogor Timur di Aula Keacamatan Kota Bogor Timur  Senin (6/1/2014). Ganjar mengaskan, Satgas PKDRT berperan melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan tindak kekerasan rumah tangga. “Satgas secara terus menerus harus melakukan edukasi, sosialisasi dan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya KDRT,“ kata Ganjar. Oleh karena itu menurut Ganjar, pihaknya akan terus mendorong keberadaan Satgas PKDRT sampai tingkat kelurahan bahkan RT dan RW. “Kita akan terus mengawal Undang Undang No : 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,“ ungkapnya. Camat Bogor Timur Ganjar Gunawan juga mengajak kepada seluruh kamponen untuk memberikan kepedulian, perhatian dengan memberikan informasi-informasi yang kepada kepada Satgas. “Kami berharap adanya kepedulian masyarakat terkait dengan KDRT, “ katanya. Sementara itu Ketua TP. PKK Kota Bogor Hj. Fauziah Diani Budiarto menegaskan, bahwa KDRT harus dihindari karena bisa mengancam keselamatan hidup seseorang, baik itu seorang suami, seorang istri maupun anaknya. “KDRT dapat dihindari apabila setiap angota di dalam rumah tangganya bisa mengontrol atau mengendalikan emosinya,“ kata Fauziah.(yopi/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT