ADVERTISEMENT

Kemenag Tunggak Dana Sertifikasi Guru Madrasah

Jumat, 3 Januari 2014 07:35 WIB

Share
Kemenag Tunggak Dana Sertifikasi Guru Madrasah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggak dana sertifikasi guru madrasah sebesar Rp3,04 triliun. Tunggakan terjadi sejak Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2013. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan tunggakan sertifikasi guru merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada Tahun 2014. “Ini aneh bin ajaib, ada dana optimalisasi sebesar Rp6,7 triliun tapi kita hanya mendapatkan Rp135 miliar, semestinya itu bisa digunakan untuk prioritas tunggakan guru madrasah,” papar Suryadharma dalam sambutannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis. Menurut Suryadharma, tunggakan terhadap sertifikasi guru madrasah harusnya menjadi prioritas agar diselesaikan, di tengah upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam, menjelaskan banyak kendala yang mengganggu penyerapan dana yang sudah telah dianggarkan setiap tahun. Namun lemahnya penyerapan anggaran tersebut lebih bersifat adminstrasi saja. Banyak guru yang secara administrasi tidak mampu melengkapi berkasnya. Sehingga tidak memungkinkan dikucurkannya anggaran tersebut. Selain itu, lanjut Nur Syam, terdapat beberapa data guru penerima dana sertifikasi yang tidak lengkap. Akibatnya pengucuran dana tersebut harus tertunda. Karena persyaratan pengucuran dana sertifikasi harus berdasarkan nama dan alamat penerima. Terkait kondisi itulah, sambung dia mekanisme pengucuran anggaran sertifikasi guru madrasah 2014 pun bakal tersendat. Pasalnya diperlukan audit yang lengkap dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (johara) Menteri Agama Suryadharma Ali

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT