JAKARTA (Pos Kota) – Pihak Ratu Atut Chosiyah mengaku belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian sementara Atut dari jabatannya sebagai Gubernur Banten. Melalui kuasa hukumnya, Atut pun membantah tak mau melimpahkan tugas dan wewenangnya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, usai ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ya, surat yang dibuat dan dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada ibu (Atut) sampai saat ini belum dia terima,” ujar kuasa hukum Atut, TB Sukatma, di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kav. C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/1). Menurut Sukatma, bila surat itu telah diterima, Atut bakal menerima pemakzulan dirinya dan akan melimpahkan tugas serta wewenangnya ke Rano. “Ibu Atut itu pastinya mengikuti proses yang sedang berlangsung. Kalau seandainya surat itu sudah dia terima prosesnya melalui pemerintah provinsi ke KPK, ya tentu ya dia akan dengan sukarela dia akan melimpahkan kewenangannya itu,” katanya. Sukatma menambahkan, saat ini justru Atut memikirkan nasib warga Banten dan mengkhawatirkan segala permasalahan di tubuh Pemerintahan Provinsi Banten. “Dia tidak ingin musibah yang dia terima kemudian harus ditanggung oleh warga Banten,” imbuhnya. Sebelumnya, Ratu Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 7 jam sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (20/12). Ia diduga bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (yulian)
Atut Belum Terima Surat Dari Kemendagri
Jumat 03 Jan 2014, 18:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Bersama Kemendagri, Pemerintah DKI Gelar Konsultasi Publik RUU Kekhususan Jakarta
Selasa 09 Mei 2023, 10:28 WIB
News Update
LINK LIVE STREAMING Guadalajara Vs Barcelona di Copa del Rey Rabu, 17 Desember 2025
Rabu 17 Des 2025, 01:55 WIB
TEKNO
Dapatkan Hp Spek Dewa di Harga Rp2 Jutaan! Ini 5 Pilihan Teratas Akhir Tahun 2025
16 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Sudah Terdaftar Tapi Dana PIP Tak Cair? Ini Penyebab Rekening SIMPEL Belum Terisi dan Cara Mengatasinya
16 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Siaga
16 Des 2025, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Apes, Pemilik Konter di Kalideres Jakbar Kehilangan 2 HP saat Pergi ke Kamar Mandi
16 Des 2025, 21:20 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Bullying pada Anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Perkuat Ketahanan Keluarga
16 Des 2025, 21:08 WIB
TEKNO
Perbedaan Spesifikasi Hp Vivo X300 dan Vivo X300 Pro: Mana yang Lebih Worth It?
16 Des 2025, 21:00 WIB
Nasional
BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pasca-Penindakan di Kawasan Rawan Narkoba
16 Des 2025, 20:58 WIB
OLAHRAGA
PSSI Putuskan Lepas Indra Sjafri, Nasib Timnas Indonesia U-23 Bagaimana?
16 Des 2025, 20:46 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Baterai Awet Seharian dengan Kapasitas 6000 mAh di Bawah Rp2 Juta
16 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Momen Haru Usai Laga Persib vs Malut United: Ciro Alves Menangis Saat Bertemu Umuh Muhtar, Kenapa?
16 Des 2025, 19:46 WIB
JAKARTA RAYA
Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
16 Des 2025, 19:35 WIB
Nasional
Audiensi dengan BNPP, Kepala BNN RI Soroti Ancaman Narkotika di Jalur Perbatasan
16 Des 2025, 19:26 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
HIBURAN
Respons Clara Wirianda Soal Isu Hubungannya dengan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
16 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat
16 Des 2025, 18:14 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB