JAKARTA (Pos Kota) - Tim penyidik kasus penggadaan kendaraan toilet VVIP (Very Very Important Person) telah menerima pengembalian kerugian negara dari tersangka Yolanda Dani sebesar Rp1,5 miliar. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Syafrudin membenarkan adanya pengembalian kerugian negara tersebut, tapi masih belum bulat sesuai dengan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tentang kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih. "Kita berkeinginan sisanya dari total dugaan kerugian negara dibayar, sehingga akan menjadi pertimbangan majelis hakim. Meski pengembalian kerugian negara tidak menghapus terjadinya tindak pidana," katanya di Kejaksaan Agung, Jumat (27/12). Sesuai dengan total kerugian negara sebesar Rp1,788 miliar, maka Yolanda, yang juga Dirut PT Gipindo Piranti masih berkewajiban melunasi sisa sebesar Rp265 juta. Perhitungan ini setelah ini dikurangi pengembalian kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun dan Rp24 juta yang disita dari Yusman Pasaribu (Dirut Astrasea Pasirindo oleh tim penyidik. Total yang dikembalikan para tersangka Rp1,524 miliar. PELAKSANA PROYEK PT Gipindo Piranti adalah pelaksana proyek penggadaan kendaraan toilet di Pemda DKI Jakarta, 2009. Padahal, pemenang proyek adalah PT Astrasea Pasirindo. Atas pemberian proyek itu, Yusman diduga menerima dari Yolanda sebesar Rp24 juta. Pagu anggaran poyek ini senilai Rp5 miliar. Namun dari hasil lelang proyek turun menjadi Rp4, 8 miliar. Kasus ini sudah dilimpahlkan tahap pertama ke bagian Penuntutan di Jampidsus. Selain, Yusman Pasaribu, Yolanda Danil, para tersangka lain, adalah Latief Lubis (mantan Kabid Sarana dan prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta), Aryadi (Ketua Panitia Pengadaan) dan Eko Bharuna (mantan Kadis Kebersihan DKI Jakarta). (ahi/yo)
Yolanda Berkewajiban Kembalikan Lagi Rp265 Juta
Jumat 27 Des 2013, 16:53 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Perkuat Kapasitas Digitalisasi, Pelaku Usaha di Jakbar Diberikan Bimbingan Teknis
Selasa 21 Apr 2026, 22:08 WIB
Nasional
Formasi ASN 2026 Dibatasi “Zero Growth”, Sektor Mana Saja yang Masih Dibuka?
21 Apr 2026, 21:58 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Pastikan Stok Elpiji Nonsubsidi Aman saat Lonjakan Harga
21 Apr 2026, 21:55 WIB
JAKARTA RAYA
Sambut Hari Kartini, PAM Jaya Bagikan 100 Toren Gratis untuk Ibu-Ibu di Jakut
21 Apr 2026, 21:53 WIB
JAKARTA RAYA
Kursi Ketua DPRD Jakarta Dirombak, PKS Rotasi Khoirudin ke Suhud
21 Apr 2026, 21:51 WIB
Nasional
Lowongan Koperasi Desa Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tahapannya
21 Apr 2026, 21:45 WIB
EKONOMI
TelkomGroup Borong 3 Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Pertegas Komitmen Hadirkan Akses Merata di Indonesia
21 Apr 2026, 20:49 WIB
Nasional
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
21 Apr 2026, 20:42 WIB
JAKARTA RAYA
Tri Adhianto Komitmen Penataan Kabel Semrawut, Wujudkan Kota yang Aman dan Nyaman
21 Apr 2026, 18:48 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Usaha Makanan di Jakbar Keluhkan Kenaikan Gas LPG 12 Kilogram
21 Apr 2026, 18:22 WIB
Nasional
DPD RI Beri Pernyataan Terkait Dinamika Keamanan dan Konflik di Papua
21 Apr 2026, 18:13 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Lengkap BRI Super League Pekan 29, Big Match Persib vs Arema Jadi Magnet Utama
21 Apr 2026, 17:08 WIB
JAKARTA RAYA
Imbas Kasus Longsor TPST Bantargebang Makan 7 Korban Jiwa, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
21 Apr 2026, 17:02 WIB
HIBURAN
Tak Banyak Campur Tangan, Ahmad Dhani Serahkan Penuh Konsep Nikah El dan Syifa
21 Apr 2026, 16:59 WIB
JAKARTA RAYA
Hadapi Kemarau Panjang, Begini Langkah KPKP Jakarta Jaga Ketahanan Pangan Kota
21 Apr 2026, 16:59 WIB
Nasional
Harga LPG 12 Kg Naik Rp228 Ribu, Warga Akui Pengeluaran Dapur Makin Berat
21 Apr 2026, 16:55 WIB