JAGAKARSA (Pos Kota) - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkam sejumlah barang bukti kasus narkoba, uang palsu (upal), senjata api dan lainnya yang perkaranya sudah incrah alias mempunyai kekuatan hukum tetap, Selasa (24/12) siang. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, sekitar pukul 10.30 WIB. Kajari Jakarta Selatan Teguh mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari perkara tindak pidana umum yang perkaranya telah incrah atau yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 55,4 kg, heroin 5,9 kg, shabu 689 gram, ekstasi 595 butir, HP 38 buah, senjata api 4 pucuk serta 78 butir peluru, senjata tajam 8 buah, upal 11 lembar. "Barang tersebut merupakan periode kasus dalam tiga bulan terakhir yakni kurun waktu Oktober - Desember," kata Teguh yang didampingi Kasi Pidum Agung Adrianto. Pemusnahan itu disaksikan jaksa, perwakilan Komisi Kejaksaan, unsur kepolisian, suku Dinas Kesehatan Jaksel, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pelajar. (tiyo/sir) Teks Gbr-Kajari Jaksel, Teguh, memusnahkan barang bukti narkoba dan lainnya di kawasan Jagakarsa. (tiyo)

Kejari Jaksel Musnahkan Narkoba, Upal dan Senpi
Selasa 24 Des 2013, 11:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Wanita Bercadar yang Bawa Senpi ke Istana Dikenal Pribadi yang Tertutup, Ketua RT: Hari-hari Biasa Aja
Selasa 25 Okt 2022, 20:36 WIB
.jpg)
Buron Dua Tahun, Sopir Angkot Cetak Upal Diringkus di Pinggir Jalan Raya Bendungan Pamarayan
Rabu 30 Nov 2022, 14:23 WIB

Pria di Tangerang Diciduk Polisi Kedapatan Senpi Rakitan Jenis Pen Gun
Senin 11 Sep 2023, 15:33 WIB

News Update
Film Jumbo Geser Agak Laen sebagai Film Terlaris Sepanjang Masa di Indonesia
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Pinjol Ilegal Membuat Resah? Begini Cara Mengatasi dan Membedakannya!
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Dana Subsidi Bansos KLJ Mei 2025 Cair Kapan? Cek Tanggal Penyaluran Bantuan Pemerintah
13 Mei 2025, 09:30 WIB

Saldo DANA Gratis Otomatis Masuk Dompet Elektronik hingga Rp90.0000, Cek Cara Mudahnya
13 Mei 2025, 09:23 WIB

Harga Emas Kembali Turun Hari Ini, Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 09:20 WIB

Selamat! Main Game dari Apk Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp325.000
13 Mei 2025, 09:15 WIB

SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Bisa Anda Klaim Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang, Cek di Sini Informasinya!
13 Mei 2025, 09:12 WIB

Mau Sekolah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJP Plus Tahun 2025 Sekarang
13 Mei 2025, 09:06 WIB

Rating Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes saat Bawa Venezia Kalahkan Fiorentina, Media Italia: Pemimpin Kharismatik
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Saldo DANA Gratis Cair Langsung ke Dompet Elektronik Rp150.000, Ini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
13 Mei 2025, 08:57 WIB

Penyimpanan Google Drive Penuh? Begini Cara Atasinya
13 Mei 2025, 08:55 WIB

Hasil Tes Online Rekrutmen BUMN 2025 Tahap 1 Dirilis! Cek Kriteria Lulus Resminya di Sini
13 Mei 2025, 08:50 WIB

Kode Redeem FF 13 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
13 Mei 2025, 08:45 WIB

Dapatkan Bundle Menarik dari Kumpulan Kode Redeem FF Mei 2025, Klaim Sekarang Hadiahnya
13 Mei 2025, 08:45 WIB
