BNN Lengkapi Berkas Raffi Ahmad

Senin, 23 Desember 2013 20:21 WIB

Share
BNN Lengkapi Berkas Raffi Ahmad
JAKARTA  (Pos Kota) – Raffli Ahmad belum bisa bernafas lega dan bergembira dulu. Badan Narkotika Nasional (BNN)  menemukan kendala membawa kasus kepemilikan narkoba jenis baru,  yang diduga melibatkannya ke pengadilan. ”Kasusnya memang masih dalam proses melengkapi berkas,” kata Ketua BNN, Komjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan di kantornya, Senin (23/12). Orang nomer satu di BNN ini berharap agar berbagai pihak ikut berkordinasi, agar bisa menentukan dan menemukan solusi dalam kasus Raffi Ahmad tersebut. ”Kita akui, narkotika jenis cathinone belum masuk dalam UU Narkotika. Kasus ini memang rumit,” ujarnya. Hasil laboratorium BNN, cathinone diakui sebagai jenis  narkotika yang sangat berbahaya. Menurut petugas BNN, cathinone adalah jenis yang dipakai Raffi Ahmad beberapa bulan lalu. Seperti diberitakan, Raffi Ahmad ditangkap petugas di rumahnya Lebak Bulus, Jakarta Selatan bersama beberapa temannya, termasuk anggota DPRD, Wanda Hamidah, beberapa waktu lalu. Di rumah itu, petugas menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi termasuk Cathinone. Raffi Ahmad pun dikirim ke panti rehabilitasi Lido, Bogor.(percoyok/rf)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar