ADVERTISEMENT

Menpera Djan Faridz Dilantik Jadi Ketum Bamus Betawi

Minggu, 22 Desember 2013 16:44 WIB

Share
Menpera Djan Faridz Dilantik Jadi Ketum Bamus Betawi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MENTENG (Pos Kota) - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi  diharapkan Gubernur Joko Widodo dapat mengawal program pembangunan di Jakarta. Selain itu dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk melestarikan budaya daerah, khususnya Betawi. Hal itu dikatakan Plh Sekda DKI Jakarta Wiryatmoko mewakili Jokowi pada acara pelantikan Ketua Umum Bamus Betawi Syech H. Djan Faridz di Jalang Talang, Menteng, Minggu (22/12). "Pak Gubernur tidak bisa hadir karena mendampingi Ibu Negara mengikuti perayaan Hari Ibu," kata Wiryatmoko di hadapan ribuan undangan. Meski tidak bisa menghadiri pelantikan, kata Wiryatmoko, tapi Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Bamus Betawi yang memberi gelar 'Abang dan Mpok'  kepadanya dan istri. "Pak Jokowi berjanji akan menjaga nama baik Abang dan Mpok," tambah Wiryatmoko. Djan Faridz yang juga Menteri Perumahan Rakyat dilantik oleh Mayjen TNI (Purn) Edy M. Nalapraya sebagai Ketum Bamus Betawi periode 2013-2018. "Organisasi yang sudah berumur 31 tahun ini agar dipimpin pengurus yang istikomah," pesan sesepuh Bamus Betawi pada acara yang dihadiri ribuan anggota ormas, tokoh masyarakat, dan tiga Walikota di Jakarta yakni Saefullah (Jakpus), Fatahillah (Jakbar), dan Syamsudin Noor (Jaksel). Djan Faridz berjanji akan meneruskan kepemimpinan dari pendahulunya. "Saya adalah Ketum yang ditunjuk Majelis Tinggi yang akan membawa Bamus Betawi sebagai mitra pemerintah dalam pelestarian budaya lokal. Bamus akan memperbanyak lomba budaya Betawi," kata DJan Faridz sambil menambahkan pengertian Betawi adalah warga Jakarta yang tinggal di Jakarta, tidak harus asli Betawi. (joko/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT