ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG (Pos Kota) - Sempat kabur sehari setelah beraksi, seorang pemuda yang terlibat dalam tindak kejahatan dengan modus pecah kaca mobil, ditangkap petugas Polsek Sukarame saat sedang nongkrong di kawasan Tanjungkarang Timur, Jumat (20/12) malam. Dari tangan tersangka Candra,20, warga Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, disita sebuah Ipad hasil kejahatan. Kapolsek Sukarame, AKP Hendriansyah menyatakan, terungkapnya kasus ini berkat cepatnya korban, Andi, melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan kemudian menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Bandarlampung. Dari sejumlah saksi mata serta penyidikan di lapangan, didapat nama Candra. "Akhirnya ia kami ketahui berada di Tanjungkarang Timur saat sedang nongkrong di pinggir jalan bersama temannya. Ia langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata Hendriansyah. Tersangka Candra mengaku terpaksa mencuri karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Saya diajak teman yang sekarang kabur. Rencananya Ipad ini kami jual dan hasilnya dibagi dua," ujarnya. (koesma/yo)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT