Dihipnotis, Uang Rp8 Juta Raib

Kamis 19 Des 2013, 15:05 WIB

TANJUNG PRIOK (Pos Kot) - Dua pelaku hipnotis dengan modus mengajak kerjasama korbannya, diringkus anggota Reskrim Polres Jakarta Utara, Kamis (19/12) dinihari. Kedua pelaku, Budiman,35, dan Faisal, 38,  ditangkap usai membawa kabur uang Rp 8 juta dari kartu ATM milik Turyanto, 41. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi mengatakan, dua pelaku memiliki jaringan kelompok tersebar di Jakarta. Setiap beraksi kepada calon korbannya mereka mengaku berasal dari negara Brunai Darusalam, Singapura atau Malaysia. "Mereka buat logat bahasa seperti orang Brunai. Begitu korban terlena selanjutnya mereka mengajak kerjasama," kata Daddy. Pelaku Budiman berpura-pura menawarkan tumpangan sebagai pemilik mobil untuk mengantarkan ke Roxi. Namun saat berada di jalan korban di imingi kartu ATM yang saldonya masih berisi Rp99 juta. Korban yang tergiur selanjutnya disuruh tersangka mengecek saldo kartu ATM korban dan hanya 8 juta. Dalam pengaruh hipnotis korban menuruti semua kemauan pelaku, termasuk diajak menukar kartu ATM miliknya dengan ATM pelaku yang ternyata kosang. Dalam kondisi terhipnotis, ia kemudian di turunkan para pelaku di depan kantor Walikota Jakarta Utara. Ia baru sadar 15 menit kemudian, ketika memeriksa kartu ATM-nya uangnya sudah raib. Sementara kartu ATM milik tersangka kosong. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Petugas yang bergerak cepat kemudian berhasil meringkus kedua tersangka tak jauh dari lokasi, berkat keterangan dan ciri-ciri yang disebutkan korban. "Tersangka sudah lama jadi DPO kita, korbannya sudah banyak. Kita harapakan bagi siapapun yang pernah ditipu dengan modus tersebut melapor ke Polrea Jakut," ujar Daddy. (ilham/yo)

Berita Terkait

News Update