JAKARTA (Pos Kota) - Sekitar 27 juta dari 82,9 juta atau 36 persen anak Indonesia usia 0-18 tahun saat ini belum memiliki identitas diri berupa akta kelahiran. Itu artinya bahwa secara de jure keberadaan puluhan juta anak tersebut dianggap tidak ada oleh negara. “Sepanjang anak belum memiliki akta kelahiran, maka sebetulnya identitas mereka belum terlindungi dengan baik,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amaliasari usai diskusi publik Refleksi Pencatatan Kelahiran Anak di Indonesia, Kamis (19/12). Tingginya jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran menurut Linda terjadi akibat beberapa faktor. Di antaranya rendahnya kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak, letak geografis yang jauh dari pusat pencatatan sipil dan status hukum perkawinan orangtuanya yang belum tercatat pada dokumen negara. Dengan keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan anak lahir di luar nikah negara memiliki akta kelahiran, Linda berharap agar kesadaran untuk mencatatkan setiap proses kelahiran anak meningkat secara signifikan. Terlebih saat ini sejumlah instansi atau lembaga serta Pemda juga mengadakan jemput bola untuk kepengurusan akta kelahiran anak. Diakui Linda, tanpa identitas diri berupa akta kelahiran, posisi anak sangat rawan. Bagi anak perempuan misalnya, mereka bisa lebih rawan dipalsukan identitasnya untuk dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Untuk meningkatkan angka cakupan pencatatan kelahiran, lanjut Linda, saat ini pihaknya bekerja sama dengan oragnisasi masyarakat, organisasi perempuan, LSM dan Pemda untuk menjaring anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Selain proses kepengurusannya dipermudah, sejumlah daerah saat ini sudah mengambil kebijakan untuk menggratiskan akta kelahiran. "Memiliki identitas diri adalah hak semua warga negara. Termasuk anak-anak. Itu sebabnya saya mendorong agar semua pihak mempermudah proses pembuatan akta kelahiran anak,” pungkas Linda. Kepala Departemen Program Plan Indonesia Nono Sumarsono mengakui masih banyak daerah yang menjadikan retribusi pembuatan akta kelahiran anak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Padahal tanpa ada retribusipun, pemerintah masih harus bekerja keras menggugah kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak-anaknya. (inung/yo)

27 Juta Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Lahir
Kamis 19 Des 2013, 15:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Dapatkan Penghasilan Tambahan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Pakai Cara ini!
18 Mar 2025, 13:35 WIB

Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan Karyawan Swasta
18 Mar 2025, 13:30 WIB

Cek Syarat dan Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025, Cair Mulai Rp200.000 Per Bulan dari Pemerintah
18 Mar 2025, 13:30 WIB

Selain RCTI, Laga Australia vs Timnas Indonesia Bisa Disaksikan Secara Live di Sini
18 Mar 2025, 13:27 WIB
.jpg)
Cara Mendaftar Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2025 dengan Mudah
18 Mar 2025, 13:24 WIB

2 Cara Menarik Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp93.000, Cek Selengkapnya di Sini!
18 Mar 2025, 13:11 WIB

Ramalan Keuangan Shio Anjing Pekan Ini, Manfaatkan Peluang yang Datang untuk Memperbaikinya
18 Mar 2025, 13:11 WIB

Polres Cimahi Perketat Pengawasan Jelang Mudik Lebaran 1446 Hijriah
18 Mar 2025, 13:10 WIB

Tips Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman Menggunakan Mobil Listrik
18 Mar 2025, 13:05 WIB

Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke 3 Polisi di Way Kanan
18 Mar 2025, 13:03 WIB

3 Zodiak Paling Hoki Besok, Keberuntungan adalah Hasil Usahamu!
18 Mar 2025, 13:00 WIB

3 Weton dengan Aura Paling Kuat: Rahasia Daya Tarik dan Keberuntungan dalam Kitab Primbon Jawa
18 Mar 2025, 13:00 WIB

Jadwal Pencairan Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025, Cek Syarat dan Nominal Pencairannya
18 Mar 2025, 12:50 WIB

Tips Mudik Lebaran dengan Anak yang Terdiagnosis Asma, Dokter Ingatkan Hal Ini
18 Mar 2025, 12:46 WIB

Lengkap! Inilah Skuad Italia untuk Hadapi Jerman di Perempat Final UEFA Nations League 2024-2025
18 Mar 2025, 12:45 WIB

Alhamdulillah! Subsidi Dana Bansos PKH Validasi by Sistem Rp750.000 Cair ke Bank Mandiri
18 Mar 2025, 12:45 WIB
