JAKARTA (Pos Kota) - Sekitar 27 juta dari 82,9 juta atau 36 persen anak Indonesia usia 0-18 tahun saat ini belum memiliki identitas diri berupa akta kelahiran. Itu artinya bahwa secara de jure keberadaan puluhan juta anak tersebut dianggap tidak ada oleh negara. “Sepanjang anak belum memiliki akta kelahiran, maka sebetulnya identitas mereka belum terlindungi dengan baik,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amaliasari usai diskusi publik Refleksi Pencatatan Kelahiran Anak di Indonesia, Kamis (19/12). Tingginya jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran menurut Linda terjadi akibat beberapa faktor. Di antaranya rendahnya kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak, letak geografis yang jauh dari pusat pencatatan sipil dan status hukum perkawinan orangtuanya yang belum tercatat pada dokumen negara. Dengan keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan anak lahir di luar nikah negara memiliki akta kelahiran, Linda berharap agar kesadaran untuk mencatatkan setiap proses kelahiran anak meningkat secara signifikan. Terlebih saat ini sejumlah instansi atau lembaga serta Pemda juga mengadakan jemput bola untuk kepengurusan akta kelahiran anak. Diakui Linda, tanpa identitas diri berupa akta kelahiran, posisi anak sangat rawan. Bagi anak perempuan misalnya, mereka bisa lebih rawan dipalsukan identitasnya untuk dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Untuk meningkatkan angka cakupan pencatatan kelahiran, lanjut Linda, saat ini pihaknya bekerja sama dengan oragnisasi masyarakat, organisasi perempuan, LSM dan Pemda untuk menjaring anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Selain proses kepengurusannya dipermudah, sejumlah daerah saat ini sudah mengambil kebijakan untuk menggratiskan akta kelahiran. "Memiliki identitas diri adalah hak semua warga negara. Termasuk anak-anak. Itu sebabnya saya mendorong agar semua pihak mempermudah proses pembuatan akta kelahiran anak,” pungkas Linda. Kepala Departemen Program Plan Indonesia Nono Sumarsono mengakui masih banyak daerah yang menjadikan retribusi pembuatan akta kelahiran anak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Padahal tanpa ada retribusipun, pemerintah masih harus bekerja keras menggugah kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak-anaknya. (inung/yo)

27 Juta Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Lahir
Kamis 19 Des 2013, 15:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ramalan Zodiak Cinta Mingguan, Sagitarius, Scorpio, dan Virgo, Hati-Hati dengan Masa Lalu yang Belum Kelar
18 Mar 2025, 10:03 WIB

Saldo DANA Rp300.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Cair Hanya Menyelesaikan Misi dan Tantangan
18 Mar 2025, 10:00 WIB

Tips Mengatasi Perut Kembung Saat di Rumah
18 Mar 2025, 10:00 WIB

Juru Parkir Disabilitas di Bandung Mendaptkan Penganiayaan oleh Diduga Oknum TNI
18 Mar 2025, 09:57 WIB

Laga Timnas Indonesia vs Bahrain di GBK Bakal Dibanjiri Penonton Lebih dari 70 Ribu Orang, Rekor Baru?
18 Mar 2025, 09:52 WIB

Aplikasi Wpone Beri Sinyal Lewat Member Syarat WD Harus Deposit Rp50-Rp200 juta, Apakah Ini Tanda Scam?
18 Mar 2025, 09:49 WIB

Cara Atur Keuangan Rumah Tangga agar Tetap Stabil di Akhir Bulan
18 Mar 2025, 09:41 WIB

Cara Buat Laporan di Posko Pengaduan THR Lebaran 2025 Kemnaker
18 Mar 2025, 09:38 WIB

Harga Emas Antam 18 Maret 2025 Naik Lagi Hingga Rp4.000, Cek Update Terbaru
18 Mar 2025, 09:37 WIB

Cara Menggunakan GoPay Later dengan Bijak, Hindari Masalah Keuangan!
18 Mar 2025, 09:36 WIB

Inilah Profil Tiga Polisi Way Kanan yang Gugur Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan
18 Mar 2025, 09:33 WIB

Warga Ngabang Antusias Antri Kartu Antrian Aplikasi Wpone, Apakah Sudah Bisa Cair?
18 Mar 2025, 09:29 WIB

Sudah Dua Kali Kejadian Xpander Tabrak Super Car di PIK Dibulan Sama
18 Mar 2025, 09:20 WIB

Ini 4 Bahan Rumahan yang Bisa Bantu Hilangkan Noda Kuning Bekas Deodoran
18 Mar 2025, 09:12 WIB

Update Terbaru! Penarikan Dana APlikasi Wpone Kembali Diundur, Investor Diminta Deposit Tambahan
18 Mar 2025, 09:11 WIB

Ramalan Cinta Zodiak Aries, Taurus, dan Sagittarius 19 Maret 2025: Teruslah Rawat Komunikasi dengan Pasangan!
18 Mar 2025, 09:10 WIB
