JAKARTA (Pos Kota) - Sekitar 27 juta dari 82,9 juta atau 36 persen anak Indonesia usia 0-18 tahun saat ini belum memiliki identitas diri berupa akta kelahiran. Itu artinya bahwa secara de jure keberadaan puluhan juta anak tersebut dianggap tidak ada oleh negara. “Sepanjang anak belum memiliki akta kelahiran, maka sebetulnya identitas mereka belum terlindungi dengan baik,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Linda Amaliasari usai diskusi publik Refleksi Pencatatan Kelahiran Anak di Indonesia, Kamis (19/12). Tingginya jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran menurut Linda terjadi akibat beberapa faktor. Di antaranya rendahnya kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak, letak geografis yang jauh dari pusat pencatatan sipil dan status hukum perkawinan orangtuanya yang belum tercatat pada dokumen negara. Dengan keputusan Mahkamah Agung yang membolehkan anak lahir di luar nikah negara memiliki akta kelahiran, Linda berharap agar kesadaran untuk mencatatkan setiap proses kelahiran anak meningkat secara signifikan. Terlebih saat ini sejumlah instansi atau lembaga serta Pemda juga mengadakan jemput bola untuk kepengurusan akta kelahiran anak. Diakui Linda, tanpa identitas diri berupa akta kelahiran, posisi anak sangat rawan. Bagi anak perempuan misalnya, mereka bisa lebih rawan dipalsukan identitasnya untuk dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Untuk meningkatkan angka cakupan pencatatan kelahiran, lanjut Linda, saat ini pihaknya bekerja sama dengan oragnisasi masyarakat, organisasi perempuan, LSM dan Pemda untuk menjaring anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Selain proses kepengurusannya dipermudah, sejumlah daerah saat ini sudah mengambil kebijakan untuk menggratiskan akta kelahiran. "Memiliki identitas diri adalah hak semua warga negara. Termasuk anak-anak. Itu sebabnya saya mendorong agar semua pihak mempermudah proses pembuatan akta kelahiran anak,” pungkas Linda. Kepala Departemen Program Plan Indonesia Nono Sumarsono mengakui masih banyak daerah yang menjadikan retribusi pembuatan akta kelahiran anak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Padahal tanpa ada retribusipun, pemerintah masih harus bekerja keras menggugah kesadaran orangtua untuk mengurus identitas anak-anaknya. (inung/yo)

27 Juta Anak Indonesia Belum Memiliki Akta Lahir
Kamis 19 Des 2013, 15:16 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jadwal UEFA Nations League Pekan Ini, Leg 1 Babak Perempatfinal 2024-2025
18 Mar 2025, 11:13 WIB

Amankah Bawa Bayi Baru Lahir saat Mudik Lebaran? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Anak
18 Mar 2025, 11:12 WIB

Kelimpungan Cari Minyak Goreng: MinyaKita Menghilang Jelang Lebaran
18 Mar 2025, 11:11 WIB

Link Pengumuman Hasil SNBP 2025 dan Cara untuk Mengeceknya
18 Mar 2025, 11:02 WIB

Perbedaan Parcel dan Hampers, Bingkisan Khas Lebaran yang Sudah Jadi Tradisi
18 Mar 2025, 10:59 WIB

Berkaca dari Aplikasi Wpone, Investasi Instan Hanya Mimpi Belaka
18 Mar 2025, 10:56 WIB

9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah
18 Mar 2025, 10:50 WIB

Tips Mengisi Daya HP agar Baterai Tetap Awet dan Performa Terjaga
18 Mar 2025, 10:48 WIB

Cara Bersihkan Cumi-Cumi yang Benar supaya Bebas Bau Amis
18 Mar 2025, 10:41 WIB

Tips Usaha Cemilan Jelang Hari Raya Idul Fitri
18 Mar 2025, 10:38 WIB

NIK KTP yang Berhasil Terverifikasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cek Status Sekarang
18 Mar 2025, 10:37 WIB
.jpeg)
Bagaimana Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang?
18 Mar 2025, 10:35 WIB
.jpg)
H-2 Timnas Day! Berikut Jadwal dan Info Live Streaming Australia vs Indonesia di Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026
18 Mar 2025, 10:32 WIB

Ramalan Shio Besok Bagi Kelinci, Ular, Kambing, Jangan Takut Eksplor Diri, Jadi Fleksibel dan Jujur!
18 Mar 2025, 10:31 WIB

Kapan Pertandingan Terakhir Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia?
18 Mar 2025, 10:30 WIB

Data KPM Belum Terupdate di Aplikasi Cek Bansos, Tanda Bantuan Tak akan Cair?
18 Mar 2025, 10:27 WIB

Kalahkan Australia! Ranking FIFA Timnas Indonesia Potensi Melesat Naik
18 Mar 2025, 10:20 WIB
