ADVERTISEMENT

Polisi Masih Sidik Dugaan Korupsi Gubernur Bengkulu

Rabu, 18 Desember 2013 17:57 WIB

Share
Polisi Masih Sidik Dugaan Korupsi Gubernur Bengkulu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengusutan atas kasus dugaan  korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu.  Direktorat Tipikor yang menangani kasus korupsi senilai Rp5,1 miliar itu sendiri kini tengah dilakukan gelar perkara. "Setiap gelar perkara kasus yang ditangani Mabes Polri pasti akan disampaikan hasilnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12). Menurut informasi , gelar perkara sudah digelar hari ini. Sebelumnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsah, ditangani Polda Bengkulu sejak 2012 lalu. Namun dalam perjalanannya proses penyelidikan terhadap kasus yang menjadi sorotan pubik setempat itu tidak mengalami perkembangan yang signifikan sehingga muncul desakan dari sejumlah pihak agar kasus dilimpahkan ke Mabes Polri. Kasus dugaan korupsi ini tercium setelah keluarnya hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)  28 Maret 2013. Dimana dalam laporan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu disebutkan ada kerugian keuangan negara, sebesar Rp5,1 miliar. Kerugian ini,  terjadi karena adanya pembayaran dana jasa tim pembina manajemen RSUD M Yunus kepada sejumlah orang termasuk dan diduga juga ke  Gubernur Bengkulu. (yahya/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT