JAKARTA (Pos Kota) - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengusutan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu. Direktorat Tipikor yang menangani kasus korupsi senilai Rp5,1 miliar itu sendiri kini tengah dilakukan gelar perkara. "Setiap gelar perkara kasus yang ditangani Mabes Polri pasti akan disampaikan hasilnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12). Menurut informasi , gelar perkara sudah digelar hari ini. Sebelumnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsah, ditangani Polda Bengkulu sejak 2012 lalu. Namun dalam perjalanannya proses penyelidikan terhadap kasus yang menjadi sorotan pubik setempat itu tidak mengalami perkembangan yang signifikan sehingga muncul desakan dari sejumlah pihak agar kasus dilimpahkan ke Mabes Polri. Kasus dugaan korupsi ini tercium setelah keluarnya hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) 28 Maret 2013. Dimana dalam laporan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu disebutkan ada kerugian keuangan negara, sebesar Rp5,1 miliar. Kerugian ini, terjadi karena adanya pembayaran dana jasa tim pembina manajemen RSUD M Yunus kepada sejumlah orang termasuk dan diduga juga ke Gubernur Bengkulu. (yahya/yo)

Polisi Masih Sidik Dugaan Korupsi Gubernur Bengkulu
Rabu 18 Des 2013, 17:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Hah! Tersangka Penipuan Cek Kosong Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Rabu 22 Des 2021, 18:19 WIB

Bekas Gubernur Bengkulu Merasa Ditipu, Laporkan Balik PT TAC ke Polda Metro Jaya
Sabtu 25 Des 2021, 02:33 WIB

News Update

WASPADA! Ada 4 Cara Pinjol Ilegal Ambil Data Pribadi Anda, Cek Info Lengkapnya
09 Mei 2025, 17:37 WIB

Rincian Gaji Bulanan PNS dan PPPK Tahun 2025, Simak Daftarnya di Sini!
09 Mei 2025, 17:31 WIB

Bolehkah Menghapus Aplikasi Pinjol Setelah Galbay? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 17:31 WIB

Hasil Liga 1: PSIS Degradasi, Dewa United Cukur Habis Persita
09 Mei 2025, 17:30 WIB

NIK KTP Milik KPM Ini, Akan Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000, Simak Informasi Penerimanya di Sini!
09 Mei 2025, 17:30 WIB

Cara Top Up GoPay dari BCA dan Sebaliknya, Selengkapnya di Sini
09 Mei 2025, 17:29 WIB

Mau Nada Dering Viral di HP? Begini Cara Download dari TikTok
09 Mei 2025, 17:14 WIB

Beli Emas Saat Harga Tinggi? Ini Strateginya Agar Tetap Untung
09 Mei 2025, 17:10 WIB

Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Teco Mendapat Pesan dari Jakmania Jelang Lawan Persija, Kode CLBK dengan Macan Kemayoran?
09 Mei 2025, 17:07 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB
