BANDUNG (Pos Kota) - Setelah korban melaporkan penyidik ke Propam Polda Jabar, artis seksi Nikita Mirzani yang sudah menyandang status tersangka baru menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresrtabes Bandung, Selasa malam. Nikita diperiksa dalam status tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Yun Tjun di tempat hiburan di Dago Bandunbg, beberapa bulan lalu. Nikita didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam. Dia menghadap penyidik pukul 17.00 dan baru keluar hampir pukul 22.00. “ Kami memeriksa Nikita sebagai tersangka kasus penganiayaan atas nama korban Yuin Tjun,“ kata Kasat Reskrim Polresdtabes Bandung AKBP Trunoyudho, Rabu (18/12). Dia menambahkan, materi pemeriksaan tiada lain sebatas konfrontir antara korban dengan tersangka. Kedua duanya hadir. “ Dalam kasus ini ada dua tersangka satu pelapor. Tersangkanya Nikita!n dan temannyan“ tanbah Kasat. Nikita dan temannya sudah hampir dua bulan ditetapkan jadi tersangka. Penyidik baru memeriksa tadi malam terhadap Nikita dengan alasan artis itu sulit dihubungi dan sedang bulan madu. Saking jengkelnya, pelapor Yun Tjun didampingi kuasa hokumnya Andrea Sukmana, melaporkan penyidik ke Bidang Propam dengan alasan ketidakprofesionalanya dalam menangani kasus tersebut. Dikabarkan pekan depan Nikita dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan yanhg kedua kalinya. (Dono) Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Diperiksa Polresta Bandung Tujuh Jam
Rabu 18 Des 2013, 09:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Beginilah Suasananya
Rabu 15 Jun 2022, 15:16 WIB

Makin Panas! Nikita Mirzani Siap Dampingi Korban Penipuan Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda untuk Lapor ke Polisi
Kamis 16 Jun 2022, 15:00 WIB

Geram! Nikita Mirzani Sebut Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra Makelar Kasus
Kamis 23 Jun 2022, 16:14 WIB

Gawat! Nikita Mirzani Diamankan Polisi di Pusat Perbelanjaan, Ini Kronologinya
Kamis 21 Jul 2022, 19:23 WIB

Nikita Mirzani Dibebaskan, Netizen: Alhamdulillah Wanita Amazon Pulang
Sabtu 23 Jul 2022, 12:20 WIB

Duh Kok Bisa! Nikita "Nyai" Mirzani Ternyata Bepergian ke Luar Negeri
Jumat 29 Jul 2022, 11:08 WIB

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta Mengaku Belum Terima Surat Pencekalan Nikita Mirzani
Jumat 29 Jul 2022, 13:00 WIB

Punya 3 Anak, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis 27 Okt 2022, 12:46 WIB

Masih dalam Pengawasan Lingkungan, Anak dan Keluarga Dilarang Besuk Nikita Mirzani di Rutan Serang
Kamis 27 Okt 2022, 14:53 WIB

Nikita Mirzani Deg-degan Lihat Banyak Massa yang Pro dan Kontra Datang ke PN Serang
Senin 28 Nov 2022, 13:25 WIB

Majelis Hakim Masih Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Rabu 30 Nov 2022, 11:14 WIB

Ditegur Tak Pakai Masker oleh Hakim, Nikita Mirzani: Saya Ada Sesak Mulia
Senin 05 Des 2022, 11:25 WIB

Ini Penyebab Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim PN Serang
Senin 05 Des 2022, 14:51 WIB

Sakit Pengapuran Tulang, Nikita Mirzani Pakai Penyangga Leher di Persidangan
Kamis 29 Des 2022, 14:49 WIB

News Update

Waspada! Ini Panduan Mengecek Daftar Pinjol Ilegal, Hindari Risiko Keuangan Sejak Dini
13 Mei 2025, 15:03 WIB

Jika Kalahkan China, Timnas Indonesia Ditunggu Thailand di Semifinal Piala Asia Futsal Putri 2025
13 Mei 2025, 15:01 WIB

Spesial Waisak 2025! Klaim 10+ Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2025 Gratis
13 Mei 2025, 15:00 WIB

Kapan Lebaran Haji 1446 H atau Idul Adha 2025? Catat Jadwal Resmi Pemerintah
13 Mei 2025, 14:58 WIB

Mau Hapus Data dari Aplikasi Pinjol? Ini 3 Cara Aman yang Bisa Kamu Lakukan!
13 Mei 2025, 14:58 WIB

Cara Mengatasi Galbay Pindar Legal, Cek Selengkapnya di Sini!
13 Mei 2025, 14:55 WIB

Viral, Wisuda SMK di Purwokerto Mirip Perguruan Tinggi, Pakai Gordon-Toga
13 Mei 2025, 14:54 WIB

Waspadai Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Mengintai dan Cara Mengatasinya
13 Mei 2025, 14:52 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini hingga Rp210.000! Begini Cara Mudahnya dengan Aplikasi Penghasil Uang
13 Mei 2025, 14:51 WIB

Simak Kriteria Resmi Kelulusan di Sini! Hasil Tahap 1 Tes Online Rekrutmen BUMN 2025 Sudah Diumumkan
13 Mei 2025, 14:51 WIB
-2025-untuk-penyandang-disabilitas..jpg)
Segera Anda Klaim Hadiah Saldo DANA Gratis Rp200.000 Hari Ini Selasa 13 Mei 2025 Masuk ke Dompet Digital!
13 Mei 2025, 14:45 WIB

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Diliirk Klub Eredivisie Liga Belanda
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mantan Wagub Jakarta Eddie Nalapraya Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 14:44 WIB

Mudah! Cara pinjam Rp500.000 Lewat DANA Premium Tanpa BI Checking
13 Mei 2025, 14:40 WIB

Strategi Hadapi Utang Pindar Legal, Ini Langkah Bijak agar Dapat Keringanan Resmi
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jakarta Job Fair 2025 Kembali Hadir! Simak Jadwal dan Lokasi Pelaksanaannya
13 Mei 2025, 14:39 WIB

Jadwal Pekan 33 Liga 1: Dibuka Persita vs Persib, Panas di Zona Asia dan Zona Merah
13 Mei 2025, 14:38 WIB
