BANDUNG (Pos Kota) - Belasan warga Jalan Rajamantri, Kota Bandung ramai-ramai menghakimi pengedar uang palsu (upal), di Jalan Rajamantri, Bandung, Rabu (18/19). Mulyana,29, sarjana muda informatika diserahkan ke Mapolsek Lengkong dalam kondisi babak belur.Polisi yang melakukan penggeledaham berhasil menemukan belasan lembar upal pecahan 100 ribu yang disimpan di saku celana. Kapolsek Lengkong Kompol Kusno Diyantara, menjelaskan, terungkapnya pria bertitel sarjana muda sebagai pengedar upal, berawal dari teriakan Dadang, pemilik kios rokok. Dia mengejar tersangka karena membeli rokok menggunakan uang palsu. Di luar dugaan, tak lama kemudian di Jalan Rajamantri, Bandung Dadang berpapasan dengan pria yang sempat dikejarnya usai membeli rokok dari kios lain. Dadang pun kembali berteriak minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga ikut mengejar dan berhasil menangkapnya. Kesal dengan ulah pelaku, warga pun menghakiminya hingga babak belur. “ Kami menduga dia mengedarkan upal tidak sendirian. Modusnya belanja dengan upal dan dapat kembalian uang asli. Tersangka sudah empat bulan mengedarkan upal,“ ungkap kapolsek. Mulyana dijerap pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Tersangka melakukan kejahatan karena stres sudah lima tahun tak mendapatkan pekerjaan alias menganggur. (dono/yo)

Lama Menganggur, Sarjana Muda Edarkan Upal
Rabu 18 Des 2013, 22:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tak Kunjung Dapat Kerja, Pemuda di Cikande Nekat Gantung Diri
Kamis 17 Jun 2021, 20:09 WIB

Buron Dua Tahun, Sopir Angkot Cetak Upal Diringkus di Pinggir Jalan Raya Bendungan Pamarayan
Rabu 30 Nov 2022, 14:23 WIB

News Update
Selamat! Main Game dari Apk Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp325.000
13 Mei 2025, 09:15 WIB

SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp200.000 Bisa Anda Klaim Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang, Cek di Sini Informasinya!
13 Mei 2025, 09:12 WIB

Mau Sekolah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJP Plus Tahun 2025 Sekarang
13 Mei 2025, 09:06 WIB

Rating Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes saat Bawa Venezia Kalahkan Fiorentina, Media Italia: Pemimpin Kharismatik
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Saldo DANA Gratis Cair Langsung ke Dompet Elektronik Rp150.000, Ini Cara Klaimnya
13 Mei 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 13 Mei 2025 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!
13 Mei 2025, 08:57 WIB

Penyimpanan Google Drive Penuh? Begini Cara Atasinya
13 Mei 2025, 08:55 WIB

Hasil Tes Online Rekrutmen BUMN 2025 Tahap 1 Dirilis! Cek Kriteria Lulus Resminya di Sini
13 Mei 2025, 08:50 WIB

Kode Redeem FF 13 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
13 Mei 2025, 08:45 WIB

Dapatkan Bundle Menarik dari Kumpulan Kode Redeem FF Mei 2025, Klaim Sekarang Hadiahnya
13 Mei 2025, 08:45 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Saat Mengalami Galbay
13 Mei 2025, 08:30 WIB

Peraturan Pindar OJK Terbaru Menguntungkan Penggunanya? Begini Faktanya
13 Mei 2025, 08:28 WIB

Terjebak Galbay Pinjol Ilegal? Jangan Gunakan Jasa Penghapusan Data!
13 Mei 2025, 08:15 WIB

Masih Hangat! Klaim Kode Redeem FF hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Skin Langka Menanti!
13 Mei 2025, 08:14 WIB
