ADVERTISEMENT

Lama Menganggur, Sarjana Muda Edarkan Upal

Rabu, 18 Desember 2013 22:10 WIB

Share
Lama Menganggur, Sarjana Muda Edarkan Upal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG (Pos Kota) -  Belasan warga Jalan Rajamantri, Kota Bandung ramai-ramai menghakimi pengedar uang palsu (upal), di Jalan Rajamantri, Bandung, Rabu (18/19). Mulyana,29, sarjana muda informatika diserahkan ke Mapolsek Lengkong dalam kondisi babak belur.Polisi yang melakukan penggeledaham berhasil menemukan belasan lembar upal pecahan 100 ribu yang disimpan di saku celana. Kapolsek Lengkong Kompol Kusno Diyantara, menjelaskan, terungkapnya pria bertitel sarjana muda sebagai pengedar upal, berawal dari teriakan Dadang, pemilik kios rokok. Dia mengejar tersangka karena membeli rokok menggunakan uang palsu. Di luar dugaan, tak lama kemudian di Jalan Rajamantri, Bandung Dadang berpapasan dengan pria yang sempat dikejarnya usai membeli rokok dari kios lain. Dadang pun kembali  berteriak  minta tolong. Mendengar teriakan tersebut, warga ikut mengejar dan berhasil menangkapnya. Kesal dengan ulah pelaku, warga pun menghakiminya hingga babak belur.  “ Kami menduga dia mengedarkan upal tidak sendirian. Modusnya belanja dengan upal dan dapat kembalian uang asli. Tersangka sudah empat bulan mengedarkan upal,“ ungkap kapolsek. Mulyana dijerap pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Tersangka melakukan kejahatan karena stres sudah lima tahun tak mendapatkan pekerjaan alias menganggur. (dono/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT