CILANDAK (Pos Kota) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Subri.
Bambang W. Soeharto, terseret kasus tangkap tangan jaksa di Praya - Lombok Tengah, NTB.
Dokumen-dokumen itu ditemui penyidik saat menggeledah kediaman Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto di Jalan Intan, Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) malam.
“Ya, sejumlah dokumen disita oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (18/12). Penggeledahan, lanjut Johan, dilakukan pada Selasa (17/12) Pk. 19:00 hingga 24:00.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Subri sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Lusita Anie Razak.
Lusita sendiri disebut-sebut sebagai anak buah Bambang di PT Pantai Aan. Penyidik KPK menangkap dia bersama Subri melalui operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (14/12) malam. Mereka tertangkap saat sedang bertransaksi di kamar sebuah hotel di Lombok.
Dari OTT itu, penyidik KPK menyita duit 100 dolar AS sebanyak 164 lembar atau setara dengan Rp190 juta di sebuah tas kulit. Ada juga duit Rp23 juta di dompet cokelat milik Subri yang turut disita.
Diduga, pemberian suap berkaitan dengan penanganan perkara pemalsuan dokumen lahan di Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah.
Kasus pemalsuan ini bergulir di Pengadilan Negeri Praya dengan Sugiharta alias Along sebagai terdakwanya. Kasus ini berawal dari laporan Bambang yang menuduh Sugiharta mencaplok lahan PT Pantai Aan. (yulian/d)

KPK Geledah Rumah Bambang W. Soeharto
Rabu 18 Des 2013, 21:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK
Kamis 28 Sep 2023, 18:11 WIB

News Update

Info Live Streaming Denver Nuggets vs Oklahoma City Thunder di Game 4 Semifinal Wilayah Playoff NBA 2025
12 Mei 2025, 02:07 WIB

Rotasi Inzaghi Sukses, Inter Milan Gasak Torino 0-2 dan Beri Tekanan kepada Napoli
12 Mei 2025, 01:40 WIB

Nomor Pribadi Anda Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal? Apakah Data Anda Aman?
12 Mei 2025, 00:55 WIB

Rekap Hasil Pekan 36 Premier League: Liverpool vs Arsenal 2-2, Chelsea dan MU Tumbang
12 Mei 2025, 00:43 WIB

Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB
