JAKARTA (Pos Kota) - Eksekusi lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Pisangan Timur, Ciputat,Tangerang Selatan, Selasa, kisruh antara petugas dengan warga yang rumahnya akan dikosongkan. Ratusan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diturunkan untuk mengantisipasi warga. Keributan fisik terjadi saat akan mengeksekusi rumah yang dijadikan Markas Majelis Mujahiddin Jabotabek (MMJ). Anggota MMJ yang mengenakan seragam ini berusaha menghalangi petugas dengan membuat penjagaan di depan pagar pintu rumah. Panitera Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Tangerang Trino Irawan menyatakan, ada 14 rumah yang dieksekusi, dan pelaksanaan eksekusi ini akan berlangsung tiga hari. Namun, ada sejumlah kepala keluarga yang minta waktu satu bulan karena mereka akan membongkar sendiri rumahnya. Pelaksanaan sita eksekusi, menurut Panitera Sita Eksekusi Trino Irawan setelah adanya keputusan tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung yang menetapkan tanah yang mereka tempati milik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Jakarta. Sengketa lahan ini terjadi sudah puluhan tahun lalu. Lahan ini sebelumnya adalah milik Kemenag (dulu Departemen Agama) untuk dosen yang dikelola oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam Ikhsan (YPMII). Kemudian lahan ini dijual kepada warga sekitar. Kini, lahan ini dipinta kembali oleh Kemenag. (johara) Teks Foto : Kekisruhan terjadi petugas dengan warga yang rumahnya akand dieksekusi. Rumah mereka dieksekusi karena menempati lahan milik Kemenag sesuai keputusan MA. (johara)

Eksekusi Lahan Milik Kemenag Kisruh
Selasa 17 Des 2013, 16:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kisruh di RS Haji Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas Akan Panggil Komisaris dan Direksi
Kamis 27 Okt 2022, 21:29 WIB

News Update
.jpg)
Materi Program Dedi Mulyadi, 30 Hari di Barak Militer: Siswa yang Dinilai Bermasalah di Jabar Dapat Pembinaan Karakter dan Pancasila
10 Mei 2025, 12:00 WIB

Jaringan Hilang? Ini Cara Mudah Kembalikan Sinyal di HP Android
10 Mei 2025, 12:00 WIB

Masuk DTSEN Otomatis Bisa Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT? Berikut Penjelasannya di Sini
10 Mei 2025, 11:46 WIB

Waspada Terjebak Galbay Pinjol Ilegal, Ketahui Ciri-Cirinya di Sini
10 Mei 2025, 11:45 WIB

Stop Spam Pinjol! Panduan Lengkap Blokir Nomor Tak Dikenal di WhatsApp
10 Mei 2025, 11:45 WIB

Viral Rekaman CCTV Kecelakaan Sulthan Abyan Fattan Tersebar, Warganet Minta Usut Tuntas
10 Mei 2025, 11:44 WIB

Teror DC Pinjol Bikin Panik Saat Galbay? Segera Matikan 4 Fitur Ini di HP Sebelum Terlambat
10 Mei 2025, 11:37 WIB

KODE REDEEM FF Terbaru Hari Ini 10 Mei 2025, Dapatkan Skin Senjata Free Fire Gratis
10 Mei 2025, 11:33 WIB

Main Game Dapat Cuan Rp100.000 Per Hari? Begini Cara Mudahnya!
10 Mei 2025, 11:32 WIB

Cara Cek Tilang Elektronik dari Hp, Pengguna Kendaraan Wajib Tahu!
10 Mei 2025, 11:31 WIB

Mau Dapat Limit Pinjaman Dana Besar di Aplikasi Pindar? Ikuti 4 Strategi Jitu Ini!
10 Mei 2025, 11:30 WIB

Dedi Mulyadi Klaim Program Didik Siswa Bermasalah di Barak Militer Tak Langgar HAM
10 Mei 2025, 11:30 WIB

NIK KTP Anda Masuk Data Penerima Bansos BPNT? Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta Cair per Tahun dari Pemerintah, Cek di Sini
10 Mei 2025, 11:00 WIB

Diamond Berlimpah! Klaim Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 10 Mei 2025, Buruan Login dan Kalahkan Musuh
10 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar 112 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bisa Rugikan Nasabah
10 Mei 2025, 10:58 WIB

Gagal Bayar? Jangan Terlalu Sering Membalas Pesan DC Pinjol! Ini Akibatnya
10 Mei 2025, 10:58 WIB
