JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPK secara solid dan utuh akhirnya menetapkan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa Pilkada Lebak, Banten," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12) siang.
Samad menjelaskan status tersangka terhadap Atut ditetapkan setelah para pimpinan, penyidik dan satgas KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada Kamis (12/12). "Dalam ekspose itu telah disepakati dengan berbagai alat bukti, telah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan," paparnya.
Namun, lanjut Samad, surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap tersangka Atut baru ditandatangani pada Senin (16/12). "Untuk Sprindik sudah ditandatangani (pada) 16 Desember."
Samad menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Atut yakni bersama-sama atau turut serta bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberikan suap kepada Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat Ketua MK. Wawan dan Akil telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu.
"Sehingga dia (Atut) dikenakan pasal 6 ayat 1 a UU 31 Tahun 1999 Tipikor junchto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Samad.
Samad menambahkan, Atut juga telah menjadi tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Banten. "Namun masih perlu direkonstruksikan tentang pasal-pasal yang ada di Sprindik. Sprindiknya pun belum ditandatangani dan masih harus didalami."
Samad juga mengatakan bahwa KPK mungkin saja akan melakukan penahanan terhadap Atut. Namun, kata Samad, penahanan Atut harus menunggu pemberkasan perkara selesai 50 persen.
Sementara, terkait penyidikan dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP memaparkan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/12) dini hari hingga Pk. 06:00.
"Hasilnya KPK mengamankan dokumen sebanyak 2 koper dari rumah Atut," paparnya.
(yulian/sir)
Berkaitan Kasus Pilkada Lebak, KPK Resmi Umumkan Atut Tersangka
Selasa 17 Des 2013, 15:58 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Wuih, Pemkab Lebak Anggarkan Rp75 Milliar Sebagai Dana Cadangan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Rabu 29 Sep 2021, 18:11 WIB
News Update
LINK LIVE STREAMING Guadalajara Vs Barcelona di Copa del Rey Rabu, 17 Desember 2025
Rabu 17 Des 2025, 01:55 WIB
TEKNO
Dapatkan Hp Spek Dewa di Harga Rp2 Jutaan! Ini 5 Pilihan Teratas Akhir Tahun 2025
16 Des 2025, 22:00 WIB
Nasional
Sudah Terdaftar Tapi Dana PIP Tak Cair? Ini Penyebab Rekening SIMPEL Belum Terisi dan Cara Mengatasinya
16 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Perkuat Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Pramono Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Siaga
16 Des 2025, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Apes, Pemilik Konter di Kalideres Jakbar Kehilangan 2 HP saat Pergi ke Kamar Mandi
16 Des 2025, 21:20 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah Bullying pada Anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Perkuat Ketahanan Keluarga
16 Des 2025, 21:08 WIB
TEKNO
Perbedaan Spesifikasi Hp Vivo X300 dan Vivo X300 Pro: Mana yang Lebih Worth It?
16 Des 2025, 21:00 WIB
Nasional
BNN Dorong Pemberdayaan Masyarakat Pasca-Penindakan di Kawasan Rawan Narkoba
16 Des 2025, 20:58 WIB
OLAHRAGA
PSSI Putuskan Lepas Indra Sjafri, Nasib Timnas Indonesia U-23 Bagaimana?
16 Des 2025, 20:46 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Baterai Awet Seharian dengan Kapasitas 6000 mAh di Bawah Rp2 Juta
16 Des 2025, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Momen Haru Usai Laga Persib vs Malut United: Ciro Alves Menangis Saat Bertemu Umuh Muhtar, Kenapa?
16 Des 2025, 19:46 WIB
JAKARTA RAYA
Awas Macet, Ini Tiga Titik Jalur Puncak Bogor yang Diprediksi Padat saat Libur Nataru 2025/2026
16 Des 2025, 19:35 WIB
Nasional
Audiensi dengan BNPP, Kepala BNN RI Soroti Ancaman Narkotika di Jalur Perbatasan
16 Des 2025, 19:26 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Anung Perintahkan Distamhut Jakarta Pangkas Pohon Rawan Tumbang
16 Des 2025, 19:16 WIB
HIBURAN
Respons Clara Wirianda Soal Isu Hubungannya dengan Lily Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
16 Des 2025, 19:00 WIB
JAKARTA RAYA
KDM Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan, Begini Tanggapan Bupati Bogor
16 Des 2025, 18:47 WIB
Daerah
Jelang Nataru, Ruas Jalan Menuju Kawasan Wisata di Pandeglang Diperbaiki
16 Des 2025, 18:34 WIB
JAKARTA RAYA
Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat
16 Des 2025, 18:14 WIB
Nasional
Kapan Pendaftaran PKN STAN 2026? Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat yang Harus Disiapkan
16 Des 2025, 18:10 WIB