Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Koarmabar

Senin 16 Des 2013, 16:45 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Guna mendukung suksesnya program Pemerintah mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), segenap prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Komando Armada RI kawasan Barat mengikuti sosialisasi dan pembekalan JKN dan BPJS dari PT. Asuransi Kesehatan (Askes) Cabang Jakarta Pusat di gedung OB Syaaf Mako Koarmabar Jl Gunung sahari 67 jakarta pusat Sosialisasi dan Pembekalan tersebut dibuka oleh Kasarmabar Laksma TNI A  Taufiqurrachman, S.E., mewakili Pangarmabar Laksda  TNI Arief Rudianto. S.E., Sementara itu dari PT. Askes dihadir oleh Dr.  Hidayat Sumintapura M.Kes, AAK Kepala Cabang Utama PT. Askes Jakarta Pusat sekaligus sebagai ketua tim sosialisasi. Dalam  amanat Pangarmabar Laksda  TNI Arief Rudianto. S.E yang dibacakan  Kasarmabar Laksma TNI A Taufiqurrachman, S.E.,  mengatakan BPJS adalah lembaga Pemerintah yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia lembaga tersebut akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan (PT Askes) dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan (PT Jamsostek). Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan Jaminan kesehatan nasional  secara efektif untuk  TNI  khususnya TNI AL akan diberlakunan mulai dengan tanggal 1Januari 2013, dan bagi personel  yang bertugas di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat termasuk yang bertugas di KRI dapat menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan dengan mendatangi fasilitas kesehatan setempat apabila melaksnakan penugasan di luar daerah Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Sosialisasi Dr. Hidayat Sumintapura mengatakan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Menurutnya, BPJS mengacu pada Undang-undang RI no.40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dimana BPJS merupakan Badan Hukum Publik yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Dalam pengelolaannya Sistem Jaminan Sosial menerapkan tiga azas, lima program dan Sembilan prinsip. Ketiga azas tersebut adalah Kemanusiaan, Manfaat dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sedangkan Lima Program yakni Jaminan Kesehatan. Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian. Adapun sembilan prinsip tersebut adalah Kegotong-royongan, Nirlaba, Keterbukaan, Kehati-hatian, Akuntabilitas, Portabilitas, Kepesertaan Wajib, Dana Amanat dan Hasil Pengelolaan dana digunakan seluruhnya untuk Pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta. Turut Hadir dalan acara tersebut Para Asisten Pangarmabar para Komandan Satuan Jajaran Koarmabar dan Para Kadis/Kasatker Koarmabar. Kegiatan sosialisai BPJS tersebut diikuti oleh seluruh anggota Militer baik Perwira, Bintara dan Tamtam serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mako Koarmabar dan Jajaran Satuan-satuan yang berada di Pondok Dayung Jakarta Utara. (dispenarmabar/sir) Teks Gbr- Kasarmabar Laksma TNI A  Taufiqurrachman, S.E., bersama Dr.  Hidayat Sumintapura M.Kes, AAK usai pelaksanaan sosialisasi jaminan kesehatan Nasional di Mako Koarmabar Jakarta Pusat.

Berita Terkait
News Update