JAKARTA (Pos Kota) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis advokat bernama Mario Cornelio Bernardo selama empat tahun penjara, Senin (16/12). Terdakwa kasus suap yang tertangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi ini dinyatakan terbukti menyuap Rp150 juta kepada panitera Mahkamah Agung (MA) Suprapto melalui Djodi Supratman selaku pegawai negeri MA. "Mengadili, menyatakan terdakwa Mario Cornelio Bernardo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widijantono saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/12) malam. Selain divonis pidana 4 tahun bui, Mario juga dipidana denda senilai Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Majelis Hakim memvonis Mario dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Menurut hakim, sikap sopan Mario selama persidangan dan adanya tanggungan keluarga menjadi faktor yang meringankan. Sementara, hal-hal yang memberatkan keponakan pengacara kondang Hotma Sitompul itu yakni, melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. "Korupsi itu merupakan priotitas pemerintah yang harus diberantas," kata Antonius dengan tegas. Sedangkan, mengenai pencabutan hak Mario sebagai penegak hukum diserahkan kepada organisasi profesi advokat Peradi dimana dia menjadi anggotanya. Atas putusan tersebut, Mario akan menentukan sikap selama satu minggu ke depan. Sementara, pihak jaksa menyatakan pikir-pikir. Beberapa jam sebelumnya, terkait perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menggelar sidang vonis terhadap Djodi Supratman. Staf non-aktif Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu divonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. (yulian)

Keponakan Hotma Sitompul Divonis 4 Tahun
Senin 16 Des 2013, 22:44 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait


Selebritis
Diajak Perbaiki Hubungan oleh Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Pikir-pikir dulu
Senin 29 Mar 2021, 23:29 WIB

Seleb
Setelah Dipagari Seng, Kini Hotma Sitompul Pasang Dinding Permanen di Antara Kediamannya dan Ibu Desiree.
Senin 29 Mar 2021, 23:52 WIB


SHOWBIZ
Pengacara Hotma Sitompul Kecewa Putusan Tak Bersalah Hotman Paris: Hebat, Bisa Mengatur Keputusan Majelis
Senin 04 Okt 2021, 18:12 WIB
News Update

Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
Jumat 01 Agu 2025, 22:35 WIB







JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB

Daerah
Dukung Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, Arsari Group Kerjasama dengan Pemkot
01 Agu 2025, 20:51 WIB




GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Sagitarius Agustus 2025: Kehangatan dalam Hubungan, Karier Tersendat, dan Keuangan yang Perlu Diwaspadai
01 Agu 2025, 20:26 WIB

