JAKARTA (Pos Kota) - Calon Presiden Yusril Ihza Mahendra mengajukan juducial review (uji materiel) UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, dia mengingatkan uji ini berbeda dengan para pihak yang telebih dahulu mengajukan hal serupa ke MK. "Saya ingin menguji UU Pilpres tersebut pasal per pasal," katanya di gedung MK, Jumat (13/12). Pasal-pasal yang diuji materiel di MK, di antaranya pasal 3, pasal 4,pasal 14 ayat 2 dan pasal 112 UU Pilpres terhadap pasal ayat 1, pasal 6a ayat 2, pasal 7c, pasal 22e ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945. Menurut mantan Mensesneg ini, negara yang bersandar kepada republik, pemilihan Presiden diselenggarakan terlebih dahulu, lalu diikuti pemilihan Legislatif atau keduanya dilakukan secara bersamaan. "Jadi, adalah tidak mungkin jika pemilihan Legislatif diadakan terlebih dahulu, baru disusul oleh pemilihan Presiden. Bila terjadi,maka hanya dilakukan dalam sistem pemerintahan Parlementer." Pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) menerangkan sesuai ketentuan pasal 22e ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 UUD 1945, Pemilihan Umum (Pemilu) hanya diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Pemilu itu dilakukan, guna memilih anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat Kota dan Kabupaten. Lalu, diikuti Pemilu, guna memilih Presiden dan Wakil Presiden."Pasal 6a a, Parpol harus calonkan pasangan calon presiden (Capres) sebelum Pemilu. Pemilu yang dimaksud, Pemilu anggota DPR dan DPRD." Oleh karena itu, lanjut dia, "Kalau baru daftarkan Capres, apabila selesai Pemilu DPR dan DPRD. Pada saat itu, Parpol tidak lagi berstatus parati peserta Pemilu. Pemilunya sudah selsdai. Ini, yang saya maksud bertentangan." (ahi/yo)

Capres Yusril Ihza Mahendra Uji Materiel UU Pilpres
Jumat 13 Des 2013, 17:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Yusril Ihza Mahendra Bingung Sampai Saat Ini Masih Terus Dimusuhi: Prabowo dan Sandiaga Kan Sudah Masuk ke Pemerintahan Jokowi!
Rabu 18 Agu 2021, 08:10 WIB

Pengamat Politik Desak PDIP Umumkan Capresnya Lebih Cepat, Begini Penjelasannya
Kamis 28 Jul 2022, 21:30 WIB

Tegas! Kapolri Berharap Tak Ada Polarisasi Politik Identitas pada Pemilu 2024
Minggu 28 Agu 2022, 16:03 WIB

Tanggapi PDIP Terkait Pilpres 2 Paslon, Pengamat Politik: Akan Sebabkan Polarisasi
Minggu 18 Sep 2022, 22:52 WIB

Jelang Pilpres 2024, KPU Berencana Tambah Kuota Akun bagi Peserta yang Berkampanye Lewat Medsos
Selasa 20 Sep 2022, 18:28 WIB
-(1).jpeg)
Pasangan Ganjar-Airlangga, Pengamat: PDIP Mau Berikan Cek Kosong ke Ganjar
Kamis 20 Okt 2022, 08:16 WIB

DPP PDIP Sikapi Pernyataan Jokowi Soal 'Jatah Pilpres 2024': Bukan Basa-basi
Rabu 09 Nov 2022, 17:49 WIB

Penggiat HAM Beri Keritik Pedas terhadap Capres, Simpatisan hingga Lembaga Survei 2024
Minggu 20 Nov 2022, 21:15 WIB

Wapres Berharap Pemilu 2024 Tidak Merusak Keutuhan Bangsa: Jaga Tanah Air
Jumat 13 Jan 2023, 23:14 WIB

Politik Angkat Aib Masa Lalu
Rabu 08 Feb 2023, 07:30 WIB
-(1).jpeg)
Polri Siap Mengawasi Situasi Indonesia Hadapi Isu Krisis Global hingga Pengamanan Tahun Politik
Rabu 08 Feb 2023, 19:06 WIB

Obrolan Warteg: Prabowo Tidak 'Baperan'
Sabtu 20 Mei 2023, 06:00 WIB

Cawe-cawe Politik
Jumat 09 Jun 2023, 06:00 WIB

Menunggu Poros Keempat
Selasa 04 Jul 2023, 06:00 WIB

Optimis, Partai Gerindra Targetkan Kemenangan Pileg dan Pilpres di Jabodetabek.
Minggu 23 Jul 2023, 13:29 WIB
.jpg)
Ketua MPR: Dunia Usaha Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang, Lebih Efektif dan Efisien
Kamis 12 Okt 2023, 22:59 WIB

Sorot: Kejutan Politik
Selasa 17 Okt 2023, 05:13 WIB

Polri Siagakan 2.411 Personel Amankan Pendaftaran Hari Pertama Capres di KPU
Kamis 19 Okt 2023, 08:35 WIB

Yusril Siap Jadi Penasehat Hukum Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran
Senin 23 Okt 2023, 15:57 WIB

Sorot: Refleksi Tahun Politik
Jumat 29 Des 2023, 05:30 WIB
.jpg)
Elektabilitas Capres-Cawapres Pemilu 2024, Diharapkan Satu Putaran
Senin 29 Jan 2024, 11:14 WIB

Indop: Politik Merangkul
Jumat 16 Feb 2024, 09:44 WIB
.jpg)
News Update
Beli Emas Saat Harga Tinggi? Ini Strateginya Agar Tetap Untung
09 Mei 2025, 17:10 WIB

Usai Viral, Pemotor Ngaku Anak Pensiunan Polisi di Maros Akhirnya Minta Maaf
09 Mei 2025, 17:09 WIB

Cara Cek dan Bayar WiFi IndiHome Pakai Aplikasi DANA, Lebih Mudah dan Anti Ribet
09 Mei 2025, 17:08 WIB

Link Live Streaming Piala Asia Futsal Putri 2025: Timnas Indonesia vs Thailand Main Pukul 19.00 WIB, Klik Sekarang Gratis!
09 Mei 2025, 17:00 WIB

Pemkot Depok Perluas Car Free Day hingga Jalan Arif Rahman Hakim
09 Mei 2025, 16:59 WIB

Tyronne del Pino Buka Suara Kepindahannya ke Malut United: Saya Ingin Selebrasi dengan Bobotoh
09 Mei 2025, 16:59 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Coba Sekarang!
09 Mei 2025, 16:57 WIB

15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 9 Mei 2025
09 Mei 2025, 16:50 WIB

Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja
09 Mei 2025, 16:47 WIB

Waspada! Pinjol Ilegal Bisa Meretas Kontak WhatsApp, Begini Cara Menghindarinya
09 Mei 2025, 16:45 WIB

Cara Bebas Utang Pinjaman Online Legal dan Ilegal, Pasti Berhasil!
09 Mei 2025, 16:43 WIB

Jangan Takut Diteror DC Lapangan! Ini 4 Pesan OJK Saat Kamu Galbay Pinjol
09 Mei 2025, 16:42 WIB

Korban TPPO Asal Bekasi Diekshumasi, Polisi Sebut Hasil Autopsi Tunggu 2 Minggu
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Raih Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair ke E-Wallet, Cek Rekomendasinya!
09 Mei 2025, 16:36 WIB

Prediksi Line Up Persib Bandung vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024/2025
09 Mei 2025, 16:35 WIB

AYO! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Ini Bisa Cair Langsung ke Dompet Elektronik Sekarang!
09 Mei 2025, 16:32 WIB

Coba Game Penghasil Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cuma Modal Rebahan!
09 Mei 2025, 16:27 WIB
