Pemerintah Didesak Bangun Kilang Minyak Sendiri

Kamis 12 Des 2013, 16:22 WIB

JAKARTA (Pos Kota)  – Pemerintah didesak untuk bertindak cepat menyelesaikan persoalan pembangunan kilang minyak yang sampai saat ini terkatung-katung. Kalau  ada rencana calon investor yang mengundurkan diri, lebih baik sudahi saja, dan biar dikerjakan BUMN kita. “Masalah ini berlarut-larut. Habis waktu tapi kilangnya tidak dapat juga. Pemerintah harus bersikap tegas dan jelas saja. Kalau tidak bisa penuhi permintaan investor itu, pikirkan cara lain untuk membangunnya,” kata anggota Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis di Jakarta, Kamis (12/12). Menurut Harry, daripada terus menunggu dan pada akhirnya tidak bisa memenuhi permintaan calon investor tersebut, sebaiknya pemerintah memutuskan cara lain dengan menggunakan anggaran pemerintah sendiri atau melibatkan BUMN. “Kebutuhan kilang ini sangat mendesak. Tapi cara pemerintah meresponsnya, kok, biasa saja. Harus ada solusi konkrit. Kalau permintaan investor itu tidak bisa dipenuhi, sudahi saja," katanya. Pemerintah, lanjutnya, harus pikirkan untuk membangunnya sendiri atau melibatkan BUMN dalam bentuk konsorsium. "BUMN kita pasti bisa mendanai dan membangunnya,” tegasnya. Anggota Fraksi Golkar ini menjelaskan, pemerintah pernah punya pengalaman membangun kilang sendiri dan terbukti berhasil. Harusnya, hal itu jadi pendorong untuk secara mandiri mengupayakan pembangunan kilang minyak sendiri sehingga tidak terus bergantung pada impor minyak. “Kebutuhan kilang itu mendesak. Sementara membangunnya butuh waktu 3-4 tahun. Kalau dari sekarang tidak jelas kapan mulainya, kapan kita memiliki kilang baru? Itu akan berpengaruh pada ketahanan energi kita” tegas dia. Memurut dia,  rencana pembangunan kilang minyak dengan kapasitas 300.000 barrel per hari di Indonesia oleh Kuwait Petroleum Corporation (KPC) kemungkinan akan dibatalkan. Pasalnya, sejumlah permintaan insentif oleh perusahaan negara Timur Tengah itu tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Pihak Pertamina sebagai partnernya sudah memberitahukan KPC perihal penolakan pemerintah tersebut. Permintaan insentif oleh KPC dinilai terlalu banyak dan memberatkan pemerintah. Beberapa insentif yang diminta adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atau tax holiday selama 30 tahun dan selanjutnya 5%. Angka itu lebih tinggi dari yang berlaku saat ini sebesar 20%. KPC juga meminta keringanan pajak daerah dan bea masuk. Alasan KPC yang mendasari permintaan insentif tersebut, karena berdasarkan studi kelayakan yang telah dituntaskan tentang pembangunan kilang di Indonesia dan hasilnya tidak ekonomis jika dikenakan pajak sesuai yang berlaku saat ini. Selain KPC, investor asal Timur Tengah lainnya, Saudi Aramco Asia Company Limited juga sedang melakukan studi kelayakan pembangunan kilang dengan kapasitas yang sama dan diperkirakan selesai awal tahun depan. (winoto/yo)


News Update