ADVERTISEMENT

Gerindra Menduga Ada 14,1 Juta Potensi Pemilih Hantu

Kamis, 12 Desember 2013 13:03 WIB

Share
Gerindra Menduga Ada 14,1 Juta Potensi Pemilih Hantu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Partai Gerindra memperkirakan terdapat 3,7 juta kasus pemilih berpotensi ganda. Jumlah itu di luar dari 10,4 juta pemilih bermasalah (tidak punya NIK = nomor induk kependudukan) di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Itu adalah pemilih hantu. "Dengan dugaan super moderat, jika yang benar-benar bermasalah hanya 10,4 juta pemilih yang tanpa NIK, ditambah 3,7 juta kasus potensi pemilih ganda, maka ada 14,1 juta potensi pemilih hantu," kata Ketua DPP Gerindra Habiburrokhman, dalam diskusi yang digelar Partai Gerinda, di DPR. Jumlah 14,1 juta potensi pemilih hantu itu kalau dikonversi ke perolehan jumlah kursi, akan didapat sekitar 64 kursi di DPR. "Ini sama dengan kursi partai menengah di DPR sekarang ini," katanya. Menurut dia, secara keseluruhan kita tidak tahu seberapa besar tepatnya pemilih hantu (atau tidak punya NIK) tersebut, karena data yang diungkapkan di atas baru gejala. "Kita baru bisa mendeteksi jumlah potensi pemilih hanti secara akurat, jika kita mendapatkan soft file DPT seperti yang ada di website KPU. Sejauh ini yang kami dapatkan adalah data dalam format PDF, yang hanya bisa dibaca," katanya. Habibur menyatakan, pada 4 Desember lalu KPU menggelar rapat pleno terbuka terrkait penetapak DPT. Pada rapat tersebut KPU menyatakan komitmennya untuk mengundang Tim IT seluruh parpol untuk bersama-sama mencermati data DPT. "Seperti biasa, pernyataan KPU tersebut tidak ditindaklanjuti secara teknis dan tertulis hingga sekarang," ujarnya. Oleh karena itu, Gerindra menuntut KPU agar transparan dengan memberikan soft file DPT nasional yang bisa diakses sampai TPS. "Selain itu, kami menolak 10,4 juta pemilih yang tidak ada NIK-nya itu. Gerindra juga menuntut diadakannya uji petik secara manual," katanya. (winoto/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT