PENJARINGAN (Pos Kota) - Tangan perwira anggota Polsek Penjaringan terluka ditusuk perampok, saat berusaha menggagalkan aksi pelaku di Jalan Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara.
Usai melukai, Ipda Yayan perampok tunggal itu gagal membawa hasilnya, namun sempat meloloskan diri.
Pelaku Angga Setyawan, 31 kemudian berhasil diringkus petugas di rumahnya Jalan Muara Baru Ujung, RT 19/17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12).
"Tersangka residivis dalam kasus yang sama beberapa bulan lalu. Dia selalu membawa senjata tajam kemana-mana dan tak ragu melukai korban-korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP RM. Jauhari, Kamis (12/12).
Jauhari mengatakan, pihaknya sudah 6 bulan tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat dilakukan pengintaian hingga penangkapan pria pengangguran itu selalu menghindar dan berusaha kabur.
Tak mau buruannya kabur dua kaki tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas.
Pelaku Angga Setyawan, 31, terkapar setelah ditembak kakinya. - ilham
"Tersangka saat ditembak masih berusaha melawan, meski tiga kali tembakan peringatan kita berikan. Kita tidak mau ada yang terluka makanya kita tembak dengan terukur," ujarnya.
Aksi perampokan itu, terjadi, pada Selasa (10/12) malam. Korban saat itu jalan kaki ingin pulang ke rumahnya di Muara Bahari, Penjaringan. Saat melintas kondisi kawasan yang sepi turun hujan langsung memepet Ibu rumah tangga itu lalu menodongkan pisau ke tubuhnya.
"Pelaku minta kalung emas ibu rumah tangga itu untuk diserahkan," ujar Jauhari.
Tak jauh dari lokasi perwira pertama Polsek Metro Penjaringan itu, sedang berada dalam mobilnya yang parkir di pinggir jalan.
Melihat aksi kejahatan itu, naluri seorang polisi langsung sigap, ia kemudian berusaha meringkus tersangka dari belakang.
Namun sial saat disergap tersangka malah melawan lalu menusukkan pisau yang digunakannya untuk menodong ke tangan bagian kanan Yayan.
Dalam kondisi luka sobek dan darah mengucur, Yayan masih berusaha meringkus. Namun sayang pelaku kemudian kabur ke arah pemukiman warga.
Saat itu, Yayan tidak membekali diri dengan senjata organik standar kepolisian. Akibatnya si rampok pun dapat lolos dengan mudah. "Korban yang ditodong, usai kejadian itu langsung pergi dan tidak ada yang mengenalnya," katanya.
"Kondisi rekan kita sudah membaik. Meski belum pulih seperti semula," sambung Jauhari. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan diancam hukuman 7 tahun penjara. (Ilham/d)

Gagalkan Perampokan, Tangan Perwira Ditusuk
Kamis 12 Des 2013, 23:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

.jpg)
Kriminal
Polisi Lumpuhkan Dua Perampok Spesialis Minimarket Bersenjata Api
Kamis 23 Jun 2022, 19:30 WIB

Kriminal
Mencengangkan! Polisi Sebut Kasus Perampokan Sopir Truk Muatan Gula yang Dibuang ke Bogor Hanya Rekayasa
Rabu 06 Jul 2022, 16:28 WIB


Kriminal
Mantan Karyawan Tega Bunuh Juragan Kelontong di Bekasi, Begini Kronologisnya
Rabu 16 Nov 2022, 21:21 WIB

Kriminal
Tim Opsnal Gabungan Reskrim Polres Metro Depok, Gerak Cepat Kejar Perampok yang Lukai IRT dan Balita
Jumat 18 Nov 2022, 14:54 WIB

Kriminal
Ibu dan Anak di Depok Jadi Korban Perampokan, Kriminolog: Kemungkinan Pelakunya Masih Orang Dekat
Jumat 18 Nov 2022, 19:15 WIB



Kriminal
Komplotan Rampok Gasak Uang Rp55 Juta di Minimarket Jatiasih Bekasi, Karyawan Ditodong Senpi
Minggu 17 Sep 2023, 15:26 WIB

Kriminal
Ngeri! Komplotan Perampok Bergentayangan di Alfamart Bekasi Timur, Polisi Imbau Tutup Operasional Lebih Cepat
Senin 27 Nov 2023, 19:35 WIB

Kriminal
Minimarket di Medan Satria Bekasi Dirampok, Uang Senilai Rp60 Juta Raib
Selasa 05 Des 2023, 16:23 WIB

Kriminal
Waspada! Komplotan Rampok Minimarket di Medan Satria Belum Tertangkap, Polisi Jelaskan Penanganannya
Selasa 12 Des 2023, 17:05 WIB


Kriminal
Rampok Laptop dan Uang Rp38 Juta di Sekolah, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi
Selasa 26 Mar 2024, 22:24 WIB
News Update

Apa Penyebab Kecelakaan Diogo Jota? Begini Detik-detik Sebelum Kepergian Pemain Liverpool
Jumat 04 Jul 2025, 11:55 WIB
JAKARTA RAYA
Rangkaian Acara Uji Coba Car Free Night Jakarta Akhir Pekan Ini: Pawai Obor-Penampilan Band Gigi
04 Jul 2025, 11:46 WIB

EKONOMI
Jam Buka Kantor Pos untuk Pencairan BSU 2025 Hari Ini, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa
04 Jul 2025, 11:46 WIB

JAKARTA RAYA
Uji Coba Car Free Night Jakarta 5 Juli 2025: Lokasi, Jam, dan Rute Lengkap
04 Jul 2025, 11:36 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Cengkareng Tangkap 5 Preman Pemalak Sopir Travel di Kapuk Raya
04 Jul 2025, 11:32 WIB

HIBURAN
Profil Lengkap Agustina Hastarini Istri Menteri UMKM yang Viral Usai Beredar Surat Fasilitas Negara untuk Kunjungan ke-7 Negara Eropa
04 Jul 2025, 11:20 WIB

EKONOMI
Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM
04 Jul 2025, 11:17 WIB

EKONOMI
Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah
04 Jul 2025, 11:11 WIB

EKONOMI
Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 via Pospay: Syarat, Langkah-Langkah, dan Solusi Jika Gagal
04 Jul 2025, 11:00 WIB

HIBURAN
Aura Farming Maksudnya Apa? Ini Arti Tren TikTok yang Bikin Tarian Pacu Jalur Mendunia
04 Jul 2025, 10:26 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bekasi Larang Siswa SD dan SMP Bawa HP ke Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru
04 Jul 2025, 09:48 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 4 Juli 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
04 Jul 2025, 09:42 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Polisi, Dua Residivis Narkoba Tipu Penjual Motor Lewat Facebook
04 Jul 2025, 09:42 WIB

Nasional
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Ditangkap, Siapakah Sosok yang Viral Itu?
04 Jul 2025, 09:40 WIB


Internasional
4 Juli Diperingati sebagai Hari Pembebasan Rwanda, Begini Sejarahnya
04 Jul 2025, 08:47 WIB

Nasional
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Simak Info Pengisian DRH
04 Jul 2025, 08:35 WIB


JAKARTA RAYA
Dana Operasional Koordinator Dasawisma Jakarta Naik Jadi Rp750 Ribu
04 Jul 2025, 08:27 WIB
