KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Memberi efek jera bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan, Pemko Jakarta Selatan mulai Kamis (12/12) akan diadili di sidang Yustisi Kebersihan. "Kita sangat membutuhkan kawasan yang bersih, indah dan nyaman. Namun seringkali terkendala oleh sikap sebagian masyarakat yang masih tidak peduli dalam pengelolaan lingkungan," kata Walikota Jaksel, Syamsudin Noor didampingi Asisten Pemerintahan, Jayadi dan Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto saat memimpin apel persiapan sidang Yustisi Kebersihan di halaman kantor Walikota Jaksel, Rabu (11/12). Sebagai aparat terdepan dalam menegakkan aturan, ia berharap jajaran Satpol PP dapat bertindak tegas. Khususnya untuk Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Sulistiarto menjelaskan mulai Kamis (12/12) 'pasukannya' dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang melanggar Perda kebersihan tersebut. "Sebagai efek jera, setiap pelanggar Perda akan digelandang ke sidang tipiring Yustisi Kebersihan di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara," urainya. Melalui hukuman tersebut, Sulistiarto berharap masyarakat dapat kapok dan tak lagi membuang sampah ataupun mengotori lingkungan. Pada akhirnya secara bertahap lingkungan dapat tertata bersih, rapih dan indah. (Rachmi) Teks : Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto memberi pengarahan usai apel persiapan Yustisi Kebersihan yang akan digelar pada Kamis (12/12) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama. (Rachmi)

Pembuang Sampah Diadili di Sidang Yustisi
Rabu 11 Des 2013, 16:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB

News Update

7 Cara Memilih Kalung Emas yang Terbaik, Simak di Sini Agar Tidak Menyesal
28 Apr 2025, 15:32 WIB

Soal Kebijakan Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Joko Anwar Sarankan Dedi Mulyadi Tonton Film Pengepungan di Bukit Duri
28 Apr 2025, 15:27 WIB

Main Game Bisa Dapat Saldo DANA? Ini 4 Game Penghasil Uang Terbaik Mei 2025!
28 Apr 2025, 15:26 WIB

Kisah Erhan Siswa SMK PGRI 24 Jakarta, Angkut Barang saat Pagar Sekolah Digembok
28 Apr 2025, 15:26 WIB

Sopir Angkot Tewas Mendadak di Setiabudi, Sempat Kejang Sebelum Meninggal
28 Apr 2025, 15:25 WIB

Modus Penipuan Joki Galbay Pinjol, Ini 3 Risiko yang Mengintai Anda
28 Apr 2025, 15:25 WIB

Oknum Polisi di Kudus Terlibat Perampokan Minimarket Bersama Warga Sipil, Kasus Terungkap Setahun Kemudian
28 Apr 2025, 15:24 WIB

Rumor Transfer Persib: Ciro Alves Done Deal, Tyronne del Pino Menyusul ke Malut United?
28 Apr 2025, 15:22 WIB

Jangan Sampai Merugikan! Cek 3 Hal Penting Ini Sebelum Pinjol
28 Apr 2025, 15:19 WIB

Beri Pendidikan Karakter, Mulai 2 Mei Dedi Mulyadi Bakal Kirim Remaja Nakal di Jabar ke Barak Militer
28 Apr 2025, 15:16 WIB

Ole Romeny Selamat dari Jurang degradasi Bareng Oxford United, Resmi Bertahan di Championship Musim Depan
28 Apr 2025, 15:14 WIB

Pinjam Uang di Pinjol Pinjam Fun Tanpa Jaminan dengan Tenor Panjang, Cek Caranya
28 Apr 2025, 15:13 WIB

Berkali-kali Diusulkan, Tiga Jalan Rusak di Cibitung Pandeglang Tak Kunjung Diperbaiki
28 Apr 2025, 15:11 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar Akulaku Lewat M-Banking atau Teller Bank
28 Apr 2025, 15:06 WIB

Liverpool Juara Premier League, Arne Slot tak Lupakan Jurgen Klopp dan Merasa 'Dibantu' Manchester City
28 Apr 2025, 15:04 WIB

Viral, Petugas SPBU di Medan Nekat Curi Uang BBM hingga Rp68 Juta
28 Apr 2025, 15:02 WIB

Dapatkan Skin dan Diamond Gratis! Klaim 30+ Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 28 April 2025
28 Apr 2025, 15:00 WIB

Bocah Empat Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Tangerang
28 Apr 2025, 14:56 WIB
