KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Memberi efek jera bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan, Pemko Jakarta Selatan mulai Kamis (12/12) akan diadili di sidang Yustisi Kebersihan. "Kita sangat membutuhkan kawasan yang bersih, indah dan nyaman. Namun seringkali terkendala oleh sikap sebagian masyarakat yang masih tidak peduli dalam pengelolaan lingkungan," kata Walikota Jaksel, Syamsudin Noor didampingi Asisten Pemerintahan, Jayadi dan Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto saat memimpin apel persiapan sidang Yustisi Kebersihan di halaman kantor Walikota Jaksel, Rabu (11/12). Sebagai aparat terdepan dalam menegakkan aturan, ia berharap jajaran Satpol PP dapat bertindak tegas. Khususnya untuk Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Sulistiarto menjelaskan mulai Kamis (12/12) 'pasukannya' dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang melanggar Perda kebersihan tersebut. "Sebagai efek jera, setiap pelanggar Perda akan digelandang ke sidang tipiring Yustisi Kebersihan di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara," urainya. Melalui hukuman tersebut, Sulistiarto berharap masyarakat dapat kapok dan tak lagi membuang sampah ataupun mengotori lingkungan. Pada akhirnya secara bertahap lingkungan dapat tertata bersih, rapih dan indah. (Rachmi) Teks : Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto memberi pengarahan usai apel persiapan Yustisi Kebersihan yang akan digelar pada Kamis (12/12) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama. (Rachmi)
Pembuang Sampah Diadili di Sidang Yustisi
Rabu 11 Des 2013, 16:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB
News Update
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Wanita Berhijab, Hasil Elegan dan Realistis
Minggu 02 Nov 2025, 21:40 WIB
TEKNO
iPhone 17 Pro Max Resmi Meluncur: Ini Daftar Kelebihan dan Kekurangannya yang Perlu Kamu Pertimbangkan
02 Nov 2025, 21:30 WIB
OLAHRAGA
Tampil Apik Bersama Persib, Bojan Hodak Beri Pujian kepada Teja Paku Alam dan Ramon Tanque
02 Nov 2025, 21:07 WIB
Nasional
TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Simak Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
02 Nov 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Bocoran Baru Poco F8 Series: Sertifikasi NBTC Isyaratkan Waktu Rilis Resmi
02 Nov 2025, 20:50 WIB
OLAHRAGA
Popnas dan Peparnas 2025 Resmi Dibuka Gubernur Pramono, DKI Jakarta Bidik Juara Umum
02 Nov 2025, 20:45 WIB
OTOMOTIF
JAECOO J5 EV Siap Tantang BYD Atto 3 dan Geely EX5, Begini Komparasinya
02 Nov 2025, 20:36 WIB
JAKARTA RAYA
Tanggul di Jakarta Selatan Roboh dan Longsor, Dinas SDA Gercep Lakukan Perbaikan
02 Nov 2025, 20:21 WIB
TEKNO
Harga Cuma Rp2 Jutaan, vivo Y21d Tawarkan Ketahanan Air dan Baterai Besar
02 Nov 2025, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Bantah Kemenhub, Dishub Jakarta Sebut Rata-rata Ongkos Transportasi hanya 3,7 Persen dari UMP
02 Nov 2025, 20:06 WIB
TEKNO
Vivo Y21d Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan Super Tangguh dengan Baterai 6.500mAh dan Fitur AI Canggih
02 Nov 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Arti Six Seven atau 67 yang Viral di TikTok, Begini Penjelasan Lengkapnya
02 Nov 2025, 19:33 WIB
OTOMOTIF
Awali Produksi Lokal di Indonesia, Mobil Geely Starray EM-i Diserahkan ke Konsumen Pertama
02 Nov 2025, 19:29 WIB
OTOMOTIF
Yadea Ajak Mahasiswa Unpad Kenali Gaya Hidup Ramah Lingkungan lewat Kendaraan Listrik
02 Nov 2025, 19:27 WIB
TEKNO
Beli Sekarang atau Tunggu? Ini Plus Minus Galaxy S25 dan Galaxy S26 yang Wajib Diketahui
02 Nov 2025, 19:20 WIB