KEBAYORAN BARU (Pos Kota) - Memberi efek jera bagi warga yang kerap membuang sampah sembarangan, Pemko Jakarta Selatan mulai Kamis (12/12) akan diadili di sidang Yustisi Kebersihan. "Kita sangat membutuhkan kawasan yang bersih, indah dan nyaman. Namun seringkali terkendala oleh sikap sebagian masyarakat yang masih tidak peduli dalam pengelolaan lingkungan," kata Walikota Jaksel, Syamsudin Noor didampingi Asisten Pemerintahan, Jayadi dan Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto saat memimpin apel persiapan sidang Yustisi Kebersihan di halaman kantor Walikota Jaksel, Rabu (11/12). Sebagai aparat terdepan dalam menegakkan aturan, ia berharap jajaran Satpol PP dapat bertindak tegas. Khususnya untuk Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Sulistiarto menjelaskan mulai Kamis (12/12) 'pasukannya' dikerahkan untuk menyisir masyarakat yang melanggar Perda kebersihan tersebut. "Sebagai efek jera, setiap pelanggar Perda akan digelandang ke sidang tipiring Yustisi Kebersihan di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara," urainya. Melalui hukuman tersebut, Sulistiarto berharap masyarakat dapat kapok dan tak lagi membuang sampah ataupun mengotori lingkungan. Pada akhirnya secara bertahap lingkungan dapat tertata bersih, rapih dan indah. (Rachmi) Teks : Kasatpol PP Jaksel, Sulistiarto memberi pengarahan usai apel persiapan Yustisi Kebersihan yang akan digelar pada Kamis (12/12) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama. (Rachmi)
Pembuang Sampah Diadili di Sidang Yustisi
Rabu 11 Des 2013, 16:03 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Sebanyak 31 Pelaku Usaha yang Melanggar Aturan Prokes Jalani Sidang Yustisi
Rabu 25 Agu 2021, 18:21 WIB
News Update
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Tembus 5.000 Orang per Hari
Jumat 19 Des 2025, 19:36 WIB
HIBURAN
Siapa Eryck Amaral? Profil Mantan Suami Aura Kasih yang Tersorot di Tengah Kasus Ridwan Kamil
19 Des 2025, 19:30 WIB
Daerah
Malam Tahun Baru, Polres Bogor Terapkan Car Free Night dan Sebar Supeltas di Jalur Puncak
19 Des 2025, 19:21 WIB
Nasional
Pemerintah Izinkan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera, Tapi Ada Syaratnya
19 Des 2025, 18:30 WIB
JAKARTA RAYA
Avanza Tertabrak Kereta Bandara di Kalideres Jakbar, Pengemudi Selamat
19 Des 2025, 18:22 WIB
JAKARTA RAYA
BNN Sita 4 Ton Sabu dan Ungkap 746 kasus Narkotika Sepanjang 2025
19 Des 2025, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Direktur Perusahaan di Jakbar Ditipu Rekan Bisnis, Rp 216 Juta Digelapkan untuk Hiburan Malam
19 Des 2025, 18:03 WIB
JAKARTA RAYA
Proyek Gorong-Gorong Rampung! Jalan Raya Cinere Kembali Dibuka setelah 2 Minggu Ditutup
19 Des 2025, 17:41 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Pastikan WFH Akhir Tahun Tak Berlaku bagi ASN Pelayanan Publik
19 Des 2025, 17:41 WIB
Daerah
Geng Motor Brutal Beraksi di Cimahi-KBB, 19 Orang Jadi Tersangka, 6 Pelaku Berstatus Pelajar
19 Des 2025, 17:38 WIB
Daerah
Istri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Siapa? Ikut Disorot Usai Suami Viral Kena OTT KPK
19 Des 2025, 17:33 WIB