Korban Perkosaan Penyair Besok Diperiksa Polda

Rabu 11 Des 2013, 15:33 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya rencananya memeriksa RW, mahasiswi yang mengaku diperkosa oleh penyair Sitok Srengenge pada Kamis (12/12) besok. "Pelapor besok jam 10.00 akan diperiksa sebagai saksi, dan yang bersangkutan sudah bersedia datang k, untuk dimintai keterangannya. " ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (11/12). Dijelaskan Rikwanto dalam pemeriksaan tersebut nanti penyidik akan menanyakan kepada pelapor, tentang kronologi serta seperti apa perbuatan yang tidak menyenangkan yang ia dilaporkan tersebut. "Karena yang dilaporkan kasus 335 KUHP, materinya berkisar apa yang tidak menyenangkan menurut pelapor," jelasnya. Sebelumnya diberitakan, RW melapor Sitok Srengenge, ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Iwan Pangka, Jumat (29/11) lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, korban melaporkan Sitok dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan dugaan perkosaan. (Yahya) Foto ilustrasi

Berita Terkait

News Update