Kesaksian Anggita Sari Undang Tawa Hakim

Rabu 11 Des 2013, 21:37 WIB

TANJUNG PRIOK (Pos Kota) – Ulah model dan DJ Anggita Sari kerap mengundang ketawa pengunjung dan hakim yang menyidangkan kasus dengan terdakwa John Weku di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/12). Anggita-sari12-330 Bahkan ketika Hakim ketua akan disumpah spontan menjawab “Sumpah pocong ya Pak Hakim,” celoteh wanita yang mengaku sebagai mahasiswi perguruan tinggi swasta ini. Bahkan selama di persidangan, Anggita yang juga ramai diberitakan di televisi karena pernah menjadi pacar Enji (suami Ayu Ting-ting) ini tampak kesal dengan terdakwa kasus penipuan dan perampokan Jimmy Muliku alias John Weku. Anggita Sari di PN Jakut Model majalah pria dewasa, Anggita Sari,  saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Utara, Rabu (11/12) Dia kerap memeletkan lidahnya dan melirik-lirik matanya ke arah terdakwa, hingga menjadi tontonan tersendiri. Tidak ayal baik penasehat hukum, hakim dan wartawan dibuat tertawa kecil. Dalam pesidangan dengan agenda kesaksian korban ini, Anggita terus  menyerang John dan kuasa hukumnya, seperti ketika jaksa penuntut umum Wahyu Oktaviandi menunjukkan barang bukti aksi John Weku ke depan hakim ketua Richard Silalahi. "Itu 'kan kan pisau lu, benar kan pisau lu," ujar Anggita langsung kepada John saat duduk di kursi saksi di tengah ruang persidangan. Serangan berikutnya juga meminta supaya John melakukan sumpah pocong, mengaku atas segala perbuatan dengan cara menyekap dirinya serta menguras seluruh uang di dompetnya Rp6 juta serta ATM rupiah dan ATM dollarnya yang keseluruhan senilai Rp60 juta. "Disumpah pocong aja tuh si John, masak gue aja yang disumpah,” katanya. Mendengar itu John bersama kuasa hukumnya, Kasman Sangaji, hanya bisa tertawa. Serangan terakhir terjadi seusai sidang. Beberapa kali ia melayangkan sumpah serapah ke pengacara John Weku. Mengenakan kemeja lengan panjang berwana merah dengan motif kotak-kotak, berkacamata hitam aviator dan celana jin mantan kekasih terpidana mati Fredyy ini memberikan kesaksian bahwa dirinya mencurigai bahwa Feby temannya menjebaknya untuk datang ke hotal. Rekannya itu sebenarnya bekerjasama dengan terdakwa John Weku. Cewek model ini kepada hakim menguraikan kenapa hanya barang-barangnya dia (ATM, duit dompet dan telepon genggamnya) yang diambil terdakwa. Sementara rekannya Feby,  handphonenya tidak diambil. Bahkan kecurigaan makin menjadi ketika rekannya mengaku ATM nya sudah dikuras, namun di kepolisian setelah diselidiki ternyata ATMnya kosong tidak terisi. “Kami sempat tidur bertiga di kasur, tapi terdakwa tidurnya berpelukan dengan Feby seperti suami istri. Anehnya, tiba-tiba Feby menemukan kunci untuk membuka borgol kami,” kata Anggita. Diakui awalnya dia dihubungi lewat BBM  oleh Feby katanya ada pejabat minta ditemenin dengan bayaran awalnya Rp10 juta lalu naik menjadi Rp20 juta. “Feby bilang cuma sebentar aja dibayar duapuluh juta, saya datang ternyata saya dibohongi dan melihat Febry sudah diborgol di kursi, kemudian harta saya dikuras,” kata Anggita. (dwi/d) foto: Model cantik yang kerap menghebohkan Anggita Sari bersaksi atas perampokan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin. (dwi)

Berita Terkait
News Update