Tanjung Priok (Pos Kota) Kapal tongkang pembuang limbah ditangkap karena membawa BBM ilegal jenis MFO, Rabu (11/12) , pukul 04.00 wib dinihari di Perairan Kalijapat Tanjung Priok, (dermaga Jict Pelabuhan Tanjung Priok). Tongkang tersebut ditangkap saat petugas Ditpol Air Polda Metrp Jaya sedang berpatroli di kawasan perairan laut Kalijapat Tanjung Priok. Ketika melihat kapal mencurigakan sedang bersandar, petugas menghampiri untuk memeriksa kapal tersebut. "Tersangka menunjukkan surat izin pembuangan limbah sebanyak 30 ton, namun ternyata petugas mendapati 21 ton BBM jenis solar di dalam tongkang, " ujar Kasubid Bipolair Polda Metro Jaya AKBP Kuncung. Tersangka pemilik kapal bernama Sendi, 48 tahun mengaku memanfaatkan kapal itu untuk mengangkut 21 ton BBM Marine Fuel Oil (MFO) berjenis solar yang semestinya ditugaskan hanya untuk membuang limbah di tengah laut. "Tersangka dijerat pasal 53 Undang-undang Migas No 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Kuncung menambahkan. (M10)

Bawa 21 Ton Solar, Kapal Tongkang Diamankan
Rabu 11 Des 2013, 23:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nelayan di Lebak Resah, Ada Kapal Tongkang Lalu Lalang di Jalur Tangkap Ikan
Selasa 15 Jun 2021, 14:59 WIB

Soal Kapal Tongkang, Nelayan Binuangen Lebak Merasa 'Dikacangi' Pemprov Banten
Rabu 16 Jun 2021, 14:19 WIB

Ya Ampun! Sudah Harganya Naik, Solar Jadi Barang Langka Bagi Nelayan di Panimbang
Kamis 08 Sep 2022, 11:52 WIB

Waduh! Salahgunakan BBM Bersubsidi, Warga Pandeglang Diciduk Polda Banten
Selasa 13 Sep 2022, 23:11 WIB

News Update
Boyaah Weekend! Ada 25 Akun FF Sultan Skin Epic Hari Ini Sabtu 26 April 2025, Berisi 250 Diamond Free Fire Gratis
26 Apr 2025, 06:11 WIB

Daftar 97 Pindar Legal Terbaru yang Telah Berizin OJK per April 2025
26 Apr 2025, 06:08 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 lewat Aplikasi, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Tahap 2?
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Apakah Pinjaman Daring Bisa Lunas Otomatis? Hati-Hati, Pengamat Peringatkan Ini
26 Apr 2025, 06:01 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April: Sejarah, Tujuan, dan Makna bagi Masyarakat Indonesia
26 Apr 2025, 05:53 WIB

Rekor Tak Terkalahkan PSG Tumbang di Tangan Nice
26 Apr 2025, 05:41 WIB

Kamu Dapat Saldo DANA Gratis dengan 5 Langkah Ini, Ikuti Caranya Agar Berhasil
26 Apr 2025, 05:31 WIB

Setelah Tumbang dari Madura United, Arema Alihkan Fokus ke Derbi Jatim Kontra Persebaya
26 Apr 2025, 05:26 WIB

Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya
26 Apr 2025, 05:08 WIB

PSS Siap Tampil Spartan Hadapi Persib Meski Diterpa Krisis Pemain
26 Apr 2025, 05:06 WIB

4 Game Penghasil Uang di Bulan Mei 2025, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Jutaan Rupiah!
26 Apr 2025, 05:00 WIB

Riko Simanjuntak Absen Lawan Persib, Klok: Mereka Punya Pengganti Lebih Gacor
26 Apr 2025, 04:38 WIB

Antisipasi Permainan All-Out PSS, Klok Pastikan Persib Juga Siap Habis-habisan
26 Apr 2025, 04:20 WIB

Mau Ajukan Pinjaman di Bank? Lakukan BI Checking Pribadi Dulu, Begini Caranya
26 Apr 2025, 04:00 WIB

Anda Kena Modus Penipuan WhatsApp? Begini Cara Laporkannya
26 Apr 2025, 00:21 WIB

Kode Redeem FF Satu Menit yang Lalu Spesial Weekend Hari Sabtu, 26 April 2025
25 Apr 2025, 23:52 WIB

Cara Aktifkan GoPay Later di Fitur Aplikasi Gopay dengan Mudah dan Praktis
25 Apr 2025, 23:49 WIB

Boyaahkan!! 13 Akun FF Gratis Terbaru April 2025, Ambil Buruan!
25 Apr 2025, 23:46 WIB

6 Weton yang Beruntung Hari Ini 26 April 2025, Mendadak Kaya Raya Menurut Primbon Jawa
25 Apr 2025, 23:43 WIB
