Tanjung Priok (Pos Kota) Kapal tongkang pembuang limbah ditangkap karena membawa BBM ilegal jenis MFO, Rabu (11/12) , pukul 04.00 wib dinihari di Perairan Kalijapat Tanjung Priok, (dermaga Jict Pelabuhan Tanjung Priok). Tongkang tersebut ditangkap saat petugas Ditpol Air Polda Metrp Jaya sedang berpatroli di kawasan perairan laut Kalijapat Tanjung Priok. Ketika melihat kapal mencurigakan sedang bersandar, petugas menghampiri untuk memeriksa kapal tersebut. "Tersangka menunjukkan surat izin pembuangan limbah sebanyak 30 ton, namun ternyata petugas mendapati 21 ton BBM jenis solar di dalam tongkang, " ujar Kasubid Bipolair Polda Metro Jaya AKBP Kuncung. Tersangka pemilik kapal bernama Sendi, 48 tahun mengaku memanfaatkan kapal itu untuk mengangkut 21 ton BBM Marine Fuel Oil (MFO) berjenis solar yang semestinya ditugaskan hanya untuk membuang limbah di tengah laut. "Tersangka dijerat pasal 53 Undang-undang Migas No 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Kuncung menambahkan. (M10)
Bawa 21 Ton Solar, Kapal Tongkang Diamankan
Rabu 11 Des 2013, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Nelayan di Lebak Resah, Ada Kapal Tongkang Lalu Lalang di Jalur Tangkap Ikan
Selasa 15 Jun 2021, 14:59 WIB
Regional
Soal Kapal Tongkang, Nelayan Binuangen Lebak Merasa 'Dikacangi' Pemprov Banten
Rabu 16 Jun 2021, 14:19 WIB
Regional
Ya Ampun! Sudah Harganya Naik, Solar Jadi Barang Langka Bagi Nelayan di Panimbang
Kamis 08 Sep 2022, 11:52 WIB
Kriminal
Waduh! Salahgunakan BBM Bersubsidi, Warga Pandeglang Diciduk Polda Banten
Selasa 13 Sep 2022, 23:11 WIB
News Update
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Barcelona vs Elche di La Liga 2025/2026, Kick-Off Mulai 00.30 WIB
03 Nov 2025, 00:05 WIB
TEKNO
7 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Wanita Berhijab, Hasil Elegan dan Realistis
02 Nov 2025, 21:40 WIB
TEKNO
iPhone 17 Pro Max Resmi Meluncur: Ini Daftar Kelebihan dan Kekurangannya yang Perlu Kamu Pertimbangkan
02 Nov 2025, 21:30 WIB
OLAHRAGA
Tampil Apik Bersama Persib, Bojan Hodak Beri Pujian kepada Teja Paku Alam dan Ramon Tanque
02 Nov 2025, 21:07 WIB
Nasional
TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Simak Mekanisme Baru dan Cara Cek Statusnya
02 Nov 2025, 21:00 WIB
TEKNO
Bocoran Baru Poco F8 Series: Sertifikasi NBTC Isyaratkan Waktu Rilis Resmi
02 Nov 2025, 20:50 WIB
OLAHRAGA
Popnas dan Peparnas 2025 Resmi Dibuka Gubernur Pramono, DKI Jakarta Bidik Juara Umum
02 Nov 2025, 20:45 WIB
OTOMOTIF
JAECOO J5 EV Siap Tantang BYD Atto 3 dan Geely EX5, Begini Komparasinya
02 Nov 2025, 20:36 WIB
JAKARTA RAYA
Tanggul di Jakarta Selatan Roboh dan Longsor, Dinas SDA Gercep Lakukan Perbaikan
02 Nov 2025, 20:21 WIB
TEKNO
Harga Cuma Rp2 Jutaan, vivo Y21d Tawarkan Ketahanan Air dan Baterai Besar
02 Nov 2025, 20:10 WIB
JAKARTA RAYA
Bantah Kemenhub, Dishub Jakarta Sebut Rata-rata Ongkos Transportasi hanya 3,7 Persen dari UMP
02 Nov 2025, 20:06 WIB
TEKNO
Vivo Y21d Resmi Meluncur: HP Rp2 Jutaan Super Tangguh dengan Baterai 6.500mAh dan Fitur AI Canggih
02 Nov 2025, 20:00 WIB