Tanjung Priok (Pos Kota) Kapal tongkang pembuang limbah ditangkap karena membawa BBM ilegal jenis MFO, Rabu (11/12) , pukul 04.00 wib dinihari di Perairan Kalijapat Tanjung Priok, (dermaga Jict Pelabuhan Tanjung Priok). Tongkang tersebut ditangkap saat petugas Ditpol Air Polda Metrp Jaya sedang berpatroli di kawasan perairan laut Kalijapat Tanjung Priok. Ketika melihat kapal mencurigakan sedang bersandar, petugas menghampiri untuk memeriksa kapal tersebut. "Tersangka menunjukkan surat izin pembuangan limbah sebanyak 30 ton, namun ternyata petugas mendapati 21 ton BBM jenis solar di dalam tongkang, " ujar Kasubid Bipolair Polda Metro Jaya AKBP Kuncung. Tersangka pemilik kapal bernama Sendi, 48 tahun mengaku memanfaatkan kapal itu untuk mengangkut 21 ton BBM Marine Fuel Oil (MFO) berjenis solar yang semestinya ditugaskan hanya untuk membuang limbah di tengah laut. "Tersangka dijerat pasal 53 Undang-undang Migas No 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," kata Kuncung menambahkan. (M10)
Bawa 21 Ton Solar, Kapal Tongkang Diamankan
Rabu 11 Des 2013, 23:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Nelayan di Lebak Resah, Ada Kapal Tongkang Lalu Lalang di Jalur Tangkap Ikan
Selasa 15 Jun 2021, 14:59 WIB
Regional
Soal Kapal Tongkang, Nelayan Binuangen Lebak Merasa 'Dikacangi' Pemprov Banten
Rabu 16 Jun 2021, 14:19 WIB
Regional
Ya Ampun! Sudah Harganya Naik, Solar Jadi Barang Langka Bagi Nelayan di Panimbang
Kamis 08 Sep 2022, 11:52 WIB
Kriminal
Waduh! Salahgunakan BBM Bersubsidi, Warga Pandeglang Diciduk Polda Banten
Selasa 13 Sep 2022, 23:11 WIB
News Update
OJK Ingatkan Bahaya Gestun, Praktik Ilegal yang Sering Disamakan dengan Paylater
Senin 02 Feb 2026, 15:50 WIB
Nasional
Sesi Dua dan Tiga Rakornas 2026 Diadakan Tertutup, Wamendagri: Kita Tunggu Arahan Presiden
02 Feb 2026, 15:47 WIB
JAKARTA RAYA
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua Meningkat Sejak Digunakan Syuting Film Lisa Blackpink
02 Feb 2026, 15:39 WIB
KHAZANAH
Jadwal Ibadah Ramadhan 2026 bagi Pekerja Gen Z dengan Pembagian Waktu Harian
02 Feb 2026, 15:34 WIB
Nasional
Prabowo Sentil Spanduk Iklan yang Semrawut di Banjarmasin hingga Hambalang Bogor
02 Feb 2026, 15:32 WIB
JAKARTA RAYA
Jalan di Depok Rusak Imbas Hujan Deras, Keselamatan Pengendara Terancam
02 Feb 2026, 15:26 WIB
EKONOMI
Denda GoPay Later Berapa? Cek Simulasinya Jika Telat Bayar Cicilan Satu Hari
02 Feb 2026, 15:22 WIB
Nasional
Isu Epstein Files Seret Nama Hary Tanoesoedibjo, Ada Apa Sebenarnya? Begini Kronologi dan Fakta yang Ditemukan
02 Feb 2026, 15:22 WIB
Nasional
Rakornas 2026: Prabowo Subianto Minta Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah
02 Feb 2026, 15:19 WIB
HIBURAN
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA: Hak Asuh Anak Jadi Sorotan
02 Feb 2026, 15:12 WIB
EKONOMI
Tabel Cicilan KUR BRI 2026 Plafon Rp1 Juta – Rp500 Juta, Lengkap dengan Simulasi Angsuran Bulanan Terbaru
02 Feb 2026, 15:06 WIB
OTOMOTIF
Harga Mobil Listrik Terancam Naik, Chery Nilai Hybrid Bisa Jadi Alternatif Baru
02 Feb 2026, 15:06 WIB
Nasional
Catat! Ini Jadwal Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Bakal Ada Long Weekend
02 Feb 2026, 15:00 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Babak Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
02 Feb 2026, 14:25 WIB