JAKARTA (Pos Kota) -Wakil Sekretaris Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Kanny Hidaya menegaskan, praktik jual beli saham di Pasar Modal adalah halal. “Secara generik saham itu adalah halal,” katanya, Selasa (10/12). Kanny menjelaskan, dalam Fiqh, saham termasuk dalam akad syirkah yaitu akad kerjasama dari satu atau lebih pihak dengan andil modal tertentu. “Standar internasional memasukkan saham sebagai Syirkah Musahamah,” jelasnya. Selain itu, keputusan Muktamar ke-7 Majma’ Fiqh Al-Islami tahun 1992 di Jeddah juga memperbolehkan menjual atau menjaminkan saham dengan memperhatikan peraturan yang berlaku di perseroan. Lalu bagaimana kalau usahanya sudah syariah tetapi mempunyai koleksi utang ribawi, Kanny mengungkapkan, untuk menjaga keseimbangan dan tidak terjebak dalam praktik abu-abu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengambil kebijakan tegas. “Utang ribawi tidak boleh melebihi aset. Atau porsinya, aset sebesar 55% sedangkan utang ribawi ditoleransi tidak boleh melebihi angka 45%. Ini sudah menjadi kebijakan kolektif,” kata Kanny. Lebih lanjut Kanny menuturkan, untuk perusahaan dengan pendapatan bercampur dengan pendapatan haram juga sudah diatur. Dalam hal ini, pendapatan haram itu hanya dikenai toleransi di bawah 10% dari total pendapatan. Ini juga disandarkan pada kaidah fiqh yakni, yang haram itu tidak bisa mengharamkan yang halal. “Jadi, sangat jelas dan tidak ada keraguan dalam praktik jual beli saham,” pungkas Kanny.(lina/yo)
MUI: Investasi dan Trading Saham Halal
Selasa 10 Des 2013, 19:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Sidang Perdana Investasi Bodong di PN Jakbar, Kerugian Capai Rp130 Miliar
Selasa 24 Jan 2023, 22:05 WIB
TEKNO
Eksplorasi Keunggulan Investasi Trading: Langkah Menuju Pertumbuhan Finansial
Senin 18 Mar 2024, 16:32 WIB
TEKNO
Mengenal Dasar-Dasar Trading Binary Options: Langkah Awal untuk Pemula
Sabtu 18 Mei 2024, 21:13 WIB
News Update
Update Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025 Siang Ini 18 Desember 2025: Indonesia Masih Kejar Thailand
Kamis 18 Des 2025, 13:52 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkab Bogor Siapkan 316 Titik PJU di Jalan Bomang, 63 Telah Terpasang
18 Des 2025, 13:35 WIB
HIBURAN
Duka Mendalam Atalia Praratya, Kakak Tercinta Adhya Pradjana Tutup Usia
18 Des 2025, 13:26 WIB
JAKARTA RAYA
Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor Barat, Bupati Ajak Masyarakat Bersatu
18 Des 2025, 13:01 WIB
Daerah
Sejak November 2025, Pemohon Adminduk ke Disdukcapil Pandeglang Capai 1.000 Orang per Hari
18 Des 2025, 12:57 WIB
OLAHRAGA
Ketagihan Pemain Timnas, Persib Dikabarkan Incar Maarten Paes untuk Musim 2025/2026
18 Des 2025, 12:57 WIB
HIBURAN
Siapa Artis AK yang Digosipkan Punya Hubungan dengan Ridwan Kamil? Ternyata Ini Sosoknya
18 Des 2025, 12:50 WIB
OLAHRAGA
Selisih Gaji John Herdman dan Shin Tae-yong Beda Berapa? Ini Hitung-hitungan Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia
18 Des 2025, 12:28 WIB
HIBURAN
Dito Ariotedjo Resmi Digugat Cerai Sang Istri Niena Kirana Riskyana Ditengah Isu Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
18 Des 2025, 12:25 WIB
JAKARTA RAYA
Titik Lokasi Operasi Lilin Nataru 2025/2026 di Jakarta, Cek Jadwalnya di Sini
18 Des 2025, 12:12 WIB
HIBURAN
Lisa Mariana Kirim Pesan ke Bu Cinta Usai Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Apa Isinya?
18 Des 2025, 11:52 WIB
EKONOMI
Hadir Langsung, Direksi Bank Mandiri Lepas Bantuan Tambahan bagi Korban Bencana di Sumatra
18 Des 2025, 11:50 WIB
OLAHRAGA
Profil dan Karir John Herdman Calon Pelatih Timnas Indonesia yang Baru
18 Des 2025, 11:45 WIB
TEKNO
iPhone 18 Pro Max Punya Teknologi Apa Saja? Ini Bocoran Fitur Unggulan yang Bikin iPhone 17 Pro Max Terlihat Jadul
18 Des 2025, 11:39 WIB
JAKARTA RAYA
Tergelincir saat Berkendara, Pemotor 21 Tahun Tewas Tertabrak Minitrans di Jaksel
18 Des 2025, 11:31 WIB